Home » Nasional » Aktivis Perempuan Bekasi Nilai Korupsi Masih Subur di Era Tri Adhianto

Aktivis Perempuan Bekasi Nilai Korupsi Masih Subur di Era Tri Adhianto

Redaksi 12 Okt 2024 262

Neropong.com – Korupsi masih subur di Kota Bekasi, bahkan lebih menggila pasca walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK pada tahun 2021 lalu. Pola negatif yang koruptif dipraktikan lagi di tahun 2022-2023. Hal ini menurut penuturan aktivis senior Perempuan Kota Bekasi Nyimas Sakuntala Dewi.

Ia mengatakan, setelah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK dan diperbaiki pada tahun berikutnya, seharusnya kesalahan tidak berulang serta mendapatkan hasil lebih baik.

“Kenapa berulang WDP? Apa karena dikejar target untuk Pilkada sehingga publik mempunyai kecurigaan negatif pada keuangan pemerintahan saat 2022-2023?” kata Nyimas Sakuntala Dewi kepada sejumlah wartawan di Bekasi, Jumat 11 Oktober 2024.

Menurutnya, opini WDP dari BPK RI menunjukan bahwa kepemimpinan Tri Adhianto di Kota Bekasi pada tahun 2022-2023 gagal dalam mengelola keuangan. Ia kemudian membuka data opini WDP yang pernah dialami Pemkot Bekasi, yaitu di tahun 2008-2009, lalu 2009-2010 parah hingga disclaimer. Hal itu terjadi lantaran beberapa kasus dan laporan keuangan yang dianggap tidak wajar oleh BPK.

Sekedar diketahui opini WDP adalah pendapat yang diberikan auditor dengan keberatan tertentu atas salah satu perkiraan yang tercatat pada laporan keuangan. Keberatan tersebut bisa berarti masih ada kemungkinan curang dari laporan keuangan yang disajikan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Apabila ditemukan kecurangan atau ketimpangan dalam laporan keuangan yang disajikan Pemda, maka BPK akan mengungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Aktivis Perempuan anti korupsi lainnya, Ketua Indonesia Fight Corruption (IFC) Intan Sari Geny mengatakan bahwa carut marut pengelolaan keuangan daerah di era Tri Adhianto dibuktikan dengan raihan WDP yang diterima Pemerintah Kota Bekasi pada LHP tahun anggaran 2021 dan 2023.

Temuan yang mendasari BPK Provinsi Jawa Barat memberikan WDP kembali pada Kota Bekasi berdasarkan sejumlah temuan yang dinilai merugikan keuangan daerah, diantaranya adalah Pembangunan Folder Air 202 Tajimalela, Folder Air Kranji dan Pengelolaan Aset Pemkot Bekasi.

“Hasil audit BPK di tahun 2023 sejumlah temuan kurang bayar dari sejumlah proyek dari sejumlah OPD. Seperti yang ramai diberitakan media yang gagal dibayarkan dan sedang ditangani Kejari yaitu proyek Peralatan Olahraga gagal dikembalikan sebesar Rp 4,7 miliar. Dan juga proyek di Dinas Pendidikan gagal dibayarkan Rp7 miliar,”ungkap Intan kepada sejumlah wartawan di Bekasi, Jumat 11 Oktober 2024.

Perempuan advokat ini juga menyinggung soal temuan BPK terkait penggunaan dana hibah APBD TA 2023 di Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi senilai lebih dari Rp 511 juta dan juga hibah untuk organisasi lainnya.

“Perlu kesadaran dari masyarakat Kota Bekasi termasuk partai politik untuk bertanggung jawab membereskan Kota Bekasi dari perilaku dan budaya koruptif,” katanya. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kejuaraan Pencak Silat Muslim Internasional Tingkatkan Angka Pariwisata

Redaksi

16 Sep 2025

Tanggerang, Neropong.com — Kejuaraan Pencak Silat Muslim Internasional meningkatkan angka pariwisata daerah setempat. Sebabnya, ada 3.200 peserta dari berbagai daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas, terlibat aktif menyukseskan kegiatan tersebut. Datang ke Kabupaten Tangerang Banten, mereka bermalam di berbagai penginapan yang disediakan panitia. “Kita menyiapkan tempat bermalam yang memadai untuk mereka beristirahat dan menjaga kebugaran sehingga …

KPK Segera Umumkan Tersangka Kuota Haji di Kemenag

Redaksi

16 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera umumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 16 September 2025. “KPK akan segera menyampaikan update (perkembangan, red.) penyidikannya, termasuk menyampaikan pihak-pihak siapa …

Peringati 41 Tahun Tragedi Tanjung Priok: Keluarga Korban Tuntut Penuntasan dan Pengakuan HAM

Redaksi

12 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Memperingati 41 tahun tragedi Tanjung Priok 1984, para korban dan keluarga korban menggelar acara muhasabah, doa bersama, dan silaturahmi di Masjid Al-A’Raf, Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat 12 September 2025. Acara ini digelar sebagai bentuk refleksi dan peneguhan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan, menyusul belum tuntasnya penyelesaian tragedi kemanusiaan tersebut …

HIMPUH Sambut Menteri Haji Umrah RI yang Baru

Redaksi

09 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) turut berbahagia atas dilantiknya Dr. Drs. K.H. Moch Irfan Yusuf M.Si sebagai Menteri Haji dan Umrah RI oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 8 September 2025. Dalam keterangan tertulisnya, HIMPUH menyampaikan selamat atas amanah yang baru saja diemban, serta mendoakan Gus Irfan …

Wasekjen MUI: Rumah Rakyat Tidak Semestinya Berpagar Tinggi dan Digembok

Redaksi

06 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com — Aksi demonstrasi yang berujung kericuhan hingga menimbulkan korban jiwa pada akhir Agustus lalu masih menyisakan keprihatinan. Agar peristiwa serupa tidak kembali terulang, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.   Ikhsan mengkritik keras sikap DPR yang …

Pernyataan Forum Ormas Islam Untuk Solusi Bangsa

Redaksi

05 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Pernyataan bersama forum Organisasi Islam untuk solusi bangsa, para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam yang tergabung dalam Forum Ormas Islam untuk Solusi Bangsa yang bersilaturahim dengan Presiden Republik Indonesia pada Sabtu 30 Agustus 2025, dengan ini menyatakan: 1. Meneguhkan komitmen kebangsaan untuk menjaga persatuan, keutuhan, dan kedaulatan NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka …