Anggota DPD Jakarta Sambut PBB Akui Kemerdekaan Palestina

Anggota DPD asal Jakarta Prof Dailami Firdaus (Foto: Neropong)

Jakarta, Neropong.com – Anggota DPD asal Jakarta Prof Dailami Firdaus menyambut positif pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas kemerdekaan Palestina.

Menurutnya, keputusan tersebut harus menjadi momentum menghentikan segala bentuk kekejaman yang dilakukan Zionis Israel terhadap bangsa Palestina.

Bacaan Lainnya

“Pengakuan bukan sekadar simbol politik, tetapi bukti nyata bahwa dunia internasional menolak penindasan, ini harus menjadi titik balik menghentikan kekejaman Israel yang merampas hak-hak rakyat Palestina,” katanya melalui keterangannya, Selasa 16 September 2025.

Ia juga menekankan, masyarakat dunia, termasuk Indonesia, tidak boleh berhenti hanya pada pengakuan formal semata.

Menurut dia, seluruh negara harus segera bergerak memastikan rakyat Palestina dapat menjalani kehidupan bernegara tanpa rasa takut, ancaman, maupun intimidasi militer.

Saat ini, dunia internasiona telah memiliki komitmen pada kemanusiaan harus memastikan Palestina benar-benar merdeka dan berdaulat. Karena itu, penjajahan atas Palestina tidak boleh lagi terjadi.

Dailami juga menyoroti Deklarasi New York yang menjadi salah satu tonggak diplomasi internasional untuk memperkuat komitmen terhadap penyelesaian damai Palestina.

Ia menilai, deklarasi tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata, bukan hanya sekadar pernyataan moral.

“Deklarasi New York telah menegaskan pentingnya solusi dua negara dan hak Palestina untuk merdeka. Maka sekaranglah saatnya deklarasi itu dijalankan dalam tindakan nyata, bukan hanya berhenti pada wacana,” ujar dia.

Dailami juga menyerukan agar Israel segera diseret ke pengadilan internasional atas berbagai kejahatan perang yang telah dilakukan.

Meningat, selama ini Israel kerap lolos dari jerat hukum internasional karena perlindungan politik dari negara-negara tertentu.

“Kejahatan perang yang dilakukan Israel sudah terlalu nyata, pembantaian, penghancuran rumah warga, blokade ekonomi, hingga pengusiran paksa. Semua itu adalah pelanggaran berat hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Israel harus diadili di Mahkamah Internasional,”ujar dia.

Dailami menambahkan, dukungan dunia terhadap Palestina adalah ujian moralitas global. Untuk itu, Indonesia sebagai bangsa yang sejak awal konsisten mendukung kemerdekaan Palestina harus berada di garda depan dalam mendorong langkah nyata di forum-forum internasional.

“Keberpihakan terhadap rakyat Palestina adalan cerminan terhadap penolakan terhadap bentuk penjajahan dan kejahatan kemanusiaan,” kata Dailami. []

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *