Home » Berita » DPR: Pengelolah Zakat Kendaraanya Mewah, Rakyat Makan Beras Berkutu

DPR: Pengelolah Zakat Kendaraanya Mewah, Rakyat Makan Beras Berkutu

Redaksi 08 Okt 2025 94

Jakarta, Neropong.com – Harapan besar dalam tata kelola zakat di Indonesia muncul setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam putusannya, MK memerintahkan UU tersebut direvisi untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih baik.

Forum Zakat (FOZ) secara khusus menggelar diskusi terkait hasil putusan MK tersebut di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025. Forum itu menghadirkan Anggota DPR Maman Imanul Haq sebagai salah satu pembicara.

Maman Imanul Haq menyampaikan harapan setelah keluar putusan MK tersebut, pengelolaan zakat di Indonesia menjadi lebih baik.

Dia mengkritik pengelolaan zakat selama ini. “Pengelola zakatnya naik mobil mewah, sementara rakyat penerima zakat makan beras berkutu,” kata anggota Fraksi PKB itu. Fenomena seperti ini tidak boleh terjadi lagi.

Politikus PKB itu mengatakan, DPR siap menjalankan amanah dari MK terkait gugatan UU tentang Pengelolaan Zakat. Dia menjelaskan DPR nantinya akan melibatkan komponen masyarakat dalam revisi UU tentang zakat. “Termasuk melibatkan komunitas zakat, seperti teman-teman di FOZ ini,” tuturnya.

Diskusi tersebut juga dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghofur. Dia menegaskan, putusan MK itu menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola zakat nasional secara lebih proporsional. Kemenag sendiri tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis sebagai tindak lanjut dari putusan Judicial Review Undang-Undang Pengelolaan Zakat tahun 2025.

“Kami juga sekarang ini on going process ya, menyusun misalnya Peraturan Menteri Agama (PMA),” katanya.

Karena dalam putusannya, MK memberi waktu dua tahun untuk revisi UU Zakat tersebut. Waryono mengatakan Kemenag sedang menyusun beberapa PMA yang menjadi amanah dari undang-undang yang ada. Khususnya sebagai turunan tentang pendayagunaan zakat produktif.

Menurut Waryono, Kemenag akan mengikuti seluruh amanah yang tertuang dalam undang-undang baru tersebut. Waryono menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam penyusunan regulasi turunan tersebut adalah memperkuat peran Baznas dalam hal perencanaan program zakat nasional.

Dia menyoroti bahwa selama ini fungsi perencanaan Baznas belum sepenuhnya terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional. Sehingga dengan adanya putusan MK tentang UU Pengelolaan Zakat 2025 itu, Kemenag ingin mendudukkan secara proporsional masing-masing lembaga pengelola zakat. Baik Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta pemerintah dalam hal ini Kemenag.

“Jadi di dalam undang-undang itu, Baznas itu fungsinya perencanaan. Dan selama ini perencanaan Baznas itu belum merujuk kepada RPJM, belum merujuk kepada Renstra, belum merujuk kepada RKT. Sehingga misalnya sekarang ada Inpres Nomor 8 Tahun 2025, itu juga mesti harus menjadi rujukan,” jelasnya.

Dia lantas menjelaskan, struktur Baznas sebenarnya tidak hanya terdiri dari anggota yang dipilih melalui proses tim seleksi. Tetapi juga melibatkan unsur dari Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri termasuk Kementerian Agama.

“Sebenarnya posisi mereka itu kurang lebih sebagai pengawas atau minimal penyeimbang. Namun dalam praktiknya, hal ini mungkin belum sepenuhnya sesuai dengan visi awal,” jelasnya.

Menurut Waryono, kehadiran unsur tiga kementerian tersebut sejatinya merupakan bentuk pengawasan dan penyeimbang agar tata kelola zakat lebih transparan dan akuntabel.

“Dulu ketika tiga ex-officio itu ada di dalam, harapannya memang untuk memperkuat good governance zakat. Momentum JR kemarin sebetulnya menjadi kritik bersama bagi kita semua,” katanya. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ijtima’ Ulama MUI DKI Soroti Tantangan Fatwa di Era Global, Ulama–Umara Diminta Perkuat Sinergi

Redaksi

27 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com — Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dibuka di Sofyan Hotel Cut Meutia, Cikini, Jakarta, Rabu 26 November 2025, dengan penekanan pada urgensi pembaruan fatwa agar mampu menjawab persoalan umat di tengah derasnya perubahan zaman. Forum yang mengusung tema “Fatwa Sebagai Pilar Peradaban Kota dan Penyangga Keutuhan Bangsa” ini mempertemukan para …

JIC Gelar Kajian Remaja Akbar, Soroti Penguatan Tauhid dan Tantangan Global Generasi Muda

Redaksi

25 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com – Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) atau Jakarta Islamic Centre (JIC) menggelar Kajian Remaja Akbar bertema “The Journey of Tauhid: Menjadi Remaja Hebat Aqidah Kuat” di Ruang Convention Hall JIC, Jakarta Utara, Selasa 25 November 2025. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–11.30 WIB itu menghadirkan tiga pembicara, yakni Koh Denis Lim, Koh …

Kementerian HAM Berikan Pemulihan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Redaksi

08 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan negara memastikan pemulihan korban ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta yang terjadi pada 7 November 2025. Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta Mikael Azedo Harwito dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 7 November 2025, mengatakan kementeriannya berkomitmen memastikan negara hadir dalam menjamin rasa …

Ketua PP Muhammadiyah: Kami Dukung Bapak Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

Redaksi

08 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung pengangkatan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, dengan alasan jasa-jasanya yang besar terhadap perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu 5 November 2025, mengatakan Soeharto merupakan tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang layak memperoleh penghargaan …

Kiai Mahmud Lantik Pengurus MUI Tambun Utara, Ajak Sinergi Tangani Masalah Sosial

Redaksi

01 Nov 2025

Bekasi, Neropong.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud menegaskan perlunya dibuat peraturan daerah tentang pelarangan minuman keras untuk mengatasi permasalahan sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan dalam acara pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Tambun Utara di Bekasi, Sabtu 1 November 2025. Menurut Kiai Mahmud, selama ini …

Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

Redaksi

27 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Vatikan, Roma untuk menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Komunitas Sant’ Egidio di Koloseum. Menag bertolak dari Jakarta pada Sabtu 25 Oktober 2025. Tiba di Roma, Menag menghadiri undangan KBRI di Vatikan. Menag bertemu ratusan diaspora Indonesia yang ada di Vatikan dan Italia. …