Home » Nasional » Gebernur Jabar Akan Hapus Tunggakan Pajak Mobil dan Motor

Gebernur Jabar Akan Hapus Tunggakan Pajak Mobil dan Motor

Redaksi 20 Mar 2025 134

Bandung, Neropong.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat bagi masyarakat yang kini belum membayarkan kewajiban hingga 2024.

Dedi di Bandung, Rabu  19 Maret 2025, menyampaikan kebijakan tersebut berlaku dalam membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Masyarakat, diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret – 6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang,” ujar Dedi.

Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, di seluruh Jawa Barat.

Terkait kemungkinan hilangnya potensi pendapatan daerah akibat kebijakan ini, Dedi menegaskan jangan berpikir soal kehilangan potensi, karena hal ini akan menciptakan pembayar pajak baru.

Karena, kata Dedi, masyarakat tidak mau membayar pajak, karena tunggakannya sudah menumpuk dan tidak mampu bayar.

“Logikanya jangan potensi kehilangan pajak, tapi mendapatkan yang baru. Karena dia tidak bisa bayar. Dengan ini bisa ada pemotongan dan stimulus untuk semangat membayar pajak,” ujarnya.

Media sosial belakangan dihebohkan oleh isu pajak kendaraan bermotor yang tidak dibayar selama 2 tahun oleh pemilik kendaraan berakibat hingga disitanya kendaraan tersebut oleh pihak kepolisian. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun membantah isu ini.

“Info yang beredar itu adalah tidak benar,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku. Semua prosedur tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada.

Adapun dalam kabar yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa aturan tilang yang berlaku pada April 2025 adalah kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun akan disita. Selain kendaraan disita oleh petugas, data-data terkait kendaraan ‘bodong’ itu pun akan dihapus.

Terkait kabar tersebut, Brigjen Pol. Slamet mengatakan bahwa STNK memang harus disahkan setiap tahun. Namun, jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muhammadiyah Bangun Padepokan Tapak Suci

Redaksi

21 Apr 2025

Jogyakarta, Neropong.com – Pengurus Pusat Tapak Suci Putera Muhammadiyah membangun padepokan senilai Rp18 miliar di Kompleks SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Jalan Pramuka, Umbulharjo, Jogja. Bangunan ini ditargetkan tuntas pada 2026 mendatang dengan dilengkapi berbagai sarana olahraga hingga penginapan. Sekretaris Pengurus Pusat Tapak Suci Putera Muhammadiyah Arri Rusdiyantara menjelaskan secara struktural pengurus pusat memang belum memiliki …

Menag Hadiri Halal Bihalal Alumni Perempuan Universitas Al Azhar

Redaksi

19 Apr 2025

Jakarta, Neropong.com – Menteri Agama Prof. Dr  Nasruddin Umar menyampaikan sambutan dan hikmah halal bi halal yang diselenggarakan oleh Forum Silaturrahmi Azhariyat Indonesia, Alumni perempuan Universitas al-Azhar al-Syarif Mesir secara hybrid di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Jumat 18 April 2025. Kegiatan halal bi halal tersebut merupakan kegiatan perdana yang mempertemukan alumni perempuan Universitas al-Azhar al-Syarif …

Jelang Musim Haji, Bandara Soekarno-Hatta Siap Sediakan Layanan Makkah Route

Redaksi

14 Apr 2025

Tangerang, Neropong.com – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, memastikan kesiapannya dalam menyediakan fasilitas dan layanan untuk musim haji yang akan digelar pada Mei 2025. General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana di Tangerang mengatakan, secara prinsip terkait dengan fasilitas, pihak Angkasa Pura telah mempersiapkan perjalanan haji terutama dengan …

Satu Personil Tim INASAR Asal Lampung Ikut Ops SAR Gempa Bumi Myanmar

Redaksi

06 Apr 2025

Lampung, Neropong.com – Frans Herianto Panjaitan asal Gedong Tataan, Pesawaran Lampung merupakan salah satu dari 73 anggota Tim Inasar (Tim INA-01) yang diberangkatkan pemerintah Indonesia untuk melakukan misi pencarian dan pertolongan pada bencana gempa bumi yang terjadi di Myanmar. Dilepas oleh Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto didampingi Deputi Bidang Operasi …

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Redaksi

29 Mar 2025

Jakarta, Neropong.com – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin 31 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu 29 Maret 2025. “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, …

Berikan Layanan Prima, Polri Sediakan Kursi Pijat di Rest Area Km 102A Tol Cipali

Redaksi

29 Mar 2025

Subang, Neropong.com – Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1446/2025, Polri melalui Polres Subang Jawa Barat menyediakan fasilitas istirahat di Pos Terpadu Rest Area Km 102A Tol Cipali, termasuk kursi pijat untuk mengendurkan otot yang tegang, meningkatkan peredaran darah dan mengurangi stres akibat perjalanan yang melelahkan. Di …