Home » Berita » Ketum PBNU Diminta Mundur, Dr. Ikhsan Abdullah Tegaskan Keputusan Syuriyah Sah Secara Konstitusional

Ketum PBNU Diminta Mundur, Dr. Ikhsan Abdullah Tegaskan Keputusan Syuriyah Sah Secara Konstitusional

Redaksi 05 Des 2025 11

Jakarta, Neropong.com — Katib Syuriyah PBNU Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH., menegaskan bahwa keputusan Rapat PB Syuriyah pada 20 November 2025 yang meminta Ketua Umum Tanfidziyah PBNU KH Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri merupakan tindakan sah, konstitusional, dan mengikat sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.

Syuriyah merupakan lembaga tertinggi dalam struktur PBNU sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 14 ayat (3) AD NU. Karena itu, Ketua Umum Tanfidziyah berada di bawah garis komando Syuriyah. “Rais ‘Aam memiliki kewenangan membina, menegur, mengoreksi, bahkan meminta Ketua Umum mundur,” ujar Ikhsan, Jumat 5 Desember 2025.

Rapat Syuriyah pada 20 November dinyatakan sah secara prosedural karena dihadiri 37 dari total 60 anggota Syuriyah dan Katib, serta dipimpin Rais ‘Aam, Katib Aam, dan dua Wakil Rais ‘Aam, sebagaimana disyaratkan Pasal 58 ayat (2) huruf D ART NU.

Ikhsan menjelaskan bahwa permintaan mundur merupakan keputusan moral tertinggi Syuriyah. Secara administratif, Ketua Umum dapat menerima keputusan tersebut sehingga pergantian jabatan dapat langsung dilakukan.

“Namun jika tidak menerima, Syuriyah dapat menjalankan tindak lanjut sesuai AD/ART, termasuk pembekuan kewenangan, penetapan pelaksana tugas, hingga meminta penyelenggaraan Muktamar atau MLB,” ujar doktor ilmu hukum tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindak lanjut sudah dilakukan melalui Surat Pemberitahuan Syuriyah tanggal 26 November 2025 yang menyatakan bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi berhak menggunakan atribut organisasi maupun menjalankan kewenangan sebagai Ketua Umum.

Terkait kewenangan Syuriyah, Ikhsan menyatakan bahwa langkah tersebut dibenarkan apabila dilakukan untuk menjaga marwah dan penyelamatan organisasi, terutama jika didasari bukti-bukti adanya pelanggaran AD/ART atau penyimpangan garis jam’iyyah oleh Ketua Umum.

Ia menyebutkan sejumlah fakta seperti demonstrasi di Universitas Indonesia dan kehadiran agen Zionis yang mengusik afiliasi yang bersangkutan. Selain itu, dugaan pelanggaran etik juga dapat menjadi dasar penindakan oleh Syuriyah, misalnya terkait penyalahgunaan rekening PBNU yang berpotensi membahayakan keberlangsungan jam’iyyah dan organisasi.

Menurut Ikhsan, yang juga praktisi hukum senior, permintaan mundur tersebut merupakan sinyal bahwa lembaga tertinggi di NU sudah tidak lagi memberikan trust kepada Ketua Umum sebagai pemegang fiduciary amanah sehingga perlu dilakukan koreksi manajemen.

“Hal ini merupakan tradisi organisasi ketika Ketua Umum dianggap melakukan pelanggaran berat. Mekanisme ini sah menurut AD/ART,” tutur Ikhsan.

Ikhsan juga menegaskan posisi Rais ‘Aam sebagai pucuk pimpinan tertinggi PBNU yang memegang kendali kebijakan saat terjadi kekosongan Ketua Umum. “Ketika posisi Ketua Umum kosong, kendali sementara PBNU berada di tangan Rais ‘Aam,” katanya.

Mekanisme berikutnya adalah penyelenggaraan Rapat Pleno untuk menetapkan pejabat Ketua Umum, yang rencananya digelar pada Selasa, 9 Desember 2025.

Berdasarkan AD/ART, Ikhsan menegaskan bahwa permintaan Syuriyah agar Ketua Umum mengundurkan diri merupakan tindakan konstitusional dan berada dalam otoritas penuh Syuriyah.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemberhentian definitif Ketua Umum nantinya tetap akan disampaikan melalui forum permusyawaratan tertinggi, sekalipun sifatnya hanya untuk keperluan administratif. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua PP Muhammadiyah: Kami Dukung Bapak Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

Redaksi

08 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung pengangkatan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, dengan alasan jasa-jasanya yang besar terhadap perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu 5 November 2025, mengatakan Soeharto merupakan tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang layak memperoleh penghargaan …

MUI: Pembentukan Ditjen Pesantren, Bentuk Perhatian Serius Presiden Prabowo

Redaksi

24 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com— Pemerintah diperkirakan segera menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Pesantren serta tata kelola pendidikan pesantren secara nasional. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Katib Syuriyah PBNU, Ikhsan Abdullah menyebut pembentukan Ditjen Pesantren merupakan …

Sebanyak 8.000 Pengunjung Ramaikan Pameran Kaligrafi Internasional JIC Kendari

Redaksi

20 Okt 2025

Kendari, Neropong.com — Pameran Kaligrafi Internasional yang diselenggarakan oleh Jakarta Islamic Centre (JIC) di UPTD Museum Kendari resmi ditutup pada Sabtu 18 Oktober 2025. Selama delapan hari pelaksanaan, kegiatan ini sukses menarik lebih dari 8.000 pengunjung, baik yang hadir langsung di lokasi pameran maupun yang mengikuti secara virtual dan online dari berbagai daerah di Indonesia …

Aktivis Pro-Palestina di Meksiko Desak Segera Akhiri Genosida di Gaza

Redaksi

08 Okt 2025

Meksiko, Neropong.com – Aktivis Pro-Palestina di Meksiko mendesak Zionis Israel segera mengakhiri aksi genosida di Gaza. Aksi unjuk rasa pro-Palestina digelar di Guadalajara, Meksiko, Selasa 7 Oktober 2025. Mereka menuntut segera diakhirinya agresi militer Israel di seluruh wilayah Gaza. Pengunjuk rasa mendesak segera diakhiri genosida Israel di Gaza yang berlangsung sejak Oktober 2023. Saat ini, …

DPR: Pengelolah Zakat Kendaraanya Mewah, Rakyat Makan Beras Berkutu

Redaksi

08 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Harapan besar dalam tata kelola zakat di Indonesia muncul setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam putusannya, MK memerintahkan UU tersebut direvisi untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih baik. Forum Zakat (FOZ) secara khusus menggelar diskusi terkait hasil putusan MK tersebut di kampus UIN Syarif Hidayatullah …

Kemenag Luncurkan Buku Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Upaya Membangun Kesadaran Spiritual dalam Menjaga Bumi

Redaksi

06 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama Republik Indonesia akan meluncurkan buku terbaru berjudul Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin 6 Oktober 2025. Karya yang disusun oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) ini hadir sebagai respon atas krisis ekologis global yang …