Home » Berita » Wisata » Kepala BPJPH: Presiden Prabowo Gratiskan 1,35 Juta Sertifikat Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil di Tahun 2026

Kepala BPJPH: Presiden Prabowo Gratiskan 1,35 Juta Sertifikat Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil di Tahun 2026

Redaksi 23 Des 2025 9

Jakarta, Neropong.com — Menyongsong pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan kabar gembira untuk Pengusaha Mikro dan Kecil (UMK), bahwa Presiden Prabowo menggratiskan 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis untuk produk UMK di tahun 2026.

“Kabar gembira bagi kita semua, Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan kemudahan bagi pengusaha mikro dan kecil dengan memberikan 1,35 juta Sertifikat Halal secara gratis pada tahun 2026.” ungkap Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Babe Haikal juga mengatakan bahwa sebelumnya pada tahun 2025, Presiden juga telah memberikan kuota Sertifikat Halal Gratis sebanyak 1,14 juta bagi pengusaha mikro dan kecil yang telah direalisasikan BPJPH. Hingga hari ini, sebanyak 10,9 juta produk telah bersertifikat halal BPJPH.

Pada tahun 2025 ini, upaya memberikan kemudahan pengurusan Sertifikat Halal bagi pelaku UMK juga dilakukan BPJPH dengan menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025, yang memasukkan jenis usaha Kuliner Warung masuk dalam kategori Sertifikat Halal Gratis seperti Warung Tegal, Warung Nasi Sunda, Warung Ayam Goreng dan sejenisnya. Dalam regulasi sebelumnya, warung adalah jasa penyedia makanan yang termasuk dalam skema sertifikasi halal reguler di mana pelaku usaha dikenai biaya sertifikasi halal. Saat ini, dengan regulasi terbaru tersebut sebanyak 25.002 Warung Nasi tercatat di Sihalal terdata memperoleh Sertifikat Halal Gratis.

Dalam pelaksanaannya, Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Pendampingan ini terbukti memudahkan para pegiat UMK dalam pelaksanaan sertifikasi halal.

BPJPH juga menegaskan bahwa pelaksanaan layanan Sertifikat Halal baik skema self declare bagi UMK maupun skema reguler untuk usaha Menengah dan Besar dilaksanakan secara transparan dengan menggunakan sistem informasi SIHALAL sebagai basisn layanan digitalnya. Pelaksanaan sertifkasi halal reguler ini, sesuai Undang-Undang No 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 dialksanakan dengan melibatkan aktor layanan di luar BPJPH, di antaranya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), an Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Permohonan Sertifikasi Halal ini diajukan pelaku usaha ke BPJPH secara digital melalui ptsp.halal.go.id lalu diproses pemeriksaan atau pengujian kehalalan produknya oleh LPH melalui audit Auditor Halal pada LPH, dan kemudian berdasarkan hasil audit tersebut produk mendapatkan ketetapan kehalalan produk dari Komisi Fatwa MUI. Setelah itu BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal secara online.

“Jadi dalam layanan sertifikasi halal secara digital ini tidak ada pertemuan fisik maupun komunikasi personal antara pegawai BPJPH dengan pelaku usaha yang mengurus Sertifikat Halal,” ujar Babe Haikal menegaskan. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Maybank Syariah Dorong UMKM Jakarta Naik Kelas Melalui Sertifikasi Halal 500 Pelaku Usaha

Redaksi

04 Des 2025

Jakarta, Neropong.com — Maybank Syariah Indonesia melalui dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal di Jakarta. Bekerja sama dengan LPPOM MUI DKI Jakarta, sebanyak 500 pelaku usaha mikro dan kecil berhasil mendapatkan sertifikasi halal reguler untuk periode 2024–2025. Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi UMKM, tetapi juga …

Synerga Tata Internasional dan BPJPH Perkuat Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal Ekonomi

Redaksi

01 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com – PT Synerga Tata Internasional (STI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Dalam upaya kolaboratif mewujudkan visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia, penandatanganan ini berfokus pada sinergi dalam bidang sosialisasi, edukasi, promosi jaminan produk halal (JPH) dan fasilitasi Sertifikat Halal. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh …

Festival UMKM di Banten Dorong Akses Legalitas dan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Mikro

Redaksi

23 Okt 2025

Tanggerang, Neropong.com – Pemerintah bersama berbagai lembaga dan pemangku kepentingan menggelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 22 Oktober 2025. Kegiatan yang dihadiri lebih dari 1.000 pelaku usaha mikro ini bertujuan mempercepat transformasi usaha dari sektor informal menjadi formal melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dunia usaha, …

BPJPH Catat Engagement Rate Media Sosial Tertinggi Nasional Berdasarkan Riset Universitas Ma’soem

Redaksi

18 Okt 2025

Bandung, Neropong.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tercatat sebagai lembaga negara dengan tingkat keterlibatan publik (engagement rate) tertinggi di media sosial nasional. Capaian ini terungkap dalam hasil Digital Public Perception Research 2025 yang dirilis Universitas Ma’soem, dipimpin oleh Dr. H. Tonton Taufik Rachman, ST., MBA, selaku Wakil Rektor. Hasil riset yang dilakukan pada …

Kepala BPJPH: Produk Halal Bisa Perluaskan Akses Pasar

Redaksi

06 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJP) RI Ahmad Haikal Hasan mengatakan produk-produk yang halal bisa memperluas akses pasar yang lebih luas. Hal tersebut dikatakan Ahmad Haikal Hasan pada acara Gathering Media dan Pengusaha bersama dengan tema “Menuju Wajib Halal Oktober 2026: Memperkuat Ekosistem Halal dengan Tertib Halal” di Cibubur, Kota Bekasi, Senin 6 …

Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia

Redaksi

01 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Tingginya atensi para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia terhadap akses mendapatkan sertifikat halal membuat Lembaga Layanan Pemasaran KUKM (Smesco Indonesia) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Jakarta. LPPOM merupakan lembaga yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, dan pelatihan, dan sertifikasi khususnya dalam memberikan solusi terkait mekanisme …