Home » Berita » Nasional » Ketua MUI: Sound Horeg Haram Apabila Ganggu Orang Lain

Ketua MUI: Sound Horeg Haram Apabila Ganggu Orang Lain

Redaksi 15 Jul 2025 192

Jakarta, Neropong.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan, fenomena sound horeg haram apabila mengganggu orang lain. MUI Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa haram horeg dengan pertimbangan illa idza.

Illa idza adalah frasa bahasa Arab yang berarti “kecuali jika”. Frasa ini berarti ungkapan yang menunjukkan pengecualian atau kondisi tertentu. Artinya ketika mengganggu orang lain. Mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan,” kata Cholil di acara rapat kerja nasional Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) di Jakarta Selatan, Selasa 15 Juli 2025.

Ia juga mengatakan, horeg disebut haram apabila mengganggu. Namun tidak haram apabila tidak menganggu dan dianggap sebagai hiburan biasa.

Menurut Cholil, MUI sudah mengundang para ahli, termasuk ahli musik dan ahli agama sebelum mengeluarkan fatwa haram. Namun karena fenomena horeg terjadi di Jawa Timur, terutama Pasuruan dan sekitarnya, MUI Jawa Timur yang mengeluarkan fatwa.

“Tentu haram dengan catatan, sound horeg itu mengganggu orang lain, menyebabkan kerusakan,” katanya. “Artinya illa-nya itu faktor hukumnya adalah idza, menyakiti orang lain, mengganggu orang lain.”

Menurutnya, pertimbangan sound horeg diharamkan karena menganggu orang sampai merasa terganggu pendengarannya. Bahkan, menggangu orang sakit. Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 terkait penggunaan sound horeg pada 9 Juli 2025.

Fatwa haram itu dikeluarkan setelah Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar Forum Satu Muharram 1447 H pada 26 sampai 27 Juni 2025. Anggota forum itu menyepakati fatwa haram terhadap sound horeg.

Fatwa tersebut didasarkan pada hasil Bahtsul Masail yang digelar oleh para kiai dan santri. Rektor Ma’had Aly Ponpes Besuk sekaligus Rais Syuriah PBNU Muhib Aman Ali mengatakan fenomena sound horeg semakin meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Malang.

Lanjutnya, sound horeg mengganggu dan menyakiti orang lain lantaran suara yang ditimbulkan sangat keras. Selain itu, sound horeg haram karena mengandung kemungkaran. Menurut Muhib, banyak aktivitas dalam pertunjukan sound horeg yang melanggar syariat Islam, seperti joget tak senonoh, pergaulan bebas, hingga konsumsi minuman keras. []

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ijtima’ Ulama MUI DKI Soroti Tantangan Fatwa di Era Global, Ulama–Umara Diminta Perkuat Sinergi

Redaksi

27 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com — Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dibuka di Sofyan Hotel Cut Meutia, Cikini, Jakarta, Rabu 26 November 2025, dengan penekanan pada urgensi pembaruan fatwa agar mampu menjawab persoalan umat di tengah derasnya perubahan zaman. Forum yang mengusung tema “Fatwa Sebagai Pilar Peradaban Kota dan Penyangga Keutuhan Bangsa” ini mempertemukan para …

JIC Gelar Kajian Remaja Akbar, Soroti Penguatan Tauhid dan Tantangan Global Generasi Muda

Redaksi

25 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com – Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) atau Jakarta Islamic Centre (JIC) menggelar Kajian Remaja Akbar bertema “The Journey of Tauhid: Menjadi Remaja Hebat Aqidah Kuat” di Ruang Convention Hall JIC, Jakarta Utara, Selasa 25 November 2025. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–11.30 WIB itu menghadirkan tiga pembicara, yakni Koh Denis Lim, Koh …

Kementerian HAM Berikan Pemulihan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Redaksi

08 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan negara memastikan pemulihan korban ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta yang terjadi pada 7 November 2025. Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta Mikael Azedo Harwito dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 7 November 2025, mengatakan kementeriannya berkomitmen memastikan negara hadir dalam menjamin rasa …

Kiai Mahmud Lantik Pengurus MUI Tambun Utara, Ajak Sinergi Tangani Masalah Sosial

Redaksi

01 Nov 2025

Bekasi, Neropong.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud menegaskan perlunya dibuat peraturan daerah tentang pelarangan minuman keras untuk mengatasi permasalahan sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan dalam acara pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Tambun Utara di Bekasi, Sabtu 1 November 2025. Menurut Kiai Mahmud, selama ini …

Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

Redaksi

27 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Vatikan, Roma untuk menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Komunitas Sant’ Egidio di Koloseum. Menag bertolak dari Jakarta pada Sabtu 25 Oktober 2025. Tiba di Roma, Menag menghadiri undangan KBRI di Vatikan. Menag bertemu ratusan diaspora Indonesia yang ada di Vatikan dan Italia. …

Ustad Bobby Herwibowo Gagas Program Hidup Sesudah Hidup dan Al-Qur’an University

Redaksi

26 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Founder Metode Kauny Ustad Bobby Herwibowo (Usbob) memprakarsai program “Hidup Sesudah Hidup” untuk menopang berdirinya Al-Qur’an University, kampus gratis pertama di Indonesia. Program Hidup Sesudah Hidup menurut pendiri Yayasan Askar Kauny ini berangkat dari peran keyakinan bagi seseorang muslim bahwa hidup di dunia hanya sementara, sementara hidup yang kekal itu adalah hidup …