- SainsDibuka Tokoh Nasional, Internasional Moslem Pencak Silat Championship Bentuk SDM Unggul
- NasionalKejuaraan Pencak Silat Muslim Internasional Tingkatkan Angka Pariwisata
- InternasionalAnggota DPD Jakarta Sambut PBB Akui Kemerdekaan Palestina
- NasionalKPK Segera Umumkan Tersangka Kuota Haji di Kemenag
- NasionalPeringati 41 Tahun Tragedi Tanjung Priok: Keluarga Korban Tuntut Penuntasan dan Pengakuan HAM
- NasionalHIMPUH Sambut Menteri Haji Umrah RI yang Baru
- WisataBPJPH berencana inspeksi pabrik nampan MBG di China
- NasionalWasekjen MUI: Rumah Rakyat Tidak Semestinya Berpagar Tinggi dan Digembok
- NasionalPernyataan Forum Ormas Islam Untuk Solusi Bangsa
- NasionalProgram Da’i Nusantara, Wahdah Islamiyah Lepas 464 Alumni Sekolah Dai dan IAI STAIBA kepelosok Indonesia

BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
Neropong.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komite Fatwa menyepakati solusi masalah nama produk bersertifikat halal, setelah sebelumnya ada perbedaan pandangan dari ketiga lembaga tersebut.
“Konsolidasi hari ini untuk mengidentifikasi nama-nama produk yang disinyalir menyangkut penamaan-penamaan produk yang berkonotasi dan tidak diperbolehkan di dalam Fatwa MUI,” ujar Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024.
Sebelumnya terdapat produk berbubuhan nama “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” yang mendapat sertifikat halal. Penamaan produk ini mendapat respon dari masyarakat dan menimbulkan reaksi dari MUI.
Dalam upaya mencari solusi, pada Selasa (8/10) BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa akhirnya bertemu dan menyepakati solusi bagi 151 produk bersertifikat halal yang penamaannya bermasalah.
Pertemuan itu dihadiri Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa, serta jajaran pada masing-masing lembaga.
“Dari konsolidasi ini kita memperoleh data dari 5.314.453 produk (bersertifikat halal), (produk dengan) nama bermasalah sebanyak 151 produk. Persentasenya adalah 0,003 persen. Artinya, alhamdulillah kita cukup proper. Namun demikian, dari 151 itu kita identifikasi temuannya ada dua, yang dikecualikan berjumlah 30 dan tidak dikecualikan berjumlah 121,” kata Aqil.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengatakan merujuk Fatwa MUI nomor 44 tahun 2020, terdapat dua kondisi terkait penamaan produk.
Pertama, sesuai dengan fatwa, ada pengecualian terkait dengan penggunaan nama, bentuk, dan atau kemasan yang diatur di dalam fatwa nomor 44 tahun 2020.
Ia mencontohkan yang secara ‘urf atau kebiasaan di tengah masyarakat dikenal sesuatu yang biasa atau tidak terasosiasi dengan sesuatu yang haram, misalnya bir pletok, dikenal sebagai jenis minuman tradisional yang halal, suci, dan tidak terasosiasi dengan pengertian bir yang mengandung alkohol.

Demikian juga tidak semua jenis kata ‘wine’ itu kemudian terlarang. Misalnya, ‘red wine’ yang merujuk kepada jenis warna yang secara empirik digunakan di tengah masyarakat.
“Ini penting untuk dipahami secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di publik. Yang kedua, yang secara substansi memang tidak sejalan dengan fatwa. Karena itu, kita komitmen untuk melakukan perbaikan dan juga meminta pelaku usaha melakukan perbaikan dan perubahan sesuai dengan standar fatwa,” ujar Niam.
Mengenai mekanisme perbaikan penamaan produk tersebut, telah didiskusikan adanya jalan afirmatif untuk melakukan proses perbaikan untuk kepentingan penyesuaian dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga standar fatwa.
“Dengan demikian, konsolidasi ini akan semakin mengakselerasi proses penyelenggaraan sertifikasi halal dan dedikasi ini untuk kepentingan publik, kepentingan jaminan perlindungan halal, dan juga kepentingan ketepatan secara syar’i,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap sistem jaminan produk halal (SJPH) serta sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH yang diterbitkan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa (MUI) maupun Komite Fatwa Produk Halal.
“Karena pada dasarnya kami menggunakan acuan yang sama, standar fatwa yang sama, kemudian juga melalui proses audit yang sama, walaupun memang di produk reguler mungkin sedikit lebih rumit,” kata Zulfa. []
Redaksi
16 Sep 2025
Tanggerang, Neropong.com — Kejuaraan Pencak Silat Muslim Internasional meningkatkan angka pariwisata daerah setempat. Sebabnya, ada 3.200 peserta dari berbagai daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas, terlibat aktif menyukseskan kegiatan tersebut. Datang ke Kabupaten Tangerang Banten, mereka bermalam di berbagai penginapan yang disediakan panitia. “Kita menyiapkan tempat bermalam yang memadai untuk mereka beristirahat dan menjaga kebugaran sehingga …
Redaksi
16 Sep 2025
Jakarta, Neropong.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera umumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 16 September 2025. “KPK akan segera menyampaikan update (perkembangan, red.) penyidikannya, termasuk menyampaikan pihak-pihak siapa …
Redaksi
12 Sep 2025
Jakarta, Neropong.com – Memperingati 41 tahun tragedi Tanjung Priok 1984, para korban dan keluarga korban menggelar acara muhasabah, doa bersama, dan silaturahmi di Masjid Al-A’Raf, Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat 12 September 2025. Acara ini digelar sebagai bentuk refleksi dan peneguhan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan, menyusul belum tuntasnya penyelesaian tragedi kemanusiaan tersebut …
Redaksi
09 Sep 2025
Jakarta, Neropong.com – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) turut berbahagia atas dilantiknya Dr. Drs. K.H. Moch Irfan Yusuf M.Si sebagai Menteri Haji dan Umrah RI oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 8 September 2025. Dalam keterangan tertulisnya, HIMPUH menyampaikan selamat atas amanah yang baru saja diemban, serta mendoakan Gus Irfan …
Redaksi
06 Sep 2025
Jakarta, Neropong.com — Aksi demonstrasi yang berujung kericuhan hingga menimbulkan korban jiwa pada akhir Agustus lalu masih menyisakan keprihatinan. Agar peristiwa serupa tidak kembali terulang, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Ikhsan mengkritik keras sikap DPR yang …
Redaksi
05 Sep 2025
Jakarta, Neropong.com – Pernyataan bersama forum Organisasi Islam untuk solusi bangsa, para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam yang tergabung dalam Forum Ormas Islam untuk Solusi Bangsa yang bersilaturahim dengan Presiden Republik Indonesia pada Sabtu 30 Agustus 2025, dengan ini menyatakan: 1. Meneguhkan komitmen kebangsaan untuk menjaga persatuan, keutuhan, dan kedaulatan NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka …
09 Jun 2022 3.040 views
Landak (Porcupine) adalah hewan pengerat atau Rodentia yang memiliki rambut yang tebal dan berbentuk duri tajam. Hewan ini berbentuk membulat tetapi tidak terlalu lincah seperti halnya tikus. Hewan ini ditemukan di Asia, Afrika, maupun Amerika, dan cenderung menyebar di kawasan tropika. Berikut Macam-Macam Landak di Indonesia. Selama ini banyak yang mengira hedgehog atau landak mini …
09 Jun 2022 2.595 views
Anda mungkin sudah tidak asing lagi mendengar kata biawak, atau biasa juga di sebut menyawak. Hewan ini bernama ilmiah Varanus Salvator yang biasa di sebut oleh pencinta reptil “Salva”. Berikut review Memelihara Biawak dan Tips Perawatan. Habitat biawak air biasanya dekat dengan sumber-sumber air seperti tepi sungai, tepi danau, rawa atau hutan mangrove (Byers 1999). …
09 Jun 2022 2.571 views
Kura-Kura Kaki Gajah atau Emys adalah jenis kura-kura darat dari anggota suku Testudinidae. Kura-kura ini juga biasa orang sebut dengan nama kura-kura Baning coklat. Disebut kura-kura kaki gajah, karena kakinya mirip kaki gajah. Dalam bahasa Inggris, kura-kura ini bernama giant brown tortoise, Asian brown tortoise, atau Asian forest tortoise. Hewan ini menyebar di Asia Selatan …
24 Jul 2024 2.488 views
Sejarah suku Betawi adalah kisah yang kaya dan beragam, mulai dari era kerajaan kuno hingga menjadi bagian integral dari Jakarta modern. Orang Betawi, yang merupakan penduduk asli Jakarta, memiliki warisan budaya yang beragam, terbentuk melalui pengaruh berbagai kerajaan, bangsa, dan era yang berbeda. Artikel ini akan mengeksplorasi perjalanan sejarah suku Betawi dari zaman Kerajaan Salakanagara …
09 Jun 2022 2.380 views
Nama trenggiling berasal dari Bahasa Melayu yakni pengguling atau guling yang artinya menggulung atau melingkar seperti bola. Pola ini, menggulung tubuh, dilakukan sebagai bentuk pertahanan menghindari ancaman. Trenggiling adalah jenis hewan soliter, nokturnal, yang cenderung pemilih dalam selera makan, dan lebih suka menunggu hingga memperoleh apa yang disukai daripada mendapatkan makanan seadanya. Hewan ini adalah …


Comments are not available at the moment.