Home » Nasional » Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Redaksi 29 Jan 2025 138

Jakarta, Neropong.com – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang poligami tidak sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan, perlu dikaji ulang.

Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian diterbitkan dengan tujuan melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini atas nama Gusdurian, Itu berarti perda itu sebetulnya justru enggak selaras dengan norma Undang-Undang perkawinan Nomor 19 ya kalau enggak salah, jadinya sekarang nomor 19 tahun 2018 itu,” kata Alissa di Jakarta, Rabu (29/1/2025.

Oleh karenanya, Alissa meminta agar hal tersebut harus dikaji atau ditinjau ulang kembali. Apalagi, poligami disebutnya tidak adil terhadap kaum perempuan.

“Iya, kalau kita itu harus ditinjau ulang. Lalu kemudian yang kedua, enggak cukup hanya soal regulasinya. Tapi juga normalisasi pandangan masyarakat terkait poligami itu juga pemerintah harus bekerja lebih keras sih menurut saya,” sebutnya.

“Karena gini, poligami itu mau tidak mau kan dia sebetulnya tidak adil kepada perempuan dan kepada anak-anak dari pasangan itu yang sering enggak dilihat,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini poligami hanya selalu dipandang sebagai urusan syahwat saja. Akan tetapi, lupa bahwa dibalik hal itu adanya anak-anak.

“Poligami selama ini selalu dipandang urusannya urusan syahwat. Tapi lupa bahwa di balik poligami itu ada anak-anak yang harus hidup dengan hubungan dalam keluarga yang biasanya juga menimbulkan persoalan,” jelasnya.

“Nah hal-hal seperti ini kan harus ada perubahan nilai di masyarakat. Dulu normanya satu istri, satu bapak, satu ibu gitu ya, terus sekarang geser. Nah ini harus dikembalikan lagi, gitu loh gampangnya,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS). []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pertemuan Ngo International, DDII Usulkan Pengembangan Social Business di Dunia Islam

Redaksi

09 Jul 2025

Dhaka, Bangladesh, Neropong.com – Persatuan Organisasi Non-Pemerintah Dunia Islam The Union of NGOs of The Islamic World (UNIW) menggelar “Welcome Dinner” sebagai rangkaian Pertemuan Dewan ke-39 berlangsung di Dhaka, Bangladesh, pada Jumat 4 Juli 2025. Acara tersebut menjadi pembuka dari serangkaian kegiatan yang mempertemukan organisasi masyarakat sipil dari lebih 13 negara di dunia Islam. Acara …

Wanita Islam Gelar Deklarasi Nasional Boikot Produk Israel

Redaksi

05 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Pimpinan Pusat Wanita Islam (WI) dan Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI BP) menggelar ‘Pernyataan Sikap dan Deklarasi Nasional Boikot Perempuan Indonesia Untuk Palestina’, di Hotel Swiss Belinn, Jakarta Timur, Senin 7 Juli 2025, akan dihadiri oleh perwakilan 40 ormas perempuan, akademisi, ibu rumah tangga, komunitas lintas agama, aktivis dan seniman. Ketua …

Kemenag Bagikan Bingkisan Paket Dua Juta Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas 

Redaksi

05 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghadiahkan paket bingkisan kepada dua juta anak yatim dan penyandang disabilitas. Pemberian tersebut dilakukan serentak, oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar secara simbolik ke seluruh Indonesia dari Kantor Kemenag RI di Jakarta, Jumat 4 Juni 2025. Nasaruddin menjelaskan, momentum tersebut sebagai Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas dan dibagikan dalam rangka acara …

101.581 Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025

Redaksi

04 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025. Proses seleksi ini telah dilaksanakan secara daring dari tanggal 27 Mei s.d. 17 Juni 2025, dan …

Presiden Prabowo Yakin Indonesia Siap Capai Swasembada Energi Dalam Lima Tahun

Redaksi

30 Jun 2025

Karawang, Neropong.com – Presiden Prabowo Subianto menyakini bahwa Indonesia mampu mencapai swasembada energi dalam beberapa tahun ke depan. Keyakinan tersebut disampaikan Presiden Prabowo pada Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL, di Artha Industrial Hills (AIH), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Minggu 29 Juni 2025. “Saya diberitahu oleh para pakar bahwa bangsa kita …

UBN: Indonesia Global Peace Convoy Ferakan Nyata Rakyat Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Redaksi

29 Jun 2025

Jakarta, Neropong.com — Ulama dan aktivis pembela Palestina Ustaz Bachtiar Nasir menegaskan Indonesia Global Peace Convoy sebuah gerakan nyata rakyat Indonesia menunjukkan solidaritas terhadap penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza yang lama diblokade oleh Zionis Israel. “Langkah nyata ini untuk mendobrak blokade Gaza,” kata UBN  di Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 Juni 2025. …