Home » Nasional » Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Redaksi 29 Jan 2025 119

Jakarta, Neropong.com – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang poligami tidak sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan, perlu dikaji ulang.

Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian diterbitkan dengan tujuan melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini atas nama Gusdurian, Itu berarti perda itu sebetulnya justru enggak selaras dengan norma Undang-Undang perkawinan Nomor 19 ya kalau enggak salah, jadinya sekarang nomor 19 tahun 2018 itu,” kata Alissa di Jakarta, Rabu (29/1/2025.

Oleh karenanya, Alissa meminta agar hal tersebut harus dikaji atau ditinjau ulang kembali. Apalagi, poligami disebutnya tidak adil terhadap kaum perempuan.

“Iya, kalau kita itu harus ditinjau ulang. Lalu kemudian yang kedua, enggak cukup hanya soal regulasinya. Tapi juga normalisasi pandangan masyarakat terkait poligami itu juga pemerintah harus bekerja lebih keras sih menurut saya,” sebutnya.

“Karena gini, poligami itu mau tidak mau kan dia sebetulnya tidak adil kepada perempuan dan kepada anak-anak dari pasangan itu yang sering enggak dilihat,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini poligami hanya selalu dipandang sebagai urusan syahwat saja. Akan tetapi, lupa bahwa dibalik hal itu adanya anak-anak.

“Poligami selama ini selalu dipandang urusannya urusan syahwat. Tapi lupa bahwa di balik poligami itu ada anak-anak yang harus hidup dengan hubungan dalam keluarga yang biasanya juga menimbulkan persoalan,” jelasnya.

“Nah hal-hal seperti ini kan harus ada perubahan nilai di masyarakat. Dulu normanya satu istri, satu bapak, satu ibu gitu ya, terus sekarang geser. Nah ini harus dikembalikan lagi, gitu loh gampangnya,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS). []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Aceh dan Sumatera Utara

Redaksi

18 Jun 2025

Jakarta, Neropong.com – Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah. “Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 17 Juni 2025. Adapun empat pulau …

UBN Apresiasi Tayangan Film Gaza Hayya 3 Terkandung Pesan Perjuangan

Redaksi

14 Jun 2025

Jakarta, Neropong.com – Tokoh Islam Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) mengapresiasi tayang film Gaza Hayya 3 mengandung pesan edukatif dan reflektif tentang perjuangan rakyat Palestina, khususnya anak-anak yang terdampak konflik. “Perkembangan film-film yang mengandung religi, juga menanamkan nilai-nilai heroisme serta pendidikan penting bagi generasi muda, mengajarkan generasi muda menumbuhkan cinta semangat perjuangan terhadap rakyat Gaza,” kata …

Amirah Gold Gelar Nonton Bareng Film Hayya 3, Aksi Nyata Untuk Gaza

Redaksi

14 Jun 2025

Jakarta, Neropong.com – Perusahaan yang bergerak di bidang trading logam mulia, Amirah Gold mengadakan nonton bareng film Hayya 3: Gaza bersama 100 anak muda hingga para orang tua. Hayya 3 : Gaza merupakan sebuah film drama keluarga yang mengangkat isu genosida yang sedang terjadi di Gaza, Palestina. Film ini merupakan bagian dari seri trilogi Hayya, diteruskan lewat …

DPR Dukung Langkah Pemerintah Atas Serangan Israel ke Iran

Redaksi

14 Jun 2025

Jakarta, Neropong.com – Komisi I DPR RI mengecam keras serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap Ibukota Iran, Teheran. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, DPR mendukung penuh langkah diplomatik yang diambil pemerintah Indonesia terkait serangan Israel ke Iran, termasuk berkoordinasi dengan negara sahabat dan organisasi internasional lain. “Komisi I DPR RI mendukung …

Anggota DPR Minta Tersangka Konten Pornografi Anak Dihukum

Redaksi

14 Jun 2025

Jakarta, Neropong.com – Terkait jual beli konten pornografi anak, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka berinisial ASF, sekitar 2.500 video pornografi anak dijual melalui media sosial dan aplikasi percakapan daring. “Tersangka harus dihukum karena penjualan konten tersebut, sekitar 2 tahun berjalan melibatkan anak dibawa umur jadi …

HNW: Fokus Perjuangan Kemerdekaan Palestina

Redaksi

30 Mei 2025

Jakarta, Neropong.com – Presiden Prabowo Subianto berencana akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika mengakui kemerdekaan negara Palestina. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta untuk fokus perjuangan Palestina merdeka, dan tidak tergesa-gesa menyampaikan rencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel. “Perjuangan untuk kemerdekaan penuh Palestina harus tetap menjadi prioritas utama …