Home » Nasional » Kemenag Raih Indeks SPBE Predikat Tinggi

Kemenag Raih Indeks SPBE Predikat Tinggi

Redaksi 04 Jan 2025 178

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama mendapat kado istimewa perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

Peringkat indeks SPBE diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman tertuang dalam Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Dalam SK Menteri PAN dan RB tersebut disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

“Kementerian PAN dan RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilakukan pada 615 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.

“Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi dan digitalisasi di Kemenag berjalan baik,” kata Ali Ramdhani.

Dari 34 kementerian, hanya 12 yang meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (4,68), dan Kementerian BUMN (4,64).

Capaian ini terasa istimewa karena Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di Indonesia, bahkan mungkin di dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di Indonesia dengan lebih dari 4.000 satuan kerja.

“Karenanya, digitalisasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses publik terhadap layanan Kementerian Agama,” ujarnya.

“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang sangat signifikan. Ini bentuk komitmen Kemenag mendukung penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.

Salah satu terobosan Kemenag dalam penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa, serta e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di Kementerian Agama. “Sehingga, publik lebih mudah mengakses layanan Kemenag karena dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Ali Ramdhani.

Sejumlah layanan yang tersedia di Pusaka Superapps antara lain: Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Informasi Manajemen Nikah, Sistem Informasi Masjid dan rumah ibadah lainnya, EMIS dan layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, dan lainnya.

“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang bisa dengan mudah diakses masyarakat,” ujarnya. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ustaz Bachtiar Nasir Minta Presiden Prabowo Jangan Diam Lihat Gaza, Harus Selamatkan

Redaksi

25 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Tokoh nasional Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) meminta Presiden Prabowo Subianto dan seluruh rakyat Indonesia jangan tinggal diam melihat tragedi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza, Palestina. Dalam pernyataan sikap resminya, UBN yang menjabat sebagai Ketua Gerakan Indonesia Aksi Bela Palestina, Ketua Pembina Indonesia Global Peace Convoy, serta Ketua Umum Jalinan Alumni Timur …

Tebar Bantuan dan Perkuat Misi Qurani, UBN Ekspedisi Dakwah ke Flores

Redaksi

22 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) melakukan ekspedisi dakwah ke wilayah timur Indonesia yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 17 hingga 21 Juli 2025. Rangkaian kegiatan dimulai dari Kupang, berlanjut ke Ende hingga Flores. UBN berkesempatan menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Agung Ende yang dihadiri ribuan …

PTTEP Indonesia-Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Kader Posyandu Tingkatkan Kesadaran Gizi Ibu dan Anak

Redaksi

22 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP) Indonesia bersama Dompet Dhuafa menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi para kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Klinik DD Rorotan, Jakarta Utara, Selasa 22 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat literasi gizi serta meningkatkan keterampilan kader dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kader Posyandu …

Pemprov DKI Jakarta Dukung Ajang Jambore Pramuka Muslim Internasional

Redaksi

18 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan World Moslem Scout Jamboree (WMSJ) 2025, sebuah ajang jambore pramuka muslim internasional pertama di dunia yang akan digelar pada Selasa- Minggu 9–14 September 2025 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. Ketua Panitia WMSJ 2025, Riza Azhari, mengapresiasi atas keterlibatan Pemprov DKI …

MUI Dukung Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

Redaksi

15 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online,. Hal tersebut sudah sangat tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama. Demikian dikatakan Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Juli 2025. MUI sangat miris membaca …

Ketua MUI: Sound Horeg Haram Apabila Ganggu Orang Lain

Redaksi

15 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan, fenomena sound horeg haram apabila mengganggu orang lain. MUI Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa haram horeg dengan pertimbangan illa idza. “Illa idza adalah frasa bahasa Arab yang berarti “kecuali jika”. Frasa ini berarti ungkapan yang menunjukkan pengecualian atau kondisi …