Jakarta, Neropong.com – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bersama Komisi VIII DPR RI membahas Terkait pelaksanaan program kerja, anggaran tahun 2025, dan isu-isu aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochammad Irfan Yusuf mengatakan bahwa BP Haji telah melakukan berbagai penyesuaian anggaran tahun 2025 sejalan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Pemangkasan anggaran mencapai 66,22% atau Rp 86,9 miliar dari total pagu awal Rp 129 miliar.
“Meski terdapat beberapa pos anggaran yang dihapuskan, seperti layanan protokoler, kehumasan, serta manajemen dan kinerja SDM internal, BP Haji komitmen tetap menjalankan tugas secara optimal. Efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas layanan mendukung penyelenggaraan ibadah haji,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
Ia memahami pentingnya efisiensi anggaran mendukung kebijakan fiskal nasional. BP Haji berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga baru dibentuk presiden, meski ada pengurangan anggaran, memastikan seluruh program tetap berjalan dengan optimal.
Dukungan badan penyelenggaran Haji terhadap kebijakan efisiensi tersebut mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR RI, yang menilai bahwa BP Haji, sebagai lembaga baru yang dibentuk Presiden, telah menunjukkan kesiapan dalam menyesuaikan kebijakan anggaran tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
DPR juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program kerja tahun 2025. Saat ini, BP Haji masih berperan sebagai pemberi dukungan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Pada tahun 2026, BP Haji akan berperan penuh sebagai penyelenggara haji, seiring dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan efektivitas layanan. []






