JAKARTA | NEROPONG.COM – Kemahiran berbahasa Indonesia kini menjadi salah satu indikator penting dalam penguatan kualitas sumber daya manusia nasional.
Melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif, pemerintah berupaya menghadirkan instrumen standar untuk memetakan kemampuan bahasa masyarakat sekaligus meningkatkan kompetensi komunikasi di berbagai sektor.
Pada 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melayani 321.383 peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif.
Sejak UKBI Adaptif diluncurkan, tercatat lebih dari 1,3 juta peserta telah mengikuti layanan pengukuran kemampuan bahasa tersebut.
Untuk menggiatkan pelaksanaan UKBI dan memupuk sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra melaksanakan Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hibrida pada Rabu 17 Juni 2026 dengan melibatkan 500 peserta daring yang terdiri atas kepala dinas pendidikan, kepala kanwil Kementerian Agama, serta pemangku kepentingan lainnya di 38 provinsi.
Selain itu, kegiatan juga diikuti peserta luring di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta Timur.
Diseminasi diselenggarakan secara hibrid, diikuti 500 peserta daring dari seluruh Indonesia dan 50 peserta luring. Menghadirkan para pembicara, antara lain, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dr. Rachmita Maun Harahap, S.T., M.Sn. Kepala Subdirektorat Kewarganegaraan, Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,Kementerian Hukum Dr. Backy Krisnayuda, S.H., M.H. Guru SMPN 264 Jakarta Anggi Alviani, M.Pd. dipandu oleh Atikah Solihah dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra.

Plt. Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Hidayat Widiyanto, menyampaikan UKBI Adaptif merupakan alat ukur terstandar yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
“UKBI adaptif ini adalah alat ukur yang terstandar. Oleh karena itu sebetulnya kami mendorong ke semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya melalui aplikasi atau melalui tes terstandar ini,” ujar Hidayat.
Ia menjelaskan, keberadaan UKBI Adaptif tidak hanya untuk menghasilkan skor kemampuan bahasa, tetapi menjadi dasar dalam mendorong peningkatan komunikasi dan keterampilan kebahasaan masyarakat.
Artinya jika kita ingin meningkatkan kompetensi, ingin meningkatkan komunikasi, ingin meningkatkan berbagai hal terkait dengan kebahasaan kami berharap semua lembaga itu menggunakan alat yang terstandar ini untuk menjadikan sumber dayanya menjadi meningkat,” katanya.
Menurut Hidayat, pemanfaatan UKBI perlu diperluas agar menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas manusia, baik melalui kebijakan pemerintah maupun penerapan di berbagai lembaga dan dunia profesional.
“Oleh karena itu, selain dari tingkat kebijakan, kami juga berharap teman-teman yang ada di lembaga, yang ada di profesional menggunakan ini sebagai bagian dari alat untuk meningkatkan kompetensi mereka,” jelasnya.
Ia mengatakan, UKBI Adaptif terus mengalami pengembangan agar dapat menjangkau kebutuhan masyarakat yang lebih luas.
“UKBI adaptif ini dikembangkan terus, termasuk sebetulnya tahun 2025 ini sudah mengakomodasi untuk teman-teman kita yang disabilitas rungu,” ujarnya.
Hidayat berharap pengembangan UKBI ke depan mampu memberikan layanan yang semakin inklusif, termasuk bagi masyarakat dengan kebutuhan tertentu.
Dia juga berharap nanti ke depan bisa mengakomodasi untuk masyarakat dengan kebutuhan khusus yang lain.
“Dukungan ini sudah termasuk masukan dari teman-teman yang menggunakan itu. Pasti masih ada kekurangan, masih ada tantangan yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, beri masukan sebaik mungkin agar UKBI ini bisa dilaksanakan untuk semua,” tambahnya.






