Home » Politik » KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Suap

KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Suap

Redaksi 25 Des 2024 36

Jakarta, Neropong.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.

“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024. Hasto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait ini sejak Januari 2020.

Ia juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terakhir kali Hasto diperiksa pada Juni 2024 lalu. Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun.

Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Wahyu Setiawan divonis tujuh tahun penjara sebagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2021. Pada Juni 2021, Wahyu dijebloskan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Namun, anggota KPU periode 2017-2022 itu sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dispora Kota Bekasi di Pusaran Dugaan Korupsi hingga “Dosa” Tri Adhianto

Redaksi

20 Nov 2024

Dinas Kepemudaan dan Olaharaga (Dispora) Kota Bekasi di pusaran dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2023. Di tahun itu, dinas tersebut mendapat penggunaan anggaran sebesar Rp21,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. Sayangnya, anggaran puluhan miliar yang diperuntukan untuk olahraga dan kepemudaan itu justru terindikasi adanya dugaan korupsi. Tak main …

PKS Bekasi Gelar Silaturahmi Akbar Sekolah Ibu Ceria

Redaksi

10 Nov 2024

Kota Bekasi, Neropong.com – Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi melalui Rumah Keluarga Indonesia (RKI) menggelar acara Silaturahim Akbar Sekolah Ibu Ceria bertajuk “Belajar Kapan Bae, Dimana Bae” di Omah Kebun Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu 10 November 2024. RKI menjadi sarana pembekalan, pembinaan, …

Praktisi Hukum Nilai Pernyataan Cawalkot Bekasi Tri Adhinato Pemerintah Bebas Korupsi Sulit Dipercaya

Redaksi

08 Nov 2024

Kota Bekasi, Neropong.com – Praktisi Hukum Bambang Sunaryo SH menilai pernyataan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto yang akan mewujudkan pemerintahan bebas dari korupsi masih sulit dipercaya publik. Pasalnya, selama pemerintahan Tri selepas Wali Kota sebelumnya tak menjabat lagi, upaya pemerintah bebas dari korupsi masih carut marut. Diketahui beberapa waktu lalu Tri …

Bareskrim Polri Diminta Usut Aliran Dana Judi Online ke Cakada PDIP Seluruh Indonesia

Redaksi

07 Nov 2024

Bekasi, Neropong.com – Publik meminta kepolisian memeriksa aliran dana judi online ke seluruh calon kepala daerah dari PDIP, hal ini setelah diketahui salah satu terduga pelaku mafia judi online yang ditangkap ternyata tim sukses resmi DPP PDIP untuk Pilkada 2024. “Terima kasih responnya. Sehubungan adanya dugaan salah satu tersangka menjadi tim nasional pemenangan pilkada 2024 …

Inilah Dugaan Korupsi Tri Adhianto yang Belum Diusut Tuntas

Redaksi

05 Nov 2024

Bekasi, Neropong.com – Diantara tiga calon walikota Bekasi di Pilkada 2024, Tri Adhianto lah yang paling banyak menyimpan isu dugaan kasus korupsi. Jejak pemberitaan kasus-kasusnya sangat mudah ditemukan masyarakat Kota Bekasi. Laporan dugaan kasus korupsinya sudah banyak di KPK RI dan Kejaksaan Negeri dan Bareskrim. Berikut ini Kasus Dugaan Korupsi Tri Adhianto: Pertama, Dugaan Korupsi …

Alumni GMNI Ajak Masyarakat Bangun Kota Bekasi yang Bersih 

Redaksi

14 Okt 2024

Neropong.com – Dukungan masyarakat Kota Bekasi untuk pasangan calon (paslon) Wali Kota Bekasi-Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin semakin tidak terbendung menjelang perhelatan Pilkada 2024 pada November mendatang. Giliran Himpunan Peduli Masyarakat Bekasi (HPMB) yang merupakan binaan tokoh alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Nyimas Sakuntala Dewi mendeklarasikan dukungannya untuk paslon nomor urut 1  di …