JATTI Tolak Keanggotaan Indonesia dalam BoP

Jakarta, Neropong.com – Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) secara resmi menyatakan penolakan keanggotaan Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum JATTI, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), dalam FGD menyoal BoP, Minggu 1 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

“Kami atas nama Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia menolak keberadaan BoP dan berharap kepada komunitas Indonesia untuk meninjau ulang keberadaannya sebagai member di BoP,” tegas UBN.

Alasan JATTI menolak karena dinilai BoP tidak memiliki dasar legalitas yang sah, baik ditinjau dari perspektif hukum internasional maupun dari sudut pandang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagaimana telah dipaparkan dalam diskusi.

Menurut pakar hubungan internasional Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto, proyek rekonstruksi Gaza yang digagas Amerika Serikat di bawah pemerintahan Trump berpotensi menjadi instrumen permanen pengambilalihan wilayah Palestina oleh Israel, bukan jalan menuju perdamaian.

“Saya khawatir pasukan kita disuruh melakukan perlucutan senjata terhadap Hamas, menutup terowongan, menyingkirkan bongkahan puing — untuk apa? Untuk developernya yang masuk membangun gedung-gedung mewah,” ujar Hikmahanto.

Sementara itu, Ketua Pembina JATTI, Muhyiddin Junaidi menilai rencana BoP cacat secara prinsip karena penduduk lokal Palestina sama sekali tidak dilibatkan dan tidak memiliki perwakilan resmi. Ia mengkritik keras sikap Trump yang mengklaim diri sebagai “president director of Gaza International Company”—seolah memperlakukan wilayah Gaza layaknya aset korporasi.

“Bagaimana wilayah Gaza diambil oleh orang asing seenaknya, dan mau dibikin seperti PIK 1 dan PIK 2,” ujarnya, merujuk pada kawasan eksklusif di pesisir utara Jakarta hingga Banten yang disebutnya sebagai “negara dalam negara.”

Merespons pertanyaan mengenai cara menyikapi tokoh atau ormas Islam yang masih menilai BoP bermanfaat, UBN mengembalikannya pada kaidah fikih: menolak kerusakan lebih besar harus didahulukan atas meraih manfaat yang lebih kecil.

“Sekarang sudah sangat jelas bahwa mudarat daripada ini semua kelihatan,” tegasnya.

Penolakan JATTI ini, menurut UBN, dilakukan atas dasar inisiatif sekaligus harapan dan permintaan sebagian rakyat Indonesia serta para alumni Timur Tengah di Indonesia.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *