Kota Bekasi, Neropong.com – Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi membahas formasi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang akan diangkat menjadi Pegawai PPPK paruh waktu, Senin 29 Agustus 2025.
Rapat digelar di Ruang Komisi I DPRD Kota Bekasi dipimpin langsung Ketua Komisi I, Murfati Lidianto diikuti oleh anggota Komisi I. Rapat juga melibatkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi sebagai mitra kerja utama dalam rapat tersebut.
Murfati Lidianto usai rapat menjelaskan kepada awak media, rapat hari ini digelar untuk menyinkronkan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu dengan tujuan memperkuat sistem kepegawaian, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, Murfati mengungkapkan, pihaknya mendapat kepastian bahwa yang tidak lolos dalam P3K kemarin akan dimasukkan sebagai pegawai PPPK paruh waktu.
“Jadi kepastian waktunya nanti dibulan Oktober 2025 ini,” ungkap politisi Partai Gerindra.
Pihaknya, lanjut Murfati, akan terus mengawal aspirasi para pegawai TKK agar keinginannya diangkat menjadi pegawai PPPK paruh waktu bisa terwujud, sehingga mereka mendapat haknya.
“Puji Tuhan, formasi R4 ini sudah pasti. Dan informasinya hari ini usulan Pemkot sudah dikirim ke KEMENPAN-RB,” katanya. []






