Home » Berita » Nasional » TPPI Dorong KPK Tangani Akar Masalah Kuota Haji Tambahan

TPPI Dorong KPK Tangani Akar Masalah Kuota Haji Tambahan

Redaksi 17 Okt 2025 8

Bandung, Neropong.com — Tim Penyelamat PIHK Indonesia (TPPI) meminta agar penegakan hukum terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota tambahan haji difokuskan pada akar kebijakan, bukan kepada pelaksana di lapangan.

TPPI menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Ketua TPPI H. Holil Aksan Umarzen mengatakan, pihaknya tidak menolak langkah penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun berharap penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan berdasarkan kejelasan kebijakan publik.

“Kami di TPPI menghormati dan mendukung KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menjaga integritas negara. Namun keadilan harus diarahkan pada akar masalah, kebijakan yang menjadi sumber sengketa administratif dan multitafsir, bukan pada pihak yang menjalankan aturan resmi negara,”  kata Holil di Bandung, pada Kamis 16 Oktober 2025.

Menurut Holil, polemik yang berkembang terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak muncul dari pelanggaran teknis oleh pelaksana, melainkan dari ketidaksinkronan kebijakan antar pemangku kepentingan.

Sebagai langkah hukum konstitusional, TPPI berencana mengajukan uji materi (judicial review) terhadap KMA 130 ke Mahkamah Agung (MA). Upaya ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan memperkuat pijakan legal bagi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, TPPI juga tengah berkoordinasi dengan pengacara publik Dr. H. Ikhsan Abdullah & Co untuk mendampingi para pimpinan PIHK yang saat ini menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah dipanggil oleh KPK.

Holil menjelaskan, langkah pendampingan ini dimaksudkan untuk membantu proses penyelidikan agar berjalan transparan, adil, dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di ruang publik.

“Kami berharap kehadiran Dr. Ikhsan Abdullah & Co dapat membantu KPK memperjelas duduk perkara Kasus Kuota Haji Tambahan, agar persoalan ini menjadi terang dan tidak terus-menerus menjadi pemberitaan kontroversial yang menyasar ke mana-mana,” kata Holil.

“Kami tidak sedang melawan siapa pun. Justru TPPI ingin membantu lembaga negara agar ke depan tidak ada lagi kebijakan yang menimbulkan salah tafsir dan keresahan publik,” tambahnya.

TPPI mengajak KPK, MA, DPR, dan Kementerian Agama bersinergi menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bermartabat. Menurut Holil, koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar penyelesaian yang diambil tidak memperkeruh situasi.

Sinergi adalah kunci. Kami yakin KPK dan lembaga negara lain akan bertindak profesional dan berimbang. Kita ingin penyelesaian yang menenangkan, bukan menambah masalah baru,” kata Holil..

Holil menegaskan, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) adalah lembaga resmi yang bekerja berdasarkan izin pemerintah dan mengikuti standar biaya serta fasilitas yang ditetapkan Kementerian Agama. PIHK melayani jamaah haji dengan biaya non-subsidi (mandiri) dan tidak menggunakan dana jamaah reguler.

Menurut Holil, keberadaan PIHK justru membantu pemerintah dalam efisiensi subsidi haji reguler dan memperkuat sistem pelayanan haji nasional.

“PIHK bukan bagian dari masalah, tetapi bagian dari solusi. Kami ingin semua pihak melihat fakta ini dengan jernih dan objektif,” ujarnya.

Untuk diketahui, Tim Penyelamat PIHK Indonesia (TPPI) merupakan gerakan moral dan advokasi nasional yang beranggotakan para penyelenggara ibadah haji khusus dari berbagai daerah di Indonesia. TPPI bertujuan memperjuangkan kepastian hukum, keadilan, dan profesionalitas penyelenggaraan ibadah haji serta menjaga agar pelaksana haji tidak menjadi korban kebijakan yang multitafsir.

“Negara hukum tidak mencari siapa yang salah, tetapi menegakkan kebenaran dengan logika dan nurani. Mari tangani akar masalah, bukan menambah masalah,” ujar Holil. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MUI Perihatin Tayangan Trans 7 Program ‘Xpose Uncersored’ 

Redaksi

16 Okt 2025

​Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap penayangan konten dalam program “Xpose Uncensored” di Trans 7 yang ditayangkan pada  Senin 13 Oktober 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Oktober 2025. “Tayangan tersebut, khususnya yang memuat narasi dan visualisasi terkait …

Sebanyak 35.000 Paket Bantuan Indonesia Masuk Gaza

Redaksi

14 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com -Sebanyak 35.000 paket bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akhirnya berhasil masuk ke Gaza, Palestina setelah sebelumnya sempat tertahan di perbatasan Rafah, Mesir. “Alhamdulillah, akhirnya bantuan kemanusiaan masyarakat Indonesia yang diamanatkan melalui Baznas bisa masuk ke Gaza. Setelah sekian lama tertahan di perbatasan, paket-paket ini …

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

Redaksi

11 Okt 2025

Kendari, Neropong.com – Nuansa seni dan spiritualitas Islam menyelimuti Kota Kendari seiring dengan dibukanya Pameran Internasional Kaligrafi Islam 2025 di Gedung UPTD Museum dan Taman Budaya Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 11 Oktober 2025. Acara bergengsi ini menjadi bagian dari rangkaian Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28, yang menghadirkan lebih dari 200 karya kaligrafi …

DPR: Pengelolah Zakat Kendaraanya Mewah, Rakyat Makan Beras Berkutu

Redaksi

08 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Harapan besar dalam tata kelola zakat di Indonesia muncul setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam putusannya, MK memerintahkan UU tersebut direvisi untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih baik. Forum Zakat (FOZ) secara khusus menggelar diskusi terkait hasil putusan MK tersebut di kampus UIN Syarif Hidayatullah …

UBN Ingatkan Pemerintah, Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta Langgar Amanat UUD 1945

Redaksi

08 Okt 2025

Jakarta, Neropong — Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) mendesak pemerintah Indonesia untuk tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi dengan menolak kehadiran delegasi Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025. Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) dan Ketua Pembina Global Peace Convoy Indonesia itu menilai, …

Aksi Damai Bela Palestina, Tuntut Zionis Israel Hentikan Genosida

Redaksi

07 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Massa aksi damai solidaritas untuk Palestina demo di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 7 Oktober 2025. Pantauan Neropong.com di lokasi, sekitar pukul 13.40 WIB, peserta aksi didominasi oleh pakaian berwarna gelap seperti hitam dan hijau tua. Banyak di antara mereka mengenakan syal keffiyeh khas …