Kisah ini terdapat dalam Surah Al-Kahfi ayat 60–82. Diceritakan bahwa Nabi Musa ‘Alaihis Salam suatu ketika menyampaikan kepada kaumnya bahwa beliau adalah orang yang paling berilmu. Namun Allah kemudian mewahyukan bahwa ada seorang hamba-Nya yang memiliki ilmu khusus yang tidak dimiliki oleh Musa. Hamba tersebut adalah Al Khidir.
Nabi Musa pun bertekad untuk menemuinya demi menuntut ilmu. Perjalanan panjang pun ditempuh hingga akhirnya beliau bertemu dengan Al Khidir di suatu tempat pertemuan dua lautan. Di sinilah dimulai pelajaran luar biasa tentang kesabaran, hikmah, dan rahasia takdir Allah.
Saat Nabi Musa meminta izin untuk mengikuti Al Khidir, beliau menjawab bahwa Musa tidak akan sanggup bersabar atas apa yang akan ia lihat. Namun Nabi Musa tetap berjanji untuk bersabar dan tidak akan membantah.
Perjalanan mereka pun dimulai. Dalam perjalananya terdapat tiga peristiwa penuh hikmah.
Yang pertama, Al Khidir tiba-tiba melubangi perahu.
Al Khidir tiba-tiba melubangi perahu milik orang-orang miskin yang telah membantu mereka. Nabi Musa terkejut dan menegurnya. Secara zahir, tindakan itu tampak merugikan. Namun ternyata, di baliknya ada hikmah besar. Di depan mereka ada seorang raja zalim yang merampas setiap perahu yang bagus. Dengan melubangi sedikit perahu itu, perahu tersebut selamat dari perampasan.
Peristiwa yang ke dua yaitu Al Khidir membunuh seorang anak kecil.
Ini membuat Nabi Musa sangat terkejut dan tidak dapat menahan diri untuk bertanya. Namun penjelasan di akhir kisah mengungkap bahwa anak tersebut kelak akan menjadi durhaka dan membawa kesengsaraan bagi kedua orang tuanya yang beriman. Allah hendak menggantinya dengan anak yang lebih baik dan lebih suci.
Peristiwa yang ke tiga, Al Khidir mendirikan dinding tanpa upah.
Di sebuah negeri yang penduduknya tidak mau menjamu mereka, Al Khidir memperbaiki dinding yang hampir roboh tanpa meminta imbalan. Ternyata di bawah dinding itu terdapat harta milik dua anak yatim. Ayah mereka adalah orang saleh, dan Allah menjaga harta itu sampai mereka dewasa.
Siapakah Al Khidir Sebenarnya?
Sahabat Syubban Fiddin yang dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala berikut Kami mencoba mengulas sosok Al Khidir, siapa nama aslinya, nasab keturunanya, hidup dari zaman siapa, benarkah beliau mempunyai kehidupan abadi? Dan apakah beliau masih hidup sampai sekarang?
Nama dan Nasab al-Khidhir ‘Alahis salam
Kenapa Dinamakan al-Khidhir? Al Khidir sebenarnya adalah sebuah julukan. Penamaan ini sesuai dalam hadis Abu Hurairah dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shollollohu alaihi wasalam, bahwa sesungguhnya beliau bersabda: “Sesungguhnya ia dinamakan al-Khidhir karena bila ia duduk di atas hamparan bumi yang berwarna putih maka seketika itu bumi itu berubah menjadi hijau (khadra’) dan akan tampak dari baliknya warna kehijauan.”
Mengenai nama asli dan nasabnya, Syaikh Ibrahim Fathi Abdul Muqtadir dalam Menyibak Tirai Misteri Nabi Khidhir menjelaskan, ada beberapa pendapat yakni sebagaimana yang diutarakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, dan yang lainnya seperti al-Imam Nawawi.
Pendapat Pertama:
Al-Khidhir adalah termasuk anak Adam sebagaimana yang diriwayatkan Daruqutni di dalam kitab al-Afrad, namun ini adalah pendapat yang lemah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkomentar, “Riwayat ini lemah dan munqathi’ (terputus),” lanjutnya, “Sanadnya lemah dan munqathi’, riwayatnya tidak bisa dipercaya dan ad-Dhahak tidak mendengar langsung dari Ibnu Abbas.”
Pendapat Kedua:
Al-Khidhir adalah anak Qabil bin Adam, pendapat ini dikemukakan oleh Abu Hatim as-Sajistani dalam kitab al-Ma’munin, beliau berkata, “Guru-guru kami diantaranya Abu Ubaidah telah menjelaskan kepada kami bahwa al-Khidhir adalah manusia yang paling panjang umurnya dan beliau al-Hafizh berkata, ‘Hadis ini sanadnya ma’bali,’ artinya sanadnya terputus dimana ada dua orang perawi tidak bertemu langsung. Nama sebenarnya adalah al-Khidhir menurut pendapatnya. Ada yang mengatakan juga bahwa nama sebenarnya adalah Amir dan diriwayatkan pula dari Aban bin Sulaiman dari al-Hasan bin Abi Hasan al-Basri.”
Pendapat Ketiga:
Dia adalah Balya bin Malikan bin Faliq bin Abir bin Syakh bin Arfakhsyadz bin Sam bin Nuh ‘Alaihis Salam.
Pendapat ini dari Wahab bin Munabbih didukung oleh Ibnu Qutaibah dan al-Imam Nawawi, beliau menambahkan, Kalyan adalah nama lain dari Malikan.
Pendapat Keempat:
Dia adalah al-Ma’mar bin Malik bin Abdullah bin Nashr bin al-Azdi, pendapat ini disampaikan oleh Ismail bin Abi Uwais.
Pendapat Kelima:
Dia adalah Ama’il bin an-Nun bin al-‘Ish bin Ishak, pendapat ini juga disampaikan Ibnu Qutaibah.
Pendapat Keenam:
Dia berasal dari cucu Harun saudara nabi Musa as, diriwayatkan dari al-Kalbi dari Abu Shalih dari Abi Hurairah dari Ibnu Abbas. Berkata al-Hafizh (Ibnu Hajar), “Hal ini sangat tidak mungkin.” Dan lebih aneh lagi apa yang dikatakan Ibnu Ishak bahwa sesungguhnya dia adalah Armiya bin Khalifyan, pendapat itu telah ditolak oleh Abu Ja’far bin Jarir at-Thabari.
Pendapat Ketujuh:
Dia adalah cucu dari anak perempuan Fir’aun, riwayat ini diriwayatkan oleh Muhammad bin Ayyub dari Ibnu Luhai’ah dan disebutkan juga dia adalah cucu dari anak laki-laki Fir’aun sebagaimana yang diriwayatkan oleh an-Najasyi.
Pendapat Kedelapan:
Dia adalah Ilyas sebagaimana yang diceritakan oleh Muqatil, al-Hafizh berkata hal ini sangat tidak mungkin.
Pendapat Kesembilan:
Dia berasal dari keturunan bangsa Persia, riwayat ini dari Ibnu Syu’aib. Riwayat ini dikeluarkan oleh ath-Thabari dengan sanad yang baik dari riwayat Dhamrah bin Rabi’ah dari Ibnu Syu’aib.
Pendapat Kesepuluh:
Dia adalah salah seorang anak yang beriman kepada nabi Ibrahim as dan hijrah bersamanya dari negeri Babilonia, diceritakan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari di dalam kitab Tarikh-nya bahwa ayahnya adalah berasal dari bangsa Persia dan ibunya adalah bangsa Romawi. Dikatakan juga sebaliknya bahwa ayahnya adalah bangsa Romawi dan ibunya Persia.
Pendapat yang Lebih Jelas:
Pendapat yang paling jelas dari beberapa pendapat di atas adalah pendapat ketiga, pendapat ini pula yang dipilih oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari dimana beliau berkata, beliau adalah Balya Ibnu Malikan bin Faliq bin Abir bin Syakh bin Arfakhsyadz bin Sam bin Nuh.
Ada perbedaan pendapat tentang nama bapaknya, disebutkan bahwa namanya adalah Malikan, atau Kalman atau Armil atau Qabil dan pendapat pertama lah yang lebih populer.
Berdasarkan hal ini maka pendapat ketiga adalah pendapat yang paling jelas, dan dia adalah: Balya bin Malikan bin Faliq bin Abir bin Syakh bin Arfakhsyadz bin Sam bin Nuh ‘Alaihis Salam, riwayat ini diambil al-Imam Nawawi dari Wahab Ibnu Munabbih.
Nasab al Khidir
Menurut catatan nasab ini bahwa al-Khidhir lahir sebelum Ibrahim as, karena ia adalah anak paman kakek nabi Ibrahim as. Dan Ats-Tsa’labi berpendapat bahwa dia hidup sebelum atau sesudah masa kehidupan nabi Ibrahim as.
Belum ada kepastian yang jelas mengenai jaman dimana al-Khidhir as hidup. Namun Abu Ja’far Ibnu Jarir at-Thabari menjelaskan di dalam kitab Tarikh-nya: “Sesungguhnya ia hidup di jaman raja Afriun adalah pendapat umum ahli kitab yang pertama (Yahudi). Ada juga yang berkata bahwa ia hidup di masa awal kehidupan Zulqarnain yang sejaman dengan kehadiran Ibrahim as.”
Berkata Ibnu Jarir, “Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa sesungguhnya Allah swt mengangkat seorang khalifah atas kaum bani Israil dan ia diutus bersamanya al-Khidhir as sebagai nabi. Antara waktu dimana dia hidup dan jaman kehidupan Afriun seribu tahun lamanya. Pendapat yang mengatakan bahwa dia hidup di jaman Afriun adalah tidak pasti kecuali kemungkinan dia diutus sebagai nabi kecuali di jaman raja tersebut.”
Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar, “Maksud dari pendapat Ibnu Ishaq: al-Khidhir as diutus sebagai nabi menemani seorang khalifah itu, yaitu Allah swt membantunya dengan mengutus al-Khidhir as bersamanya. Atau di masa tersebut masa dia diangkat sebagai nabi kemudian diutus sebagai rasul bersama raja tersebut.
Aku berani berkata tentang hal tersebut karena adanya keumuman berita bersama Musa as, dan ini jelas menunjukkan tepatnya pendapat yang mengatakan bahwa dia seorang nabi.” Disebutkan juga kalau al-Khidhir as diutus kepada bani Israil guna memperbaiki keadaan di masa Musa as ketika telah terjadi banyak fitnah pada bani Israil. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dari kehidupan al-Khidhir as.
Status Kenabian al-Khidhir ‘Alahis salam
Mengenai kenabian al-Khidhir telah ditetapkan menurut nash al-Qur’an dan as-Sunnah nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Yang Pertama, dalam Alquran Surat al-Kahfi ayat 82 “Dan bukanlah aku melakukannya menurut kemauanku sendiri.” Hal ini menunjukkan bahwa beliau melakukan hal tersebut atas dasar perintah Allah dan wahyu-Nya yang diwahyukan kepadanya.`
Ibnu Jarir ath-Thobari rahimahullah berkata, “Maksudnya; Wahai Musa, perbuatan yang Anda lihat barusan tadi bukanlah berasal dari pikiranku ataupun dari keinginanku, karena semua yang kuperbuat itu berasal dari perintah Allah kepada diriku”, diriwayatkan dari Qatadah: “Sesungguhnya dia adalah seorang hamba yang melaksanakan perbuatan tersebut atas perintah langsung dari Allah.”
Berkata Ibnu Katsir, “Maksudnya; aku diperintah oleh Allah dan aku menaatinya. Dan di dalamnya adalah merupakan dalil bagi yang mengakui nubuwwah (Kenabian) al-Khidhir ‘Alahis salam.” al-Imam Nawawi berkata, “Perbuatan al-Khidhir adalah perintah Allah dan ini menunjukkan bahwa sesungguhnya al-Khidhir adalah nabi yang telah menerima wahyu dari-Nya.”
Yang Kedua, Qur’an Surat al-Kahfi: 66: “Musa berkata kepadanya: ‘Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?’”
al-Imam Ibnu Katsir menjelaskan, “Allah subhanahu wa ta’ala mengistimewakan al-Khidhir dengan ilmu yang tidak diajarkan kepada Musa as.” Berkata al-Hafizh, “Dia adalah nabi dan tidak ada yang mengingkari hal tersebut karena bagaimana mungkin seorang yang bukan nabi lebih tahu daripada nabi?
Telah berkata Syaikh asy-Syinqithi di dalam tafsir Adhwa’ al-Bayan: “Sesungguhnya perintah Allah hanya dapat terlaksana dengan jalan wahyu, karena tidak ada jalan untuk mengetahui perintah Allah dan larangan-Nya kecuali dengan jalan wahyu Allah jalla wa ‘Ala, termasuk menghilangkan nyawa yang tidak bersalah secara lahir, menghilangkan kapal agar tidak terlihat oleh kapal perompak dengan membocorkannya, karena menghilangkan nyawa orang lain atau hartanya, adalah tidak dibenarkan kecuali dengan jalan wahyu dari Allah subhanahu wa ta’ala.”
Allah membatasi cara memberi peringatan di dalam wahyu pula dengan firman-Nya: “Katakanlah sesungguhnya tidaklah Aku memberi peringatan kecuali dengan wahyu” dan ini adalah bentuk kalimat untuk membatasi makna yang dimaksud (shighah hashr).
Yang ketiga, Qur’an Surat al-Kahfi ayat 65 : “Lalu mereka (Musa dan muridnya) bertemu dengan seorang hamba.” Berkata Abu Sa’ud di dalam tafsirnya tentang ayat ini, “Ayat ini mengingkari kelompok yang menganggap al-Khidhir bukan nabi yang bertujuan untuk mengangkat kedudukan beliau dan menambah kemuliaannya.”
Firman Allah Ta’ala: Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami. (Qur’an surat al-Kahfi ayat 65). Yang dimaksud daripada rahmat di sini adalah wahyu dan kenabian, dan ilmu ghaib yang khusus yang tidak diketahui kadarnya.
Asy-Syinqithi menjelaskan, “Hamba yang disebut di dalam ayat yang mulia ini adalah al-Khidhir berdasar ijma para ulama dan berdasar dalil-dalil shahih yang berupa perkataan nabi yang menunjukkan hal tersebut.”
Kemudian beliau melanjutkan, akan tetapi para ulama dari beberapa ayat dipahami juga bahwa yang dimaksud rahmat di sini adalah rahmat kenabian dan di antara dalil-dalil yang jelas yang menunjukkan bahwa rahmat dan ilmu yang Allah karuniakan kepada hamba-Nya al-Khidhir adalah dengan jalan wahyu dan kenabian sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan bukanlah aku melakukannya menurut kemauanku sendiri.” (Qur’an surat al-Kahfi ayat 82). Sesungguhnya apa yang aku lakukan adalah karena perintah Allah semata.
Kemudian beliau menambahkan lagi, “Dengan ini terbukalah pandangan kita bahwa apa yang dilakukan al-Khidhir ‘Alaihis salam dengan membunuh seorang bocah yang tidak bersalah dan membocorkan kapal yang ditumpanginya adalah dalil yang nyata tentang kenabian al-Khidhir.”al-Imam Fakhrur Razi dalam tafsirnya menyandarkan perkataan yang menunjukkan kepada nubuwwat (kenabian) al-Khidhir yakni perkataan Musa : “Bolehkah aku mengikutimu supaya Anda mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu? (Qur’an surat al-Kahfi ayat 66).
Firman Allah Ta’ala: “Musa berkata, ‘Sesungguhnya kami akan mendapatimu sebagai seorang yang sabar dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun.’” (Qur’an surat al-Kahfi ayat 69) dan perkataan al-Khidhir : “Dan bagaimana Anda dapat bersabar atas sesuatu yang Anda belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” (Qur’an surat al-Kahfi ayat 68).
Yang Keempat, (Qur’an surat Jin 26–27): “(Dia adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.”
Ketika telah ditampakkan kepada al-Khidhir ilmu ghaib sebagaimana dia memberitahu bahwa anak tersebut suatu hari nanti akan menjadi kafir, maka hal tersebut menunjukkan bahwa al-Khidhir adalah seorang nabi berdasarkan ayat yang telah disebutkan di atas karena Allah swt mengkhususkan ilmu ghaib untuk para rasul dan nab. Sedangkan bagi selain mereka, Allah tidak membukakan ilmu ghaib sedikitpun.
Berkata Ibnu Abbas dan Wahab bin Munabbih, “al-Khidhir adalah seorang nabi dan bukan rasul.” Berkata Ismail bin Abu Ziad dan Muhammad bin Ishaq dan beberapa ahli kitab, “Sesungguhnya dia diutus kepada kaumnya dan kaumnya menerima dakwahnya.” Pendapat ini pula yang dikuatkan oleh Hasan ar-Rumani. Kemudian Ibnu Jarir berkata, “Abu Hayyan dalam tafsirnya dan jumhur ulama berpendapat bahwa al-Khidhir adalah seorang nabi dan ilmunya adalah ilmu batin (tak nampak) sedangkan ilmu Musa adalah ilmu lahir (nampak).”
Kabar Kematian al-Khidhir as di Dalam al-Qur’an
“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad), maka jika kamu mati apakah mereka akan kekal?” (QS. al-Anbiya: 34)
Al-Imam Ibnu Jarir menjelaskan, “Allah subhanahu wata’ala mengingatkan nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa Dia tidak memberikan kehidupan yang abadi kepada seorang pun dari keturunan Adam sebelum kamu (wahai Muhammad) di dunia maka (Kami pun) tidak memberikan kehidupan yang abadi kepada seorang pun di dunia.”
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Kami tidak menjadikan bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad), hidup abadi (di dunia akan tetapi).”
“Setiap yang ada di atas bumi ini fana (binasa) dan hanya wajah Rabbmu yang memiliki keagungan dan kemuliaan yang tersisa.” (Qur’an Surat ar-Rahman 26–27)
Para Ulama telah mengambil dalil dari ayat yang mulia ini bahwa al-Khidhir ‘Alaihis salam telah wafat dan tidak hidup abadi sampai sekarang, karena dia adalah manusia dan Allah subhanahu wata’ala telah berfirman, “Dan tidaklah Kami jadikan manusia sebelum kamu kehidupan yang abadi.” (Qur’an Surat al-Anbiya ayat 34)
Syaikh as-Syinqithi berkata, “Secara lahiriyah umumnya firman Allah subhanahu wata’ala dalam Surat al-Anbiya ayat 34 bahwa manusia adalah bentuk nakirah (bentuk yang tidak dikenal), yakni belum ada kata sandangnya dan berada di dalam kalimat yang berbentuk nafi (peniadaan) maka kata (manusia) mencakup seluruh manusia yang tidak memiliki kehidupan yang abadi, khususnya yang hidup sebelum nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan al-Khidhir adalah manusia yang hidup sebelum Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan kalau karena minum mata air kehidupan, kehidupan menjadi abadi sampai hari kiamat, maka tentunya Allah subhanahu wata’ala telah mengatakan kalau yang dimaksud manusia sebelum nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang memiliki kehidupan abadi adalah al-Khidhir ‘alaihis salam.”
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, ‘Sungguh, apa saja yang aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.’ Allah berfirman, ‘Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?’ mereka menjawab, ‘Kami mengakui.’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu saksikanlah (hai para Nabi) dan aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.’” (Quran Surat Ali-Imran ayat 81)
Berkata al-Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah dalam tafsirnya, telah berbicara kepada al-Mutsanna: berkata kepadaku Ishaq: berkata kepadaku Amru bin Abi Husain: berkata kepada kami Abu Rawad dari Abu Ayub dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata, “Bila Allah mengutus nabi Adam dan Nabi setelahnya maka Allah mengambil atasnya perjanjian dan pada Nabi Muhammad perjanjiannya adalah, seandainya dia (nabi sebelum nabi Muhammad) diutus dan dia masih hidup, maka tentu dia akan beriman kepadanya dan menolongnya dan Allah memerintahkan kepadanya untuk mengambil perjanjian atas kaumnya.” Dan diriwayatkan juga seperti ini dari Ibnu Abbas dan Qatadah dan as-Suddi.
Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar, “Seandainya al-Khidhir ada pada zaman nabi shollollohu alahi wasalam maka ia pasti akan datang kepadanya, menolongnya dengan tangan dan lisannya dan berperang di bawah benderanya, karena itu adalah sebab-sebab terbesar imannya sebagai seorang hamba, sebab ia mengetahui kisahnya bersama Musa ‘alaihi salam.”
Berkata Syaikh as-Syinqithi rahimahullah ta’ala, “Sesungguhnya jika al-Khidhir masih hidup hingga zaman Rasulullah tentu ia sudah pasti akan menjadi pengikut beliau, menolongnya, berperang bersamanya, karena nabi shollollohu alaihi wasalam diutus bagi seluruh umat manusia dan jin dan ayat yang menunjukkan keumuman risalahnya banyak sekali, seperti firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.’” (Quran Surat. al-A’raf: 158)
dan firman-Nya: “Mahasuci Allah yang telah menurunkan al-Furqan kepada hamba-Nya dan Dia memberi peringatan bagi seluruh alam.” (Quran Surat. al-Furqan: 1)
Dan firman Allah Ta’ala: “Kami mengutusmu hanyalah untuk seluruh umat manusia.” (Quran Surat. Saba’: 28)
Jelas bahwa jika ada seorang nabi hidup sejaman dengan rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maka ia harus mengikuti beliau, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad dari Ibnu Abi Syaibah dan al-Bazzar dari hadis Jabir rodiyallahu ‘anhu:
Bahwa sesungguhnya Umar rodiyallahu ‘anhu mendatangi nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan membawa lembaran Alkitab yang dia dapat dari beberapa Ahli Kitab dan membacakannya kepada beliau lalu Rasulullah pun marah dan berkata: “Seandainya Musa hidup tentu ia akan mengikutiku.”
Hadis ini menunjukkan bahwa para nabi dan rasul seandainya mereka masih hidup di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maka mereka akan dibebankan kewajiban untuk mengikuti beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan di bawah perintahnya secara umum dalam syariat-Nya.
Dari Ibnu Umar rodiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Nabi shalat isya di akhir hidupnya, setelah mengucapkan salam nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdiri kemudian bersabda: ‘Tidakkah engkau lihat malam ini? Karena sesungguhnya di penghujung seratus tahun tidak ada seorang pun pada hari ini yang tersisa di atas muka bumi ini.’ (Hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim).
Hadis tentang wafatnya para sahabat secara berangsur-angsur hingga tidak tersisa seorang pun dari generasi tersebut setelah berlalu seratus tahun.
Para sahabat memahami sabda ini sebagai berita umum bahwa seluruh manusia yang hidup saat itu tidak akan melewati seratus tahun. Al-Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa maksudnya adalah setiap jiwa yang ada pada malam itu tidak akan hidup lebih dari seratus tahun, baik sebelumnya maupun sesudahnya.
Wallahu a’lam bishawaaab…..






