Home » Berita » Nasional » BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Redaksi 10 Okt 2024 425

Neropong.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komite Fatwa menyepakati solusi masalah nama produk bersertifikat halal, setelah sebelumnya ada perbedaan pandangan dari ketiga lembaga tersebut.

“Konsolidasi hari ini untuk mengidentifikasi nama-nama produk yang disinyalir menyangkut penamaan-penamaan produk yang berkonotasi dan tidak diperbolehkan di dalam Fatwa MUI,” ujar Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024.

Sebelumnya terdapat produk berbubuhan nama “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” yang mendapat sertifikat halal. Penamaan produk ini mendapat respon dari masyarakat dan menimbulkan reaksi dari MUI.

Dalam upaya mencari solusi, pada Selasa (8/10) BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa akhirnya bertemu dan menyepakati solusi bagi 151 produk bersertifikat halal yang penamaannya bermasalah.

Pertemuan itu dihadiri Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa, serta jajaran pada masing-masing lembaga.

“Dari konsolidasi ini kita memperoleh data dari 5.314.453 produk (bersertifikat halal), (produk dengan) nama bermasalah sebanyak 151 produk. Persentasenya adalah 0,003 persen. Artinya, alhamdulillah kita cukup proper. Namun demikian, dari 151 itu kita identifikasi temuannya ada dua, yang dikecualikan berjumlah 30 dan tidak dikecualikan berjumlah 121,” kata Aqil.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengatakan merujuk Fatwa MUI nomor 44 tahun 2020, terdapat dua kondisi terkait penamaan produk.

Pertama, sesuai dengan fatwa, ada pengecualian terkait dengan penggunaan nama, bentuk, dan atau kemasan yang diatur di dalam fatwa nomor 44 tahun 2020.

Ia mencontohkan yang secara ‘urf atau kebiasaan di tengah masyarakat dikenal sesuatu yang biasa atau tidak terasosiasi dengan sesuatu yang haram, misalnya bir pletok, dikenal sebagai jenis minuman tradisional yang halal, suci, dan tidak terasosiasi dengan pengertian bir yang mengandung alkohol.

Demikian juga tidak semua jenis kata ‘wine’ itu kemudian terlarang. Misalnya, ‘red wine’ yang merujuk kepada jenis warna yang secara empirik digunakan di tengah masyarakat.

“Ini penting untuk dipahami secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di publik. Yang kedua, yang secara substansi memang tidak sejalan dengan fatwa. Karena itu, kita komitmen untuk melakukan perbaikan dan juga meminta pelaku usaha melakukan perbaikan dan perubahan sesuai dengan standar fatwa,” ujar Niam.

Mengenai mekanisme perbaikan penamaan produk tersebut, telah didiskusikan adanya jalan afirmatif untuk melakukan proses perbaikan untuk kepentingan penyesuaian dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga standar fatwa.

“Dengan demikian, konsolidasi ini akan semakin mengakselerasi proses penyelenggaraan sertifikasi halal dan dedikasi ini untuk kepentingan publik, kepentingan jaminan perlindungan halal, dan juga kepentingan ketepatan secara syar’i,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap sistem jaminan produk halal (SJPH) serta sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH yang diterbitkan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa (MUI) maupun Komite Fatwa Produk Halal.

“Karena pada dasarnya kami menggunakan acuan yang sama, standar fatwa yang sama, kemudian juga melalui proses audit yang sama, walaupun memang di produk reguler mungkin sedikit lebih rumit,” kata Zulfa. []

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muhammadiyah Minta Semua Pihak Fokus Hadapi Bencana, Jangan Dibawa Politis

Redaksi

20 Des 2025

Jakarta, Neropong.com Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak semua pihak untuk fokus dalam menanggulangi pascabencana hidrometeorologi banjir bandang hingga longsor yang sporadis di tiga provinsi Pulau Sumatra–Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar). Dia pun meminta semua pihak berempati, dan tak mengambil sikap politik dalam penanggulangan pascabencana, di mana pencarian korban masih berlangsung dan …

MUI DKI Jakarta Dirikan Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga

Redaksi

11 Des 2025

Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK–MUI) meluncurkan program strategis berupa pendirian Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga MUI DKI Jakarta bekerja sama dengan Klinik Utama Asshomadiyah Health Care. Peluncuran ditandai dengan penandatanganan MoU pada 9 Desember 2025, berbarengan dengan Rapat Paripurna MUI DKI Jakarta. …

Kemenag Raih Dua Penghargaan dari KPK di Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Redaksi

11 Des 2025

Jakarta, Neropong.com Kementerian Agama mencatat dua capaian penting pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang digelar di Kantor Gubernur DIY, Selasa 9 Desember 2025. Selain meluncurkan Seri Buku Pendidikan Antikorupsi lintas agama hasil kolaborasi dengan KPK, Kemenag juga meraih dua penghargaan nasional atas kontribusinya dalam penguatan integritas di masyarakat. Penghargaan pertama diberikan kepada Kementerian …

Peduli Sumatera dan Palestina, BWI Gelar Waqf Run 2025

Redaksi

09 Des 2025

Jakarta, Neropong.com – Sebagai wujud kepedulian pada sesama, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Wakaf Fun Run (Waqf Run) 2025 untuk menghimpun wakaf uang dan donasi bagi korban bencana di Sumatera dan untuk rakyat Palestina. Kegiatan yang akan diikuti 2.500 peserta dari semua lapisan masyarakat itu bertema “Berlari, Berwakaf, Peduli Palestina” berjarak tempuh lima kilometer (5K) …

Ijtima’ Ulama MUI DKI Soroti Tantangan Fatwa di Era Global, Ulama–Umara Diminta Perkuat Sinergi

Redaksi

27 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com — Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dibuka di Sofyan Hotel Cut Meutia, Cikini, Jakarta, Rabu 26 November 2025, dengan penekanan pada urgensi pembaruan fatwa agar mampu menjawab persoalan umat di tengah derasnya perubahan zaman. Forum yang mengusung tema “Fatwa Sebagai Pilar Peradaban Kota dan Penyangga Keutuhan Bangsa” ini mempertemukan para …

JIC Gelar Kajian Remaja Akbar, Soroti Penguatan Tauhid dan Tantangan Global Generasi Muda

Redaksi

25 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com – Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) atau Jakarta Islamic Centre (JIC) menggelar Kajian Remaja Akbar bertema “The Journey of Tauhid: Menjadi Remaja Hebat Aqidah Kuat” di Ruang Convention Hall JIC, Jakarta Utara, Selasa 25 November 2025. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–11.30 WIB itu menghadirkan tiga pembicara, yakni Koh Denis Lim, Koh …