
Jakarta, Neropong.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) melakukan koordinasi penguatan digitalisasi layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Koordinasi tersebut dilaksanakan melalui pertemuan audiensi DEKS BI di kantor BPJPH, di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Rabu 6 November 2024.
Hadir dalam pertemuan delegasi dipimpin Kepala DEKS BI Imam Hartono beserta jajaran, yang diterima langsung oleh Kepala BPJPH Haikal Hasan, didampingi Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor dan Sekretaris Utama Muhammad Aqil Irham.
Pertemuan itu membahas pentingnya sinergi kedua pihak dalam rangka penguatan digitalisasi layanan JPH khususnya mewujudkan Halal Traceability, atau prinsip ketertelusuran ekosistem jaminan produk halal.
“BPJPH menyambut baik pertemuan DEKS BI untuk mengakomodir upaya kolaboratif bersama mengakselerasi sertifikasi halal untuk penguatan ekosistem halal, khususnya halal traceability yang merupakan inovasi digitalisasi layanan,” kata Kepala BPJPH, Haikal Hasan.
“Sinergi ini penting segera diwujudkan, karena menjadi upaya perlindungan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kepala DEKS BI, Imam Hartono mengatakan, halal traceability ini merupakan upaya penting mendukung pelaksanaan layanan sertifikasi halal yang dijalankan berbagai pihak.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan stakeholder bersama-sama mensukseskan implementasi dari halal traceability ini,” tegas Imam Hartono.
Sebagai tindak lanjut, BPJPH dan DEKS BI saat ini tengah menyiapkan rencana implementasi halal traceability.
Sebagai informasi, upaya kolaboratif penguatan layanan sertifikasi halal selama ini dilakukan BPJPH bersama Bank Indonesia. Di antaranya, pembentukan halal center, fasilitasi sertifikasi halal, hingga pengembangan aplikasi Sihalal yang digunakan mendukung proses bisnis layanan sertifikasi halal yang dijalankan seluruh aktor dalam ekosistem layanan. []






