Home » Nasional » Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Aceh dan Sumatera Utara

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Aceh dan Sumatera Utara

Redaksi 18 Jun 2025 39

Jakarta, Neropong.com – Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.

“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 17 Juni 2025.

Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dengan adanya keputusan ini, Prasetyo meminta masyarakat tidak mempercayai isu liar mengenai polemik rebutan empat pulau itu.

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah ini. Karena itu, diadakan rapat yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. “Rapat telah selesai dan telah mencapai hasil kesepakatan bersama,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di di Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta pada Selasa (17/6/2025). Pertemuan itu membahas sengketa 4 pulau Aceh-Sumut.

Pertemuan itu dibenarkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA. “Iya betul,” kata dia melalui pesan WhatsApp, Selasa, 17 Juni 2025.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto sebelumnya mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru untuk penyelesaian sengketa empat pulau Aceh dan Sumut. Wamendagri mengatakan novum baru penting untuk pengambilan keputusan perihal keempat pulau tersebut.

Bima mengungkapkan bukti baru tersebut didapat setelah ada penelusuran dari tim Kemendagri. Mantan Wali Kota Bogor ini menyampaikan hal ini setelah rapat lintas instansi bersama Sekjen Kementerian Pertahanan, Kepala Badan Informasi dan Geospasial, dan perwakilan TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, hingga sejarawan.

“Kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum atau data baru yang kami peroleh,” kata Bima di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.

Perselisihan batas wilayah antara Aceh dan Sumut mencuat setelah penetapan kodifikasi wilayah oleh pemerintah pusat yang memicu penolakan dari sejumlah pihak di Aceh. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)memutuskan empat pulau di kawasan Aceh Singkil masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Pengalihan status empat pulau ini termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang terbit pada 25 April 2025. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. []

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pemprov DKI Jakarta Dukung Ajang Jambore Pramuka Muslim Internasional

Redaksi

18 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan World Moslem Scout Jamboree (WMSJ) 2025, sebuah ajang jambore pramuka muslim internasional pertama di dunia yang akan digelar pada Selasa- Minggu 9–14 September 2025 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. Ketua Panitia WMSJ 2025, Riza Azhari, mengapresiasi atas keterlibatan Pemprov DKI …

MUI Dukung Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

Redaksi

15 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online,. Hal tersebut sudah sangat tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama. Demikian dikatakan Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Juli 2025. MUI sangat miris membaca …

Ketua MUI: Sound Horeg Haram Apabila Ganggu Orang Lain

Redaksi

15 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan, fenomena sound horeg haram apabila mengganggu orang lain. MUI Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa haram horeg dengan pertimbangan illa idza. “Illa idza adalah frasa bahasa Arab yang berarti “kecuali jika”. Frasa ini berarti ungkapan yang menunjukkan pengecualian atau kondisi …

Pertemuan Ngo International, DDII Usulkan Pengembangan Social Business di Dunia Islam

Redaksi

09 Jul 2025

Dhaka, Bangladesh, Neropong.com – Persatuan Organisasi Non-Pemerintah Dunia Islam The Union of NGOs of The Islamic World (UNIW) menggelar “Welcome Dinner” sebagai rangkaian Pertemuan Dewan ke-39 berlangsung di Dhaka, Bangladesh, pada Jumat 4 Juli 2025. Acara tersebut menjadi pembuka dari serangkaian kegiatan yang mempertemukan organisasi masyarakat sipil dari lebih 13 negara di dunia Islam. Acara …

Wanita Islam Gelar Deklarasi Nasional Boikot Produk Israel

Redaksi

05 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Pimpinan Pusat Wanita Islam (WI) dan Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI BP) menggelar ‘Pernyataan Sikap dan Deklarasi Nasional Boikot Perempuan Indonesia Untuk Palestina’, di Hotel Swiss Belinn, Jakarta Timur, Senin 7 Juli 2025, akan dihadiri oleh perwakilan 40 ormas perempuan, akademisi, ibu rumah tangga, komunitas lintas agama, aktivis dan seniman. Ketua …

Kemenag Bagikan Bingkisan Paket Dua Juta Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas 

Redaksi

05 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghadiahkan paket bingkisan kepada dua juta anak yatim dan penyandang disabilitas. Pemberian tersebut dilakukan serentak, oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar secara simbolik ke seluruh Indonesia dari Kantor Kemenag RI di Jakarta, Jumat 4 Juni 2025. Nasaruddin menjelaskan, momentum tersebut sebagai Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas dan dibagikan dalam rangka acara …