Home » Nasional » BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Redaksi 10 Okt 2024 249

Neropong.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komite Fatwa menyepakati solusi masalah nama produk bersertifikat halal, setelah sebelumnya ada perbedaan pandangan dari ketiga lembaga tersebut.

“Konsolidasi hari ini untuk mengidentifikasi nama-nama produk yang disinyalir menyangkut penamaan-penamaan produk yang berkonotasi dan tidak diperbolehkan di dalam Fatwa MUI,” ujar Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024.

Sebelumnya terdapat produk berbubuhan nama “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” yang mendapat sertifikat halal. Penamaan produk ini mendapat respon dari masyarakat dan menimbulkan reaksi dari MUI.

Dalam upaya mencari solusi, pada Selasa (8/10) BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa akhirnya bertemu dan menyepakati solusi bagi 151 produk bersertifikat halal yang penamaannya bermasalah.

Pertemuan itu dihadiri Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa, serta jajaran pada masing-masing lembaga.

“Dari konsolidasi ini kita memperoleh data dari 5.314.453 produk (bersertifikat halal), (produk dengan) nama bermasalah sebanyak 151 produk. Persentasenya adalah 0,003 persen. Artinya, alhamdulillah kita cukup proper. Namun demikian, dari 151 itu kita identifikasi temuannya ada dua, yang dikecualikan berjumlah 30 dan tidak dikecualikan berjumlah 121,” kata Aqil.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengatakan merujuk Fatwa MUI nomor 44 tahun 2020, terdapat dua kondisi terkait penamaan produk.

Pertama, sesuai dengan fatwa, ada pengecualian terkait dengan penggunaan nama, bentuk, dan atau kemasan yang diatur di dalam fatwa nomor 44 tahun 2020.

Ia mencontohkan yang secara ‘urf atau kebiasaan di tengah masyarakat dikenal sesuatu yang biasa atau tidak terasosiasi dengan sesuatu yang haram, misalnya bir pletok, dikenal sebagai jenis minuman tradisional yang halal, suci, dan tidak terasosiasi dengan pengertian bir yang mengandung alkohol.

Demikian juga tidak semua jenis kata ‘wine’ itu kemudian terlarang. Misalnya, ‘red wine’ yang merujuk kepada jenis warna yang secara empirik digunakan di tengah masyarakat.

“Ini penting untuk dipahami secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di publik. Yang kedua, yang secara substansi memang tidak sejalan dengan fatwa. Karena itu, kita komitmen untuk melakukan perbaikan dan juga meminta pelaku usaha melakukan perbaikan dan perubahan sesuai dengan standar fatwa,” ujar Niam.

Mengenai mekanisme perbaikan penamaan produk tersebut, telah didiskusikan adanya jalan afirmatif untuk melakukan proses perbaikan untuk kepentingan penyesuaian dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga standar fatwa.

“Dengan demikian, konsolidasi ini akan semakin mengakselerasi proses penyelenggaraan sertifikasi halal dan dedikasi ini untuk kepentingan publik, kepentingan jaminan perlindungan halal, dan juga kepentingan ketepatan secara syar’i,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap sistem jaminan produk halal (SJPH) serta sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH yang diterbitkan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa (MUI) maupun Komite Fatwa Produk Halal.

“Karena pada dasarnya kami menggunakan acuan yang sama, standar fatwa yang sama, kemudian juga melalui proses audit yang sama, walaupun memang di produk reguler mungkin sedikit lebih rumit,” kata Zulfa. []

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pemprov DKI Jakarta Dukung Ajang Jambore Pramuka Muslim Internasional

Redaksi

18 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan World Moslem Scout Jamboree (WMSJ) 2025, sebuah ajang jambore pramuka muslim internasional pertama di dunia yang akan digelar pada Selasa- Minggu 9–14 September 2025 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. Ketua Panitia WMSJ 2025, Riza Azhari, mengapresiasi atas keterlibatan Pemprov DKI …

MUI Dukung Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

Redaksi

15 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online,. Hal tersebut sudah sangat tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama. Demikian dikatakan Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Juli 2025. MUI sangat miris membaca …

Ketua MUI: Sound Horeg Haram Apabila Ganggu Orang Lain

Redaksi

15 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan, fenomena sound horeg haram apabila mengganggu orang lain. MUI Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa haram horeg dengan pertimbangan illa idza. “Illa idza adalah frasa bahasa Arab yang berarti “kecuali jika”. Frasa ini berarti ungkapan yang menunjukkan pengecualian atau kondisi …

Pertemuan Ngo International, DDII Usulkan Pengembangan Social Business di Dunia Islam

Redaksi

09 Jul 2025

Dhaka, Bangladesh, Neropong.com – Persatuan Organisasi Non-Pemerintah Dunia Islam The Union of NGOs of The Islamic World (UNIW) menggelar “Welcome Dinner” sebagai rangkaian Pertemuan Dewan ke-39 berlangsung di Dhaka, Bangladesh, pada Jumat 4 Juli 2025. Acara tersebut menjadi pembuka dari serangkaian kegiatan yang mempertemukan organisasi masyarakat sipil dari lebih 13 negara di dunia Islam. Acara …

Wanita Islam Gelar Deklarasi Nasional Boikot Produk Israel

Redaksi

05 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Pimpinan Pusat Wanita Islam (WI) dan Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI BP) menggelar ‘Pernyataan Sikap dan Deklarasi Nasional Boikot Perempuan Indonesia Untuk Palestina’, di Hotel Swiss Belinn, Jakarta Timur, Senin 7 Juli 2025, akan dihadiri oleh perwakilan 40 ormas perempuan, akademisi, ibu rumah tangga, komunitas lintas agama, aktivis dan seniman. Ketua …

Kemenag Bagikan Bingkisan Paket Dua Juta Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas 

Redaksi

05 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghadiahkan paket bingkisan kepada dua juta anak yatim dan penyandang disabilitas. Pemberian tersebut dilakukan serentak, oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar secara simbolik ke seluruh Indonesia dari Kantor Kemenag RI di Jakarta, Jumat 4 Juni 2025. Nasaruddin menjelaskan, momentum tersebut sebagai Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas dan dibagikan dalam rangka acara …