DPRD Apresiasi, Pemkot Bekasi Naikkan Insentif RT RW

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Solidaritas A. Syafei.

Kota Bekasi, Neropong.com – Pemerintah Kota Pemkot Bekasi dibawa kepemimpinan Walikota Tri Adhianto dan Wakil Walikota Abdul Harris Bobihoe telah resmikan menaikkan insentif bulanan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Kebijakan yang dianggarkan mulai Oktober 2025 ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Solidaritas Alan Syafei.

Bacaan Lainnya

Ia juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi dinilainya sangat pro-rakyat ini. Menurutnya, kenaikkan intensif RT RW ini sejak lama telah dinantikan.

Bayangkan saja dari tahun 2019 tidak ada kenaikkan insentif untuk RT RW, baru kali ini di jaman Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ada kenaikkan, Alhamdulilah sekarang RT RW bisa senyum lebar,” ujar A. Syafei yang akrab disapa Bang Pei melalui pesan Whatsapp, Rabu 3 September 2025.

Kenaikkan yang diputuskan terbilang signifikan untuk ketua RT, insentif bulanan naik dari RP 500.000 menjadi RP 750000. sementara untuk Ketua RW, terjadi lonjakan yang lebih besar dari Rp 750.000 menjadi Rp 1.250.000.

Kebijakan ini diharapkandapat meringankan bebas ekonomi dan meningkatkan semangat penurus RT/RW dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat di tigkat terbawah.

Peningkatan anggaran ini juga dianggap sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan peran vital mereka dalam menjaga ketertiban dan keharmonsan warga.

Dengan adanya kepastian insentif yang lebih baik layak diharapkan kinerja para pengurus RT/RW semakin optimal dalam mendukung program-program pemerintah kota bekasi. []

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *