Home » Ekonomi » Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pertamina

Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pertamina

Redaksi 13 Mar 2025 73

Jakarta, Neropong.com – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah hadir di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Berdasarkan pantauan, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB. Ahok memakai kemeja batik coklat lengan panjang, terlihat juga membawa sebuah buku coklat. Dia terlihat ditemani oleh satu orang staf. Sementara itu di dalam gedung pemeriksaan, staf Ahok lainnya sudah menunggu.

“Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Iya, (Ahok diperiksa) sesuai jadwal rencananya besok,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/3/2025). Harli mengatakan, Ahok dipanggil untuk mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

“Direncanakan pukul 10.00 WIB,” kata Harli. Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenamnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne. Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
#QurbanIZIaja, Inovasi Qurban Olahan untuk 3T dan Gaza

Redaksi

06 Mei 2025

Jakarta, Neropong.com – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) telah sukses memperkenalkan program Qurban IZI tahun 2025. Pada Tahun ini, IZI mengambil tema “#QurbanIZIaja; Qurban Olahan untuk Pelosok Negeri dan Gaza Palestina. Acara launching tersebut dilaksanakan pada Selasa 6 Mei 2025, di Resto Roemah Polonia, Jakarta Timur dengan menghadirkan kembali Public Figure tanah air, yakni Teuku Wisnu. …

BCA Syariah Terapkan Aspek ESG dalam Kegiatan Usaha

Redaksi

01 Mei 2025

Jakarta, Neropong.com – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) terus berkomitmen menerapkan praktik keberlanjutan dengan mengedepankan aspek ESG (Environment, Social, and Governance) dalam kegiatan usaha. Termasuk, menyediakan lingkungan kerja yang kerja yang sehat, layak, aman, dan nyaman. Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum mengatakan, BCA Syariah menyediakan sarana olahraga di Kantor Pusat dan mengelola …

BPOM Jamin Tak Ada Lagi Peredaran Produk Mengandung Babi

Redaksi

30 Apr 2025

Gorontalo, Neropong.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menjamin tidak ada produk makanan yang mengandung babi beredar di pasaran wilayah Provinsi Gorontalo. Kepala BPOM Gorontalo Stepanus Simon Sesa di Gorontalo, Senin mengatakan jaminan tersebut ditujukan kepada masyarakat Gorontalo, dimana sebelumnya beredar informasi adanya temuan produk makanan mengandung babi di dua mini market yang …

BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2025 Bagi Pelaku UMK

Redaksi

11 Apr 2025

Jakarta, Neropong.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku …

Hery Gunardi diangkat jadi Dirut BRI dalam RUPST

Redaksi

25 Mar 2025

Jakarta, Neropong.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada Senin menyepakati pengangkatan direktur utama yang baru, yakni Hery Gunardi, untuk menggantikan Sunarso yang sebelumnya mengisi posisi tersebut. Sebelumnya, Hery menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sejak RUPSLB BSI pada 15 Desember 2020 dan …

Aksi Peduli BRI Cibubur Berikan 100 Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir di Perumahan Villa Nusa Indah 5 Jatiasih

Redaksi

11 Mar 2025

Bekasi, Neropong.com – BRI Kantor Cabang Cibubur melaksanakan program bantuan sosial berupa pembagian 100 sembako kepada warga terdampak banjir di Perumahan Villa Nusa Indah 5, Ciangsana Jatiasih Kota Bekasi, Rabu 5 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk mendukung masyarakat, terutama di tengah kesulitan pasca banjir dahsyat yang menerjang Bekasi dan sekitarnya …