Home » Nasional » MUI Dukung Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

MUI Dukung Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

Redaksi 15 Jul 2025 107

Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online,. Hal tersebut sudah sangat tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Juli 2025. MUI sangat miris membaca laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bahwa ada ratusan ribu penerima bansos terkait judi online.

Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol.

Dalam syariat Islam judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah [50] ayat 90:

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman..Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyampaikan bahwa judi merupakan salah satu perbuatan yang keji dan termasuk perbuatan setan. Allah SWT juga memberikan perintah kepada kita semuanya untuk menjauhi perbuatan tersebut.

Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.

Dampak mudaratnya sangat luar biasa di antaranya : memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah. Sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial.

Salah satu bahaya dari permainan judi adalah bersifat adiktif yang dapat menyebabkan ketagihan dan terus-menerus mencari pengalaman judi untuk merasakan sensasinya. Menurut para ahli judi dapat memicu pelepasan dopamin, neurotransmitter yang terkait dengan perasaan senang dan puas di otak.

Maka tidak heran jika ada penerima bantuan sosial yang menggunakan uangnya untuk digunakan judi. Hal ini akibat dari sifat adiksi keinginan memenuhi hasrat nafsu untuk judi.

Seseorang akan rela mempertaruhkan harta yang dimilikinya termasuk uang bansos dari pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarganya, untuk digunakan judi.

Lebih dari itu, MUI juga minta kepada pemerintah untuk serius memberantas permainan judi dengan semua bentuk variannya. Kepada penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang menjadi bandar judi, pengelola situs judi on line, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat perjudian agar Indonesia terbebas dan bersih dari perjudian. []

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wasekjen MUI: Rumah Rakyat Tidak Semestinya Berpagar Tinggi dan Digembok

Redaksi

06 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com — Aksi demonstrasi yang berujung kericuhan hingga menimbulkan korban jiwa pada akhir Agustus lalu masih menyisakan keprihatinan. Agar peristiwa serupa tidak kembali terulang, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.   Ikhsan mengkritik keras sikap DPR yang …

Pernyataan Forum Ormas Islam Untuk Solusi Bangsa

Redaksi

05 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Pernyataan bersama forum Organisasi Islam untuk solusi bangsa, para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam yang tergabung dalam Forum Ormas Islam untuk Solusi Bangsa yang bersilaturahim dengan Presiden Republik Indonesia pada Sabtu 30 Agustus 2025, dengan ini menyatakan: 1. Meneguhkan komitmen kebangsaan untuk menjaga persatuan, keutuhan, dan kedaulatan NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka …

Program Da’i Nusantara, Wahdah Islamiyah Lepas 464 Alumni Sekolah Dai dan IAI STAIBA kepelosok Indonesia

Redaksi

05 Sep 2025

Makassar, Neropong.com — Wahdah Islamiyah melepas sebanyak 464 alumni Sekolah Dai dan IAI STIBA Makassar ke daerah pelosok Indonesia dalam program tahunan Tebar Da’i Nusantara. Program tahunan Tebar Da’i Nusantara dengan mengutus 464 alumni Sekolah Dai dan IAI STIBA Makassar ke berbagai daerah pelosok Indonesia. Program tersebut, menjadi salah satu ikhtiar Wahdah Islamiyah dalam memperluas …

JIC Adakan Jakarta Islamic Education Fair 2025

Redaksi

02 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ), atau yang lebih dikenal dengan nama Jakarta Islamic Centre (JIC) mengadakan Jakarta Islamic Education Fair (JIEF) dengan mengangkat tema “Pendidikan Berakar Iman, Bertumbuh Inovasi”, di Convention Hall JIC, Jakarta Utara,  selama Selasa-Rabu, 2-3 September 2025. Dalam sambutan, Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan (PPIJ), H Rasyidi …

Propam Polri Umumkan Tujuh Anggota Brimob akan Jalani Sidang Etik atas Kematian Affan Kurniawan

Redaksi

01 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Divisi Propam Polri pada Senin (1/9/2025) mengumumkan bahwa tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga meninggal ditetapkan melakukan pelanggaran berat dan sedang. Affan kehilangan nyawanya, karena dilindas rantis Rimueng Brimob yang ditumpangi tujuh personel Brimob tersebut di Pejompongan, Jakarta …

MUI Prihatin Situasi Aksi Massa yang Anarkis

Redaksi

01 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan penuh keprihatinan mencermati perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di berbagai daerah akibat aksi massa yang anarkistis. MUI mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan, anarkisme, dan vandalisme yang telah terjadi. “Kami sangat menyayangkan tindakan yang merusak, melanggar hukum, serta bertentangan dengan nilai-nilai moral, Pancasila dan ajaran …