Kota Bekasi, Neropong.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi (DPRD) Kota Bekasi mempersiapkan dua program inovatif diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Program tersebut adalah digitalisasi pajak daerah dan pemberian gebyar reward tahunan bagi masyarakat yang patuh membayar pajak. Inisiatif ini dirancang sebagai stimulan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Kota Bekasi.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengatakan, bahwa rencana ini merupakan langka strategis yang akan mulai diimplementasikan pada tahun depan.
“Tahun depan ini, kami sudah memiliki stimulan yang dirancang dari komisi 3. pertama soal digitalisasi pajak, kedua kita akan adakan gebyar setiap akhir tahun bagi mereka patuh membayar pajak,” imbuh Arif.
Strategi Digitalisasi dan insentif Menarik
Program digital pajak agar memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak mereka secara nontunai dan transparan. Langkah ini bertujuan, untuk memangkas birokrasi mengurangi potensi kebocoran serta memastikan seluruh transaksi tercatat dengan akurat.
Implementasi teknologi digital ini diharapkan dapat membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih efisien dan cepat sejalan dengan tren modernisasi layanan publik.
Selain itu. Komisi 3 juga merancang skema reward yang menarik. Arif Rahman Hakim menjelaskan, bahwa reward tersebut akan berupa insentif langsung bagi Wajib Pajak patuh, seperti cashback tertentu saat bertransaksi di restoran atau tempat makan yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Ia juga menambahkan, jadi, akan coba membuat gebyar hadiah atau reward untuk mereka membayar pajak. seperti yang terjadi di Malang, mereka hanya makan Rp24 ribu mereka simpan bill-nya dan ada undian tertentu.
Meskipun detil undiannya masih dalam tahap perencanaan, konsep ini menunjukan komitmen DPRD untuk menmberikan apresiasi nyata kepada masyarakat.
Mendorong Partisipasi dan Investasi
Proyeksi program ini tidak hanya sebatas meningkatkan pendapatan tetapi juga mendorong masyarakat untuk berinvestasi melalui setiap transaksi yang mereka lakukan.
Dengan adanya insentif ini masyarakat diharapkan lebih termotivasi untuk meminta bukti pembayaran atau nota yang sah, yang kemudian akan menjadi data penting untuk pemungutan pajak daerah.
“Hal ini artinya mendorong masyarakat dan para investor untuk melakukan pembayaran pajaknya. Itu salah satu cara untuk mendongkrak agar wajib pajak mau memberikan laproan dan membayar pajaknya sekaligus meningkatkan sektor PAD kita,” ujar Arif.
Inisiatif ini menunjukkan pendekatan baru yang lebih progresis dari pemerintah kota bekasi dalam mengelolah pajak kota bekasi tourism. Diharapkan kombinasi antara kemudahan digital dan insentif menarik akan menciptkan budaya patuh pajak yang kuat dan berkelanjutan demi pembangunan kota bekasi yang lebih maju. []






