Home » Nasional » MUI Dukung Polri Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Disabilitas

MUI Dukung Polri Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Disabilitas

Redaksi 11 Des 2024 194
MUI Dukung Polri Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Disabilitas

MUI Dukung Polri Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Disabilitas

Jakarta, NEROPONG.COM –  Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Siti Ma’rifah mendukung Polri mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Agus disabilitas.

“Kita masih memberikan kepercayaan kepada kepolisian, karena kasus masih berjalan, kita harus beri kesempatan kepada para penegak hukum untuk melakukan tugasnya,” kata Siti Ma’rifah di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2024.

Sebagai khodimul ummah (pelayan umat), kata Siti Ma’rifah, MUI bakal melakukan pembinaan. Kemudian, melakukan langkah-langkah untuk penanganan dan pencegahannya.

“Kami tentu menyarankan kepada pihak terkait jika memang terbukti Agus ini melanggar hukum, tentu berlaku ketentuan hukum yang ada,” ujarnya.

Mengenai hak-haknya Agus sebagai disabilitas, KPRK MUI menyampaikan, harus tetap memberikan hak-hak disabilitasnya sehingga, tidak bisa sepenuhnya disamakan oleh pelanggar pidana dalam kondisi normal.

Siti Ma’rifah menegaskan, jika Agus terbukti melakukan kejahatan atau tindak pidana, harus tetap dihukum. Tetapi, dengan tetap mempertimbangkan aspek kondisi Agus sebagai penyandang disabilitas.

“Saya rasa harus ada penanganan yang integratif dan juga harus memperlihatkan sisi-sisi keberadaan dan fisik yang bersangkutan,” ungkapnya.

Siti Ma’rifah menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait kasus ini. Sebab, kasus ini di bawah koordinasi dari KemenPPPA.

“Kebetulan kami menjalin kerja sama dengan mereka, kebetulan kami juga melaksanakan program-program. Dan kemarin Ibu Menteri juga hadir dan akan terus melakukan langkah-langkah koordinasi. Jadi MUI dengan kegiatan berikutnya, kita juga akan bersama-sama dengan KemenPPPA untuk melakukan penanganan hal tersebut,” ujarnya.

Siti Ma’rifah menyampaikan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara komperhensif karena tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga psikologis, pendidikan, dan keagamaan.

Siti Ma’rifah menambahkan, pihaknya akan melakukan pengkajian terkait kasus ini bersama dengan Komisi Pengkajian dan Hukum untuk memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah dan lembaga terkait.

Masukan tersebut disampaikan agar pemerintah dan lembaga terkait melaksanakan langkah-langkah yang sifatnya tidak hanya penanganan kepada kasus, tetapi juga preventif agar kasus serupa tidak terulang.

“Tentu kasus ini kalau kita tidak tangani secara komperhensif nanti akan muncul Agus-Agus yang baru. Karena disabilitas nanti dianggap misalnya dapat dimaafkan karena kondisi yang seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini harus disepakati terminoliginya seperti apa mengenai tidak pidana yang dilakukan oleh penyandang disabilitas. Kemudiaan, tindak pidana yang dilakukan kepada anak seperti apa.

“Soalnya tidak hanya aspek hukum, namun juga aspek pendidikan, psikologis, dan agama. Jadi kami sedang menyiapkan satu draft rekomendasi penanganannya InsyaAllah akan kami sampaikan sebagai bagian dari hasil Mukernas MUI 2024,” katanya. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ustaz Bachtiar Nasir Minta Presiden Prabowo Jangan Diam Lihat Gaza, Harus Selamatkan

Redaksi

25 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Tokoh nasional Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) meminta Presiden Prabowo Subianto dan seluruh rakyat Indonesia jangan tinggal diam melihat tragedi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza, Palestina. Dalam pernyataan sikap resminya, UBN yang menjabat sebagai Ketua Gerakan Indonesia Aksi Bela Palestina, Ketua Pembina Indonesia Global Peace Convoy, serta Ketua Umum Jalinan Alumni Timur …

Tebar Bantuan dan Perkuat Misi Qurani, UBN Ekspedisi Dakwah ke Flores

Redaksi

22 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) melakukan ekspedisi dakwah ke wilayah timur Indonesia yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 17 hingga 21 Juli 2025. Rangkaian kegiatan dimulai dari Kupang, berlanjut ke Ende hingga Flores. UBN berkesempatan menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Agung Ende yang dihadiri ribuan …

PTTEP Indonesia-Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Kader Posyandu Tingkatkan Kesadaran Gizi Ibu dan Anak

Redaksi

22 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP) Indonesia bersama Dompet Dhuafa menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi para kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Klinik DD Rorotan, Jakarta Utara, Selasa 22 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat literasi gizi serta meningkatkan keterampilan kader dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kader Posyandu …

Pemprov DKI Jakarta Dukung Ajang Jambore Pramuka Muslim Internasional

Redaksi

18 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan World Moslem Scout Jamboree (WMSJ) 2025, sebuah ajang jambore pramuka muslim internasional pertama di dunia yang akan digelar pada Selasa- Minggu 9–14 September 2025 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. Ketua Panitia WMSJ 2025, Riza Azhari, mengapresiasi atas keterlibatan Pemprov DKI …

MUI Dukung Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

Redaksi

15 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online,. Hal tersebut sudah sangat tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama. Demikian dikatakan Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Juli 2025. MUI sangat miris membaca …

Ketua MUI: Sound Horeg Haram Apabila Ganggu Orang Lain

Redaksi

15 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan, fenomena sound horeg haram apabila mengganggu orang lain. MUI Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa haram horeg dengan pertimbangan illa idza. “Illa idza adalah frasa bahasa Arab yang berarti “kecuali jika”. Frasa ini berarti ungkapan yang menunjukkan pengecualian atau kondisi …