Jakarta | NEROPONG.COM – Ketua Umum Wahdah Islamiyah sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah, KH Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A., menyampaikan harapan agar Pakta Pertahanan Makkah (*Makkah Joint Defence Agreement*) dapat diperluas melalui kerja sama strategis dengan negara-negara Muslim lainnya.
Harapan tersebut disampaikan KH Zaitun Rasmin saat bertemu Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Muhammad Anis Matta, pada Sabtu 24 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, KH Zaitun yang juga merupakan *Ketua Umum Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara* secara khusus mendorong agar Pakta Makkah dapat disinergikan, bahkan diintegrasikan, dengan kerja sama Aliansi Badr yang baru dibentuk.
*”Kami berharap Pakta Makkah dapat terus berkembang menjadi kerja sama pertahanan yang semakin kuat dan luas. Bahkan, harapan kami, Pakta Makkah ini dapat digabungkan dengan Aliansi Badr sehingga potensi negara-negara Muslim dapat dipersatukan dalam satu kerja sama strategis yang lebih besar,”* ujar KH Zaitun.
Pakta Makkah merupakan perjanjian pertahanan bersama yang ditandatangani oleh Arab Saudi, Turki, dan Pakistan pada 7 Agustus 2026 di Makkah, Arab Saudi.
Kesepakatan tersebut memuat prinsip pertahanan kolektif, yakni bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu negara anggota dipandang sebagai serangan terhadap ketiga negara.
Perjanjian ini bertujuan memperkuat kemampuan pertahanan bersama, meningkatkan daya tangkal terhadap agresi, serta menjaga keamanan dan stabilitas kawasan.
Sementara itu, kerja sama Badr yang melibatkan Indonesia, Turki, Qatar, dan Pakistan telah ditandatangani di Doha pada 21 Oktober 2026, dengan fokus pada pengembangan industri pertahanan, teknologi, dan peningkatan kapasitas pertahanan.
KH Zaitun memandang kedua inisiatif tersebut memiliki potensi saling melengkapi, meskipun bentuk dan cakupan kerja samanya berbeda.
*”Pakta Makkah memiliki nilai strategis dalam membangun sistem pertahanan bersama. Sementara Badr menghadirkan kolaborasi kemampuan industri dan teknologi pertahanan. Jika keduanya dapat disinergikan, tentu akan menjadi kekuatan yang sangat berarti bagi kemandirian, keamanan, dan stabilitas dunia Islam,”* jelasnya.
Menurutnya, persatuan negara-negara Muslim tidak cukup berhenti pada solidaritas emosional dan pertemuan diplomatik, tetapi perlu diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang memperkuat kemampuan bersama.
*”Dunia Islam membutuhkan persatuan yang nyata. Bukan sekadar kesamaan sikap atau pernyataan, tetapi juga kerja sama yang terencana dan saling menguatkan. Kita memiliki potensi besar untuk itu, asalkan ada kemauan dan kesungguhan untuk membangun sinergi,”* ungkapnya.
KH Zaitun juga menegaskan bahwa penguatan kerja sama pertahanan negara-negara Muslim tidak boleh dimaknai sebagai upaya membangun konfrontasi dengan negara atau kelompok mana pun.
Menurutnya, tujuan utama kerja sama tersebut semestinya diarahkan untuk menjaga kedaulatan, mencegah agresi, menciptakan perdamaian, serta melindungi bangsa-bangsa dari ancaman dan penindasan.
Ia berharap Indonesia dapat mengambil peran diplomatik dalam mendorong komunikasi dan kolaborasi yang lebih luas antara negara-negara yang tergabung dalam kedua kerja sama tersebut.
*”Kita berharap Indonesia dapat memainkan peran penting dalam menjembatani dan memperkuat kerja sama ini. Semakin kuat persatuan dan kemandirian negara-negara Muslim, semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan bagi terciptanya perdamaian dan keadilan dunia,” pungkasnya.





