Tiga Tahun Thufanul Aqsa, AWG Serukan Solidaritas dan Penegakan Hukum Internasional

Tiga tahun setelah Thufanul Aqsa pada 7 Oktober 2023, Aqsa Working Group (AWG) (Foto: NEROPONG.COM)

NEROPONG.COM – Tiga tahun setelah Thufanul Aqsa pada 7 Oktober 2023, Aqsa Working Group (AWG) menilai operasi tersebut sebagai tonggak penting perjuangan bangsa Palestina melawan penjajahan Israel sekaligus momentum yang mengubah perhatian dunia terhadap persoalan Palestina.

Dalam Pernyataan Sikap Nomor 06/SPn/PS-HQ/AWG/IV/1448 yang ditandatangani Ketua Presidium AWG M. Anshorullah di Bekasi, 7 Oktober 2026, AWG menyatakan Thufanul Aqsa merupakan bagian dari perlawanan bangsa Palestina untuk membebaskan diri dari penjajahan dan melindungi Masjid Al Aqsa. Perjuangan tersebut merupakan hak bangsa yang terjajah dan menolak pelabelan Thufanul Aqsa sebagai aksi terorisme.

Bacaan Lainnya

AWG juga menyebut operasi tersebut melibatkan berbagai elemen Palestina, termasuk kerja sama Fatah dan Hamas melalui peran perjuangan di lapangan dan jalur diplomatik. Menurut AWG, momentum tersebut turut memperluas solidaritas global terhadap Palestina.

Sebaliknya, AWG menilai operasi Iron Sword Israel sebagai pembersihan etnik dan genosida terhadap rakyat Palestina serta bagian dari upaya sistematis memperluas wilayah secara ilegal di Gaza. AWG menyebut Thufanul Aqsa telah membuka mata dunia mengenai tindakan Israel yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional.

AWG mengecam PBB, khususnya Dewan Keamanan, karena dinilai gagal menghentikan kejahatan Israel di Gaza, Tepi Barat, dan Masjid Al Aqsa. AWG juga mengkritik Amerika Serikat dan Board of Peace (BoP), yang dinilai gagal menghentikan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan menjangkau Gaza secara maksimal. AWG meminta PBB mencabut mandat BoP.

Dalam aspek hukum, AWG menuntut para pelaku kejahatan internasional terhadap rakyat Palestina diproses di pengadilan internasional. AWG juga mendesak negara-negara menghormati proses hukum internasional, termasuk melaksanakan surat perintah penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant yang diterbitkan pada 21 November 2024.

Memperingati tiga tahun Thufanul Aqsa, AWG menyerukan masyarakat Indonesia, umat Islam, dan masyarakat dunia memperkuat dukungan terhadap Palestina melalui aksi massa, kampanye digital, boikot, dukungan dana, dan doa.

AWG juga menekankan pentingnya persatuan, berjama’ah dalam perjuangan membebaskan Masjid Al Aqsa dan mencapai kemerdekaan bangsa Palestina. “Karena berjama’ah akan membawa rahmat, sedangkan berpecah belah hanya akan mendatangkan adzab,” kata AWG dalam pernyataan.

Kepada rakyat Palestina, AWG menyerukan agar tetap tabah dan sabar serta mempertahankan persatuan dalam perjuangan.

AWG berharap Palestina memperoleh kemenangan, kemerdekaan, dan perdamaian, serta mengajak masyarakat dunia terus berdiri bersama Palestina hingga kezaliman berakhir. Allahu Akbar! Al Aqsa Haqquna!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *