Home » Berita » Nasional » Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Redaksi 29 Jan 2025 253

Jakarta, Neropong.com – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang poligami tidak sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan, perlu dikaji ulang.

Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian diterbitkan dengan tujuan melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini atas nama Gusdurian, Itu berarti perda itu sebetulnya justru enggak selaras dengan norma Undang-Undang perkawinan Nomor 19 ya kalau enggak salah, jadinya sekarang nomor 19 tahun 2018 itu,” kata Alissa di Jakarta, Rabu (29/1/2025.

Oleh karenanya, Alissa meminta agar hal tersebut harus dikaji atau ditinjau ulang kembali. Apalagi, poligami disebutnya tidak adil terhadap kaum perempuan.

“Iya, kalau kita itu harus ditinjau ulang. Lalu kemudian yang kedua, enggak cukup hanya soal regulasinya. Tapi juga normalisasi pandangan masyarakat terkait poligami itu juga pemerintah harus bekerja lebih keras sih menurut saya,” sebutnya.

“Karena gini, poligami itu mau tidak mau kan dia sebetulnya tidak adil kepada perempuan dan kepada anak-anak dari pasangan itu yang sering enggak dilihat,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini poligami hanya selalu dipandang sebagai urusan syahwat saja. Akan tetapi, lupa bahwa dibalik hal itu adanya anak-anak.

“Poligami selama ini selalu dipandang urusannya urusan syahwat. Tapi lupa bahwa di balik poligami itu ada anak-anak yang harus hidup dengan hubungan dalam keluarga yang biasanya juga menimbulkan persoalan,” jelasnya.

“Nah hal-hal seperti ini kan harus ada perubahan nilai di masyarakat. Dulu normanya satu istri, satu bapak, satu ibu gitu ya, terus sekarang geser. Nah ini harus dikembalikan lagi, gitu loh gampangnya,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS). []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kiai Mahmud Lantik Pengurus MUI Tambun Utara, Ajak Sinergi Tangani Masalah Sosial

Redaksi

01 Nov 2025

Bekasi, Neropong.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud menegaskan perlunya dibuat peraturan daerah tentang pelarangan minuman keras untuk mengatasi permasalahan sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan dalam acara pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Tambun Utara di Bekasi, Sabtu 1 November 2025. Menurut Kiai Mahmud, selama ini …

Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

Redaksi

27 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Vatikan, Roma untuk menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Komunitas Sant’ Egidio di Koloseum. Menag bertolak dari Jakarta pada Sabtu 25 Oktober 2025. Tiba di Roma, Menag menghadiri undangan KBRI di Vatikan. Menag bertemu ratusan diaspora Indonesia yang ada di Vatikan dan Italia. …

Ustad Bobby Herwibowo Gagas Program Hidup Sesudah Hidup dan Al-Qur’an University

Redaksi

26 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Founder Metode Kauny Ustad Bobby Herwibowo (Usbob) memprakarsai program “Hidup Sesudah Hidup” untuk menopang berdirinya Al-Qur’an University, kampus gratis pertama di Indonesia. Program Hidup Sesudah Hidup menurut pendiri Yayasan Askar Kauny ini berangkat dari peran keyakinan bagi seseorang muslim bahwa hidup di dunia hanya sementara, sementara hidup yang kekal itu adalah hidup …

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Apresiasi Capaian Akreditasi Unggul UIKA Bogor

Redaksi

22 Okt 2025

Bogor, Neropong.com — Capaian Akreditasi Unggul Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Kedua lembaga ini menilai predikat tersebut sebagai bukti nyata komitmen UIKA dalam menjaga mutu pendidikan tinggi Islam yang berdaya saing dan berintegritas. Dalam sambutannya di acara …

Kemenag Salurkan Rp4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025

Redaksi

22 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk madrasah dab Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun. Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, …

Sebanyak 8.000 Pengunjung Ramaikan Pameran Kaligrafi Internasional JIC Kendari

Redaksi

20 Okt 2025

Kendari, Neropong.com — Pameran Kaligrafi Internasional yang diselenggarakan oleh Jakarta Islamic Centre (JIC) di UPTD Museum Kendari resmi ditutup pada Sabtu 18 Oktober 2025. Selama delapan hari pelaksanaan, kegiatan ini sukses menarik lebih dari 8.000 pengunjung, baik yang hadir langsung di lokasi pameran maupun yang mengikuti secara virtual dan online dari berbagai daerah di Indonesia …