Dukungan Global Perjuangan Rakyat Palestina Terus Digaungkan GPCI

oppo_2

Jakarta, NEROPONG.COM – Gelombang dukungan global dan nasional terhadap perjuangan rakyat Palestina terus digaungkan mulai dari diplomasi negara, aksi solidaritas massa di berbagai kota besar dunia, kembali digaungkan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam sebuah acara malam solidaritas & doa kemanusiaan untuk Gaza Palestina di Gedung Granadi Jakarta, Jumat 22 Mei 2026.

Pertemuan yang juga menjadi momentum penyambutan 9 relawan dan jurnalis Indonesia yang baru dibebaskan dari tawanan Israel. Ustaz Bachtiar Nasir selaku Pembina Global Peace Convoi Indoneaia (GPCI) menekankan pentingnya menjaga perhatian publik terhadap krisis kemanusiaan di Gaza yang dinilai belum berakhir meski isu geopolitik global terus bergeser.

“Semangat untuk terus membela Gaza jangan sampai terlupakan. Persoalan yang berawal dari tragedi 7 Oktober sampai hari ini belum selesai. Bahkan di tengah gencatan senjata, pembantaian masih terus berjalan,” ujar Ustaz Bachtiar Nasir atau biasa disapa UBN.

Ketua Komisi Yudisial, Abdul Khair Ramadhan dukungan terhadap Palestina tidak hanya sebatas solidaritas moral, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah advokasi hukum internasional, yang memerintahkan di Israel tidak ada sangkut paut dengan Gaza Palestina,

Di Israel sangat sedikit keturunan aslinya, isu Palestina adalah masalah umat Islam. Dimana Zionis Israel akan membangun Israel Raya akan menguasai kawasan Timur Tengah, tujuan Zionis untuk menguasai kontrol dunia, termasuk menimbulkan kekacauan dunia, ambil as untuk kapal induknya.

Advokat harus mengambil isu ini, bukan hanya di Indonesia untuk apa menjadi resolusi, begitupun konversi. Kejahatan perang, kejahatan terhadap umat manusia, harus mempu.

Advokat jangan lagi bicara nasional tetapi harus bisa internasional memberikan edukasi tentang palestina. Disini peran advokat membentuk perjuangan Palestina termasuk hubungan dengan luar,

Dan dukung Dengan peran media, dan memberikan tekanan kepada Zionis. Kami mendukung UBN membuat untuk, Untuk memberikan tekanan kepada PM Israel.

Abdul Khair Ramadhan, menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina tidak hanya sebatas solidaritas moral, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah advokasi hukum internasional.

Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya hukum yang mampu mengambil peran strategis dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara utuh.

Peranan advokasi sangat relevan dan signifikan. Putra-putra terbaik Indonesia yang berkecimpung di bidang hukum harus mengambil peran untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina,” kata Abdul Khair Ramadhan.

Ia menilai, advokat Indonesia perlu terlibat aktif dalam mendorong penegakan hukum internasional terhadap berbagai dugaan pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di Palestina. Upaya tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui instrumen hukum internasional seperti Statuta Roma, Konvensi Jenewa, hingga mekanisme di Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).

“Pelanggaran kejahatan internasional harus diterapkan penegakan hukumnya. Di sinilah peranan advokasi harus optimal,” ujarnya.

Abdul Khair Ramadhan juga mendorong para advokat dan pejuang hak asasi manusia (HAM) di Indonesia untuk membangun kekuatan advokasi internasional yang terorganisasi. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mendukung misi kemanusiaan sekaligus melindungi para aktivis dan relawan yang selama ini menghadapi tekanan dalam perjuangan membela Palestina.

“Advokat Indonesia harus menjadi leader dan model dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina serta melindungi pejuang misi kemanusiaan yang mengalami berbagai tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum internasional,” tuturnya.

Ia menambahkan, perjuangan tersebut memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pegiat HAM, praktisi hukum, media massa, hingga dukungan pemerintah dan komunitas internasional yang memiliki visi serupa terkait kemerdekaan Palestina.

Menurutnya, sinergi yang kuat akan menjadi modal penting untuk membangun tekanan internasional terhadap pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di Gaza.

“Pejuang HAM, pejuang hukum, media massa, stakeholder, dan komunitas internasional harus bersatu membangun kekuatan bersama demi mendukung misi kemanusiaan

Ia menambahkan, perjuangan tersebut memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pegiat HAM, praktisi hukum, media massa, hingga dukungan pemerintah dan komunitas internasional yang memiliki visi serupa terkait kemerdekaan Palestina.

Menurutnya, sinergi yang kuat akan menjadi modal penting untuk membangun tekanan internasional terhadap pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di Gaza.

“Pejuang HAM, pejuang hukum, media massa, stakeholder, dan komunitas internasional harus bersatu membangun kekuatan bersama demi mendukung misi kemanusiaan dan penegakan hukum internasional,” katanya.

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *