Home » Ekonomi » Tidak Sesuai Takaran, Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tarik MinyaKita

Tidak Sesuai Takaran, Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tarik MinyaKita

Redaksi 10 Mar 2025 98

Jakarta, Neropong.com – Anggota Komisi VI DPR Mufmi Anam menilai pemerintah tidak serius mengurus minyak goreng subsidi atau MinyaKita yang diketahui takaran tidak sesuai di pasaran.

“Pengelolaan minyak kita bertambah, kali ini ditemukan minyak goreng tidak sesuai takaran yang seharusnya 1 liter, kenyataannya hanya 750 hingga 800 mililiter. Volume MinyaKita yang tidak sesuai takaran tidak hanya ditemukan oleh Menteri Pertanian, di lini masa medsos masyarakat sudah memposting tentang hal tersebut,” kata Mufti dala keterangan pers di Jakarta, pada Senin 10 Maret 2025.

Politikus PDIP itu menegaskan, kasus MinyaKita bukan hal yang pertama, sudah sering terjadi, dari HET (Harga Eceran Tertinggi) yang terlalu tinggi hingga kualitas yang dipertanyakan.

“Pemerintah tidak serius urus minyak goreng MinyaKita, sudah banyak kejadian mulai dari kelangkaan, harga di konsumen yang jauh di atas HET hingga pengoplosan MinyaKita untuk kemudian dijual menjadi minyak goreng premium,” ungkapnya.

Mufmi mengaku sebenarnya pihak yang berwenang yaitu Kementerian Perdagangan sudah tahu mengenai kasus kurangnya volume MinyaKita yang dijual di pasaran.

“Itu berseliweran di medsos sebelum ditemukan Menteri Pertanian. Artinya apa pengawasan Kemendag itu lemah, tidak memiliki kepekaan sama sekali. Saya memberikan apresiasi ke Menteri Pertanian yang mempublikasikan temuan MinyaKita yang volume tidak sesuai ketentuan, sehingga kecurangan itu menjadi lebih terekspos dan viral,” katanya.

Karena itu, dia meminta penanganan yang komprehensif dan memiliki efek jera. Pertama, Kemendag harus menarik peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran itu agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kedua Kemendag mencabut izin edar produsen MinyaKita yang melanggar. Ketiga saya minta Kemendag dan aparat penegak hukum mengusut kejahatan ini diproses dan memberikan efek jera baik proses hukum koorporasi maupun pidana oknum-oknum yang terlibat di dalamnya,” ungkapnya.

Keempat, lanjut Mufti, Kemendag harus memberikan denda ke produsen MinyaKita yang melakukan pelanggaran.

“Kelima saya minta Kemendag untuk mengubah kebijakan dan aturan terkait produksi dan distribusi MinyaKita agar kejadian yang sama tidak terulang di masa mendatang,” ungkapnya.

“Saya juga minta Menteri Perdagangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai Kemendag yang terkait, jangan ikut bermain dan menutupi fakta takaran MinyaKita,” katanya. []

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
#QurbanIZIaja, Inovasi Qurban Olahan untuk 3T dan Gaza

Redaksi

06 Mei 2025

Jakarta, Neropong.com – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) telah sukses memperkenalkan program Qurban IZI tahun 2025. Pada Tahun ini, IZI mengambil tema “#QurbanIZIaja; Qurban Olahan untuk Pelosok Negeri dan Gaza Palestina. Acara launching tersebut dilaksanakan pada Selasa 6 Mei 2025, di Resto Roemah Polonia, Jakarta Timur dengan menghadirkan kembali Public Figure tanah air, yakni Teuku Wisnu. …

BCA Syariah Terapkan Aspek ESG dalam Kegiatan Usaha

Redaksi

01 Mei 2025

Jakarta, Neropong.com – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) terus berkomitmen menerapkan praktik keberlanjutan dengan mengedepankan aspek ESG (Environment, Social, and Governance) dalam kegiatan usaha. Termasuk, menyediakan lingkungan kerja yang kerja yang sehat, layak, aman, dan nyaman. Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum mengatakan, BCA Syariah menyediakan sarana olahraga di Kantor Pusat dan mengelola …

BPOM Jamin Tak Ada Lagi Peredaran Produk Mengandung Babi

Redaksi

30 Apr 2025

Gorontalo, Neropong.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menjamin tidak ada produk makanan yang mengandung babi beredar di pasaran wilayah Provinsi Gorontalo. Kepala BPOM Gorontalo Stepanus Simon Sesa di Gorontalo, Senin mengatakan jaminan tersebut ditujukan kepada masyarakat Gorontalo, dimana sebelumnya beredar informasi adanya temuan produk makanan mengandung babi di dua mini market yang …

BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2025 Bagi Pelaku UMK

Redaksi

11 Apr 2025

Jakarta, Neropong.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku …

Hery Gunardi diangkat jadi Dirut BRI dalam RUPST

Redaksi

25 Mar 2025

Jakarta, Neropong.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada Senin menyepakati pengangkatan direktur utama yang baru, yakni Hery Gunardi, untuk menggantikan Sunarso yang sebelumnya mengisi posisi tersebut. Sebelumnya, Hery menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sejak RUPSLB BSI pada 15 Desember 2020 dan …

Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pertamina

Redaksi

13 Mar 2025

Jakarta, Neropong.com – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah hadir di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Berdasarkan pantauan, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB. …