Home » Nasional » Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Redaksi 29 Jan 2025 22

Jakarta, Neropong.com – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang poligami tidak sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan, perlu dikaji ulang.

Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian diterbitkan dengan tujuan melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini atas nama Gusdurian, Itu berarti perda itu sebetulnya justru enggak selaras dengan norma Undang-Undang perkawinan Nomor 19 ya kalau enggak salah, jadinya sekarang nomor 19 tahun 2018 itu,” kata Alissa di Jakarta, Rabu (29/1/2025.

Oleh karenanya, Alissa meminta agar hal tersebut harus dikaji atau ditinjau ulang kembali. Apalagi, poligami disebutnya tidak adil terhadap kaum perempuan.

“Iya, kalau kita itu harus ditinjau ulang. Lalu kemudian yang kedua, enggak cukup hanya soal regulasinya. Tapi juga normalisasi pandangan masyarakat terkait poligami itu juga pemerintah harus bekerja lebih keras sih menurut saya,” sebutnya.

“Karena gini, poligami itu mau tidak mau kan dia sebetulnya tidak adil kepada perempuan dan kepada anak-anak dari pasangan itu yang sering enggak dilihat,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini poligami hanya selalu dipandang sebagai urusan syahwat saja. Akan tetapi, lupa bahwa dibalik hal itu adanya anak-anak.

“Poligami selama ini selalu dipandang urusannya urusan syahwat. Tapi lupa bahwa di balik poligami itu ada anak-anak yang harus hidup dengan hubungan dalam keluarga yang biasanya juga menimbulkan persoalan,” jelasnya.

“Nah hal-hal seperti ini kan harus ada perubahan nilai di masyarakat. Dulu normanya satu istri, satu bapak, satu ibu gitu ya, terus sekarang geser. Nah ini harus dikembalikan lagi, gitu loh gampangnya,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS). []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
BP Haji Dukung Penuh Kebijakan Efisiensi Anggaran Presiden

Redaksi

06 Feb 2025

Jakarta, Neropong.com – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bersama Komisi VIII DPR RI membahas Terkait pelaksanaan program kerja, anggaran tahun 2025, dan isu-isu aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji. Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochammad Irfan Yusuf mengatakan bahwa BP Haji telah melakukan berbagai penyesuaian anggaran tahun 2025 sejalan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang …

DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Bolehkan Pengecer Jual Gas 3 Kg

Redaksi

06 Feb 2025

Jakarta, Neropong.com – Komisi XII DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto memperbolehkan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg). Kebijakan itu dinilai telah menjaga pendistribusian gas elpiji 3 kg ke masyarakat. “Komisi XII DPR RI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg bersubsidi per hari ini dalam rangka …

JK-Presiden Prabowo Bahas Produksi Beras

Redaksi

04 Feb 2025

Jakarta, Neropong.com  – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Presidential Lounge, Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini. Mereka membahas strategi pemerintah dalam mengamankan produksi beras nasional dan memastikan stabilitas harga menjelang bulan Ramadan. Amran Sulaiman mengatakan, produksi beras pada kuartal pertama …

Buka MTQ Internasional ke-4, Menag Tegaskan Spirit Al-Qur’an untuk Lingkungan dan Harmoni Global

Redaksi

30 Jan 2025

Jakarta, Neropong.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, bahwa Al-Qur’an memberi perhatian terhadap pelestarian lingkungan. Al-Qur’an tidak membenarkan segala tindakan ekploitasi alam. “Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Kita harus membuktikan bahwa Al-Qur’an memberi perhatian terhadap pelestarian lingkungan sebagai suatu keharusan,” kata Nasaruddin saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-4 di Jakarta pada …

Sebanyak 2.000 Warga Ungsi Akibat banjir Melanda

Redaksi

29 Jan 2025

Jakarta, Neropong.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat lebih dari 2.000 warga mengungsi akibat banjir yang melanda sebagian wilayah Jakarta. Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan mengatakan, bahwa pengungsi tersebar di beberapa titik, dari data yang ada pengungsi tersebar di beberapa lokasi terutama di Jakarta Barat dan …

Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan Konferensi Islam ASEAN di Thailand

Redaksi

26 Jan 2025

Jakarta, Neropong.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mewakili Indonesia menghadiri Konferensi Islam ASEAN III di Thailand. Kamaruddin salah satu pembicara membahas masalah kemanusiaan dan pelestarian lingkungan.Konferensi Islam ASEAN III Konferensi Islam ASEAN digelar Kerajaan Arab Saudi di Bangkok, Thailand, Sabtu-Senin 25 – 27 Januari 2025. Konferensi tersebut dibuka oleh Menteri Urusan Agama Arab …