Home » Nasional » Ketua MUI: Sound Horeg Haram Apabila Ganggu Orang Lain

Ketua MUI: Sound Horeg Haram Apabila Ganggu Orang Lain

Redaksi 15 Jul 2025 8

Jakarta, Neropong.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan, fenomena sound horeg haram apabila mengganggu orang lain. MUI Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa haram horeg dengan pertimbangan illa idza.

Illa idza adalah frasa bahasa Arab yang berarti “kecuali jika”. Frasa ini berarti ungkapan yang menunjukkan pengecualian atau kondisi tertentu. Artinya ketika mengganggu orang lain. Mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan,” kata Cholil di acara rapat kerja nasional Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) di Jakarta Selatan, Selasa 15 Juli 2025.

Ia juga mengatakan, horeg disebut haram apabila mengganggu. Namun tidak haram apabila tidak menganggu dan dianggap sebagai hiburan biasa.

Menurut Cholil, MUI sudah mengundang para ahli, termasuk ahli musik dan ahli agama sebelum mengeluarkan fatwa haram. Namun karena fenomena horeg terjadi di Jawa Timur, terutama Pasuruan dan sekitarnya, MUI Jawa Timur yang mengeluarkan fatwa.

“Tentu haram dengan catatan, sound horeg itu mengganggu orang lain, menyebabkan kerusakan,” katanya. “Artinya illa-nya itu faktor hukumnya adalah idza, menyakiti orang lain, mengganggu orang lain.”

Menurutnya, pertimbangan sound horeg diharamkan karena menganggu orang sampai merasa terganggu pendengarannya. Bahkan, menggangu orang sakit. Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 terkait penggunaan sound horeg pada 9 Juli 2025.

Fatwa haram itu dikeluarkan setelah Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar Forum Satu Muharram 1447 H pada 26 sampai 27 Juni 2025. Anggota forum itu menyepakati fatwa haram terhadap sound horeg.

Fatwa tersebut didasarkan pada hasil Bahtsul Masail yang digelar oleh para kiai dan santri. Rektor Ma’had Aly Ponpes Besuk sekaligus Rais Syuriah PBNU Muhib Aman Ali mengatakan fenomena sound horeg semakin meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Malang.

Lanjutnya, sound horeg mengganggu dan menyakiti orang lain lantaran suara yang ditimbulkan sangat keras. Selain itu, sound horeg haram karena mengandung kemungkaran. Menurut Muhib, banyak aktivitas dalam pertunjukan sound horeg yang melanggar syariat Islam, seperti joget tak senonoh, pergaulan bebas, hingga konsumsi minuman keras. []

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MUI Dukung Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

Redaksi

15 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online,. Hal tersebut sudah sangat tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama. Demikian dikatakan Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Juli 2025. MUI sangat miris membaca …

Pertemuan Ngo International, DDII Usulkan Pengembangan Social Business di Dunia Islam

Redaksi

09 Jul 2025

Dhaka, Bangladesh, Neropong.com – Persatuan Organisasi Non-Pemerintah Dunia Islam The Union of NGOs of The Islamic World (UNIW) menggelar “Welcome Dinner” sebagai rangkaian Pertemuan Dewan ke-39 berlangsung di Dhaka, Bangladesh, pada Jumat 4 Juli 2025. Acara tersebut menjadi pembuka dari serangkaian kegiatan yang mempertemukan organisasi masyarakat sipil dari lebih 13 negara di dunia Islam. Acara …

Wanita Islam Gelar Deklarasi Nasional Boikot Produk Israel

Redaksi

05 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Pimpinan Pusat Wanita Islam (WI) dan Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI BP) menggelar ‘Pernyataan Sikap dan Deklarasi Nasional Boikot Perempuan Indonesia Untuk Palestina’, di Hotel Swiss Belinn, Jakarta Timur, Senin 7 Juli 2025, akan dihadiri oleh perwakilan 40 ormas perempuan, akademisi, ibu rumah tangga, komunitas lintas agama, aktivis dan seniman. Ketua …

Kemenag Bagikan Bingkisan Paket Dua Juta Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas 

Redaksi

05 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghadiahkan paket bingkisan kepada dua juta anak yatim dan penyandang disabilitas. Pemberian tersebut dilakukan serentak, oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar secara simbolik ke seluruh Indonesia dari Kantor Kemenag RI di Jakarta, Jumat 4 Juni 2025. Nasaruddin menjelaskan, momentum tersebut sebagai Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas dan dibagikan dalam rangka acara …

101.581 Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025

Redaksi

04 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025. Proses seleksi ini telah dilaksanakan secara daring dari tanggal 27 Mei s.d. 17 Juni 2025, dan …

Presiden Prabowo Yakin Indonesia Siap Capai Swasembada Energi Dalam Lima Tahun

Redaksi

30 Jun 2025

Karawang, Neropong.com – Presiden Prabowo Subianto menyakini bahwa Indonesia mampu mencapai swasembada energi dalam beberapa tahun ke depan. Keyakinan tersebut disampaikan Presiden Prabowo pada Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL, di Artha Industrial Hills (AIH), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Minggu 29 Juni 2025. “Saya diberitahu oleh para pakar bahwa bangsa kita …