Home » Nasional » Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Redaksi 29 Jan 2025 104

Jakarta, Neropong.com – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang poligami tidak sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan, perlu dikaji ulang.

Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian diterbitkan dengan tujuan melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini atas nama Gusdurian, Itu berarti perda itu sebetulnya justru enggak selaras dengan norma Undang-Undang perkawinan Nomor 19 ya kalau enggak salah, jadinya sekarang nomor 19 tahun 2018 itu,” kata Alissa di Jakarta, Rabu (29/1/2025.

Oleh karenanya, Alissa meminta agar hal tersebut harus dikaji atau ditinjau ulang kembali. Apalagi, poligami disebutnya tidak adil terhadap kaum perempuan.

“Iya, kalau kita itu harus ditinjau ulang. Lalu kemudian yang kedua, enggak cukup hanya soal regulasinya. Tapi juga normalisasi pandangan masyarakat terkait poligami itu juga pemerintah harus bekerja lebih keras sih menurut saya,” sebutnya.

“Karena gini, poligami itu mau tidak mau kan dia sebetulnya tidak adil kepada perempuan dan kepada anak-anak dari pasangan itu yang sering enggak dilihat,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini poligami hanya selalu dipandang sebagai urusan syahwat saja. Akan tetapi, lupa bahwa dibalik hal itu adanya anak-anak.

“Poligami selama ini selalu dipandang urusannya urusan syahwat. Tapi lupa bahwa di balik poligami itu ada anak-anak yang harus hidup dengan hubungan dalam keluarga yang biasanya juga menimbulkan persoalan,” jelasnya.

“Nah hal-hal seperti ini kan harus ada perubahan nilai di masyarakat. Dulu normanya satu istri, satu bapak, satu ibu gitu ya, terus sekarang geser. Nah ini harus dikembalikan lagi, gitu loh gampangnya,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS). []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
GP Ansor Kota Bekasi Dukung Walikota Tri Adhianto Bangun kota Bekasi

Redaksi

20 Mei 2025

Kota Bekasi, Neropong.com – Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi mendukung Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menyusul muncul spekulasi publik yang mencoba mengaitkan namanya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Ketua GP Ansor Kota Bekasi, Hasan Muchtar, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada bukti hukum maupun pernyataan …

Peringati 77 Tahun Nakba, AWG Gelar Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Redaksi

17 Mei 2025

Jakarta, Neropong.com – Memperingati peristiwa pembantaian dan pengusiran warga Palestina oleh penjajah Zionis Israel tanggal 15 Mei 1948 (Nakba), lembaga kemanusiaan yang konsen pada masalah kepalestinaan Aqsa Working Group (AWG) bersama ratusan massa menggelar Aksi Bela Palestina di depan Kedubes Amerika Serikat Jakarta pada Jum’at sore 16 Mei 2025. Massa Aksi yang terdiri Presidium AWG, …

Prabowo Serukan Persatuan Dunia Islam Dukung Kemerdekaan Palestina

Redaksi

15 Mei 2025

Jakarta, Neropong.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menyerukan dunia Islam untuk bersatu menghadapi tantangan global. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat membuka The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC) and Related Meetings yang digelar di Gedung Nusantara MPR, Jakarta, pada …

Menag: Waisak Momentum Menanamkan Kebajikan dan Wujudkan Perdamaian Dunia

Redaksi

12 Mei 2025

Jakarta, Neropong.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengucapkan selamat Hari Tri Suci Waisak 2569 BE/2025 kepada seluruh umat Buddha di Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa Waisak bukan hanya menjadi momen suci bagi umat Buddha, tetapi juga menjadi inspirasi universal bagi seluruh umat beragama untuk memperkuat nilai-nilai kebajikan, pengendalian diri, dan kebijaksanaan. “Waisak adalah …

BPKH Perkuat Kolaborasi Internasional Memajukan Ekonomi Syariah

Redaksi

10 Mei 2025

Jakarta, Neropong.com – Dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH RI) hadir menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menekankan partisipasi BPKH adalah bukti nyata bahwa dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya terjamin keamanannya, tetapi juga dialokasikan …

Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

Redaksi

07 Mei 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama hari ini merilis pusat kendali haji atau Hajj Command Center (HCC). HCC berlokasi di Gedung Siskohat Lantai 1 Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Jakarta. Sesuai arahan dan harapan Menteri Agama Nasaruddin Umar, HCC didesain sebagai pusat kendali data dan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari data …