Home » Wisata » Nampan MBG Gunakan Minyak Babi, IHW Desak Tegakkan UU Jaminan Produk Halal

Nampan MBG Gunakan Minyak Babi, IHW Desak Tegakkan UU Jaminan Produk Halal

Redaksi 03 Sep 2025 17

Jakarta, Neropong.com – Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah menanggapi isu nampan impor asal Tiongkok yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan, persoalan yang muncul bukan pada bahan utama nampan, melainkan proses produksinya yang melibatkan minyak babi.

“Sebenarnya bukan food grade atau nampannya yang mengandung babi. Tapi proses akhirnya dari pembuatan food grade itu yang menggunakan minyak babi,” kata Ikhsan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 3 September 2025.

Menurutnya, dalam tahap akhir produksi, nampan stainless steel dicelupkan ke minyak berbasis lemak babi agar tidak mudah berkarat dan tidak saling bergesekan. “Minyak babi itu paling efektif dan murah. Itu hasil temuannya,” jelasnya.

Ikhsan menilai, temuan ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). “UU itu mengatur bahwa semua produk yang beredar wajib bersertifikat halal. Tidak terkecuali produk food grade,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan kebijakan impor nampan dari Tiongkok, padahal industri dalam negeri mampu memproduksi produk serupa. “Kenapa tidak menggunakan produk yang sejenis yang diproduksi oleh masyarakat kita? Wong bikin kapal saja bisa kok, masak ompreng saja mesti beli di China,” ujarnya.

Menurutnya, jika diproduksi di dalam negeri, bukan hanya standar halal yang lebih mudah dijaga, tetapi juga memberi dampak ekonomi berantai. “Dengan memproduksi ompreng di sini, tenaga kerja terserap, orang memperoleh nafkah, bisa membeli beras, petaninya juga hidup. Ada multiplier effect. Ini yang tidak dipikirkan. Kita terburu-buru,” pungkas Ikhsan.

Sebelumnya, Indonesia Business Post (IBP) merilis laporan investigasi di kawasan industri Chaoshan, Provinsi Guangdong, Tiongkok, yang disebut sebagai lokasi produksi ompreng untuk pasar global, termasuk diduga untuk Program MBG.

Laporan IBP mengungkap 30–40 pabrik memproduksi ompreng dengan dugaan praktik pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI.

Selain itu, ditemukan penggunaan bahan stainless steel tipe 201 yang diduga mengandung mangan tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Investigasi itu juga menyoroti indikasi penggunaan minyak babi atau lard dalam proses produksi. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Garuda Indonesia Umrah Festival Resmi Digelar, Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan

Redaksi

29 Agu 2025

 Jakarta, Neropong.com – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia resmi mulai menggelar Garuda Indonesia Umrah Festival 2025 yang didukung oleh Bank Mandiri sebagai bank partner. Pembukaan umrah festival tersebut diresmikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani di Atrium Mall Kota Kasablanka, pada Jumat 29 Agustus …

LPPOM DKI Percepat Sertifikasi Halal di Sektor Hulu Jakarta Timur

Redaksi

26 Agu 2025

Jakarta, Neropong.com – LPPOM DKI Jakarta bersama Baznas DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal untuk 14 penggilingan daging dan 12 Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Jakarta Timur, Senin 25 Agustus 2025. Kegiatan ini penting percepatan pembangunan ekosistem halal di Ibu Kota, khususnya pada sektor hulu yang menjadi penopang kebutuhan …

BPJPH Resmi Berpisah dari Kemenag,Menag: Makin Hebat Anak, Makin Bangga Orang Tua

Redaksi

01 Agu 2025

Jakarta, Neropong.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bagian dari Kementerian Agama. Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Berita acara ditandatangani oleh Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan. Berpisahnya BPJPH dengan Kementerian …

Sempurnakan Pelayanan Haji Tahun Depan, BP Haji Desak RUU Haji Disahkan

Redaksi

22 Jul 2025

Padang, Neropong.com – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan) mendorong RUU haji segera disahkan, sehingga BP Haji bisa melanjutkan proses persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 sesuai schedule yang dijadwalkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab, proses persiapan haji 2026 mulai bulan Agustus sudah berkontrak dan Pemerintah Arab Saudi meminta agar …

Pusat Bekam Internasional Gelar Milad ke-16 Berikan 39 Kategori Penghargaan

Redaksi

16 Jul 2025

Tambun Selatan, Bekasi Neropong.com — PT Pusat Bekam Internasional menggelar perayaan Milad ke-16 secara meriah di Gedung Bekam University, Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi, pada Selasa, 15 Juli 2025. Acara ini sekaligus menjadi momen penganugerahan Employee Excellence Awards 2025 yang mengapresiasi para insan terbaik dari 39 cabang di seluruh Indonesia. Penghargaan diberikan dalam 39 kategori, mulai dari …

BPJPH-Kemenparekraf Siap Adakan Sertifikasi Halal Gratis 

Redaksi

08 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan komitmen strategisnya mendukung pengembangan desa wisata melalui program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di 6.111 Desa Wisata seluruh Indonesia. Hal  itu disampaikan Kepala BPJPH Dr Ahmad Haikal Hasan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Senin 7 …