Bekasi, Neropong.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ahmad Rivai meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memecat oknum guru olahraga berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di SMPN 13 Kota Bekasi.
Permintaan tersebut disampaikan atas pengakuan sang guru yang diberi sanksi skorsing oleh pihak sekolah. Ahmad Rivai yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD sekaligus perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pondok Gede-Bekasi Barat menekankan, penting tindakan tegas jika guru tersebut terbukti bersalah.
“Kita boleh tahu detil informasi resminya, tetapi jika itu benar terbukti, saya merekomendasikan Disdik untuk segera memecat oknum guru tersebut,” kata Rivai dalam keterangan resminya di Bekasi, Selasa 26 Agustus 2025.
Menurutnya, tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik tidak dapat toeransi. Hal ini telah mencoreng nama baik dunia pendidikan kota bekasi.
“Sebagai fungsi pengawasan, kami akan mendalami kasusu ini bersama Disdik kita harus usut tuntas sampai terbukti,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan guru yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan bagi siswa.
Selain itu, politis dari Fraksi PAN Pembanguanan ini juga mendesak Disdik untuk lebih proaktif dalam melakukan pembinaan bagi seluruh tenaga pendidik.
“Disdik perlu melakukan pembinaan yang lebih intensif kepada para guru. Jangan sampai ada onum-oknum yang menjadi predator seksal di lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Rivai menilai bahwa kasus ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan program pembinaan yang berfokus pada integritas moraldan profesionalisme guru.
Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa depan. masyarakat, orang tua, dan siswa juga didorong untu k berani melaporkansetiap indikasi pelanggaranetika atau tindakan kejahatan di lingkungan seklah agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. []






