Moderasi Agama Tidak Relevan di Masyarakat Indonesia

Drs H Muhammad Natsir Zubaidi (Foto: N)

Oleh: Drs H Muhammad Natsir Zubaidi

Secara historis moderasi agama tidak relevant dengan masyarakat Indonesia. “Karena patut diduga, diinspirasi dari Pentagon dalam kebijaksanaan militer Amerika Serikat diluar negeri dalam hadapi terorisme wakil khusus di Timur Tengah (terhadap Libya, Iraq, Iran dll) sebagai alibi penguasaan “Energi” minyak dikawasan tersebut,” kata Natsir dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024.

Pihaknya masih ingat adanya ISIS di Iraq dan Suriah (lalu merekrut orang dari Indonesia) adalah sebuah operasi intelegent yang luar biasa (theory conspiracy).

“Saat itu saya di Solo menginap dihotel melihat tayangan Metro TV, tentang ISIS yang menurut saya sangat bertentangan ajaran dan tradisi Islam,” tegas Natsir.

“Saya langsung telpon Prof Din Syamsuddin dan mas Slamet Yusuf Effendy sebagai pimpinan MUI agar segera mengadakan rapat MUI dengan mengundang ketua-ketua Ormas Islam untuk konferensi Pers,” imbuhnya.

Setelah itu Menag RI H Lukman H Saefuddin mengadakan seminar membahas ISIS yang dihadiri ormas Islam dengan mengundang pembicara dari BNPT jenderal Ansyad  mbay, Prof Din syamsudin dengan Sambutan Menag RI.

Saya  sebagai aktivis ” menengarai ” bahwa ISIS adalah by desain CiA dan Mossad memojokkan umat Islam  di Timur Tengah, lalu ke Indonesia.

Setelah itu dengan cara lebih halus dengan “Proyek” moderasi Agama, tetapi celakanya kok hanya untuk kalangan Islam saja, mengapa yang lain tidak? Ketika ramai ramai pluralisme dan Liberalisme  agama,( Islam Liberal) setelah itu redup,

Saya menegur seorang Profesor UIN yang pernah menjadi staf Staf khusus Wantimpres , itu kok ada aktifis Islam Liberal masuk MUI. Oh sekarang ini proyek sudah selesai. (tak ada dananya lagi dari sponsor, konon Asia Foundation).

Bukan moderasi Agama, tetapi ” Kerukunan Umat beragama”. Kita masih ingat istilah Trikerukunan era Menteri Agama RI H Alamsyah Ratuperwira Negara.

“Yang terkenal itu Yakni” Hubungan yang harmonis (kerukunan) pertama : Rukun intern Umat beragama. (sesama agama).

Kedua: Rukun Antar umat beragama ( yang lain Agama) dan ketiga : Rukun Antara Umat beragama dangan pemerintah!. []

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *