Home » Berita » Nasional » Ketua MUI: Sound Horeg Haram Apabila Ganggu Orang Lain

Ketua MUI: Sound Horeg Haram Apabila Ganggu Orang Lain

Redaksi 15 Jul 2025 142

Jakarta, Neropong.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan, fenomena sound horeg haram apabila mengganggu orang lain. MUI Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa haram horeg dengan pertimbangan illa idza.

Illa idza adalah frasa bahasa Arab yang berarti “kecuali jika”. Frasa ini berarti ungkapan yang menunjukkan pengecualian atau kondisi tertentu. Artinya ketika mengganggu orang lain. Mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan,” kata Cholil di acara rapat kerja nasional Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) di Jakarta Selatan, Selasa 15 Juli 2025.

Ia juga mengatakan, horeg disebut haram apabila mengganggu. Namun tidak haram apabila tidak menganggu dan dianggap sebagai hiburan biasa.

Menurut Cholil, MUI sudah mengundang para ahli, termasuk ahli musik dan ahli agama sebelum mengeluarkan fatwa haram. Namun karena fenomena horeg terjadi di Jawa Timur, terutama Pasuruan dan sekitarnya, MUI Jawa Timur yang mengeluarkan fatwa.

“Tentu haram dengan catatan, sound horeg itu mengganggu orang lain, menyebabkan kerusakan,” katanya. “Artinya illa-nya itu faktor hukumnya adalah idza, menyakiti orang lain, mengganggu orang lain.”

Menurutnya, pertimbangan sound horeg diharamkan karena menganggu orang sampai merasa terganggu pendengarannya. Bahkan, menggangu orang sakit. Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 terkait penggunaan sound horeg pada 9 Juli 2025.

Fatwa haram itu dikeluarkan setelah Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar Forum Satu Muharram 1447 H pada 26 sampai 27 Juni 2025. Anggota forum itu menyepakati fatwa haram terhadap sound horeg.

Fatwa tersebut didasarkan pada hasil Bahtsul Masail yang digelar oleh para kiai dan santri. Rektor Ma’had Aly Ponpes Besuk sekaligus Rais Syuriah PBNU Muhib Aman Ali mengatakan fenomena sound horeg semakin meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Malang.

Lanjutnya, sound horeg mengganggu dan menyakiti orang lain lantaran suara yang ditimbulkan sangat keras. Selain itu, sound horeg haram karena mengandung kemungkaran. Menurut Muhib, banyak aktivitas dalam pertunjukan sound horeg yang melanggar syariat Islam, seperti joget tak senonoh, pergaulan bebas, hingga konsumsi minuman keras. []

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MUI Perihatin Tayangan Trans 7 Program ‘Xpose Uncersored’ 

Redaksi

16 Okt 2025

​Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap penayangan konten dalam program “Xpose Uncensored” di Trans 7 yang ditayangkan pada  Senin 13 Oktober 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Oktober 2025. “Tayangan tersebut, khususnya yang memuat narasi dan visualisasi terkait …

Sebanyak 35.000 Paket Bantuan Indonesia Masuk Gaza

Redaksi

14 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com -Sebanyak 35.000 paket bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akhirnya berhasil masuk ke Gaza, Palestina setelah sebelumnya sempat tertahan di perbatasan Rafah, Mesir. “Alhamdulillah, akhirnya bantuan kemanusiaan masyarakat Indonesia yang diamanatkan melalui Baznas bisa masuk ke Gaza. Setelah sekian lama tertahan di perbatasan, paket-paket ini …

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

Redaksi

11 Okt 2025

Kendari, Neropong.com – Nuansa seni dan spiritualitas Islam menyelimuti Kota Kendari seiring dengan dibukanya Pameran Internasional Kaligrafi Islam 2025 di Gedung UPTD Museum dan Taman Budaya Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 11 Oktober 2025. Acara bergengsi ini menjadi bagian dari rangkaian Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28, yang menghadirkan lebih dari 200 karya kaligrafi …

DPR: Pengelolah Zakat Kendaraanya Mewah, Rakyat Makan Beras Berkutu

Redaksi

08 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Harapan besar dalam tata kelola zakat di Indonesia muncul setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam putusannya, MK memerintahkan UU tersebut direvisi untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih baik. Forum Zakat (FOZ) secara khusus menggelar diskusi terkait hasil putusan MK tersebut di kampus UIN Syarif Hidayatullah …

UBN Ingatkan Pemerintah, Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta Langgar Amanat UUD 1945

Redaksi

08 Okt 2025

Jakarta, Neropong — Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) mendesak pemerintah Indonesia untuk tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi dengan menolak kehadiran delegasi Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025. Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) dan Ketua Pembina Global Peace Convoy Indonesia itu menilai, …

Aksi Damai Bela Palestina, Tuntut Zionis Israel Hentikan Genosida

Redaksi

07 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Massa aksi damai solidaritas untuk Palestina demo di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 7 Oktober 2025. Pantauan Neropong.com di lokasi, sekitar pukul 13.40 WIB, peserta aksi didominasi oleh pakaian berwarna gelap seperti hitam dan hijau tua. Banyak di antara mereka mengenakan syal keffiyeh khas …