Jakarta, Neropong.com – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menggelar acara serah terima jabatan di Kantor DSN-MUI, Jalan Dempo, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2026.
KH Cholil Nafis resmi menjadi Ketua Badan Pengurus DSN-MUI menggantikan Prof Hasanuddin. Acara serah terima jabatan ini juga menjadi ajang konsolidasi Pimpinan DSN-MUI untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah.
Ketua Badan Pengurus DSN-MUI KH Cholil Nafis mengungkapkan penyebaran syariah ekonomi dan keuangan sudah menjadi perhatian dan dirintis oleh MUI melalui DSN-MUI.
Kiai Cholil, sapaan akrabnya, menambahkan ada dua fungsi DSN-MUI yaitu memberikan pelayanan literasi dan fatwa berkenaan dengan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar).
Di bawah kepemimpinannya, Kiai Cholil berkomitmen DSN-MUI akan terus menyampaikan kepada masyarakat agar muamalahnya di bidang ekonomi dan keuangan sesuai dengan prinsip syariah.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok Jawa Barat ini menambahkan, disaat bersamaan DSN-MUI akan terus mendorong agar kebijakan pemerintah memberikan pilihan kepada masyarakat dalam segmentasi eksyar yakni keuangan syariah, ekonomi syariah dan bisnis syariah.
“Karena kita di Indonesia memberikan dua peluang (pilihan) berkenaan dengan (ekonomi) konvensional dan syariah,” kata Kiai Cholil Nafis kepada MUI Digital.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum MUI ini mengatakan DSN-MUI akan mengadvokasi kepada pemerintah agar segmentasi eksyar itu ada pilihan kepada masyarakat. Bentuk advokasi itu seperti mendorong Koperasi Merah Putih ada koperasi syariah.
“Travel-travel, berkenaan bisnis fintech (financial technology) dan sebagainya ada pilihan kepada masyarakat (mengenai) bisnis syariah,” sambungnya.
Dia menekankan DSN-MUI akan terus memperkuat literasi eksyar kepada masyarakat, sehingga umat Islam di Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa atau 87 persen bisa terfasilitasi hak asasi konstitusionalnya untuk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya.
“(Termasuk) travel haji umrah, sekarang kan banyak travel wisata Islam bahkan kita banyak ziarah, kita berikan guidance berkenaan syariahnya,” ungkapnya.
Dikatakan Kiai Cholil, konsolidasi Pimpinan Badan Pelaksana DSN-MUI di sela-sela acara serah terima jabatan ini untuk menyamakan cara berpikir, metode dan gerakan untuk penguatan eksyar dari sisi pelayanan, literasi, dan regulasi yang sesuai dengan fatwa.
“Kita akan sebar ke stakeholder kita pada pelaku bisnis, masyarakat dan pemerintah. Sehingga kita bagi tugas biar lebih cepat, sehingga kita ada yang bagian striker, bagian menggiring, pertahanan dan mengumpan. Kita akan lebih enak untuk bergerak ke depan untuk memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat,” katanya.[]






