- DaerahDPRD Apresiasi, Pemkot Bekasi Naikkan Insentif RT RW
- WisataNampan MBG Gunakan Minyak Babi, IHW Desak Tegakkan UU Jaminan Produk Halal
- NasionalJIC Adakan Jakarta Islamic Education Fair 2025
- NasionalPropam Polri Umumkan Tujuh Anggota Brimob akan Jalani Sidang Etik atas Kematian Affan Kurniawan
- NasionalMUI Prihatin Situasi Aksi Massa yang Anarkis
- DaerahUnjuk Rasa Mahasiswa di Gedung DPRD Bekasi Suasana Damai
- NasionalMassa Pendemo Kembali Berdatangan Situasi di Depan DPR Siang
- DaerahWaketum Komisi II DPRD Bekasi Desak Pemkot Pembangunan Taman di Wilayah Perkampungan
- DaerahGebernur Jatim Temui Masyarat, Bagikan Seribu Paket Sembako
- DaerahKomisi I DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Bahas Formasi Pegawai TKK Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Keadilan Lingkungan dan Hak Warga Bekasi
Lebih dari tiga dekade, Kota Bekasi menjadi “penjaga kebersihan” ibu kota negara. Melalui TPST Bantargebang, sampah DKI Jakarta yang mencapai ±7.500 ton per hari ditimbun di atas lahan seluas 110,3 hektare. Akibatnya, sekitar 300 juta m³ sampah sudah menggunung setinggi gedung 16 lantai di kawasan ini.
Di balik itu semua, ada ratusan ribu warga Bantargebang yang menanggung dampak langsung: udara tak sehat, air tanah berisiko tercemar, hingga stigma sosial sebagai “kampung sampah”. Maka, menjelang perpanjangan kontrak kerjasama DKI Jakarta–Bekasi, kita tidak boleh sekadar membicarakan teknis administrasi. Ini menyangkut keadilan hukum, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan sosial masyarakat Bekasi.
Hukum: Kontrak Harus Mengikat dan Transparan
Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kerjasama antar daerah wajib memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Artinya, kontrak perpanjangan TPST Bantargebang bukan sekadar nota kesepahaman, tetapi harus menjadi dokumen hukum yang kuat dan mengikat.
DPRD Kota Bekasi wajib dilibatkan resmi dalam proses perundingan. Tanpa pengawasan legislatif, kontrak berisiko timpang, tidak transparan, bahkan bisa merugikan masyarakat yang seharusnya dilindungi.
Lingkungan: Ancaman Ekologis Nyata
Data menunjukkan, sampah yang masuk ke Bantargebang setiap hari setara 3 kali lipat Stadion GBK bila ditumpuk. Jika tidak ditangani dengan teknologi ramah lingkungan, ancaman ekologis bisa menjadi bencana:
- Gas metana dapat memicu kebakaran atau ledakan.
- Lindi (cairan sampah) berpotensi meresap ke air tanah.
- Kualitas udara menurun drastis dan memicu ISPA.
Karena itu, kompensasi tidak boleh berhenti pada angka rupiah, melainkan investasi pada teknologi:
- Waste to Energy (PLTSa) berbasis gas metana.
- Sistem pengendalian bau dengan biofilter.
- Reklamasi lahan menjadi hutan kota atau ruang terbuka hijau.
Sosial: Warga Bantargebang Harus Berdaya
Hidup berdampingan dengan gunungan sampah telah melahirkan problem sosial serius. Kasus ISPA, penyakit kulit, hingga gizi buruk lebih tinggi di kawasan ini dibanding rata-rata Kota Bekasi. Selain itu, stigma sosial membatasi ruang gerak anak-anak Bantargebang.
Kompensasi yang adil harus menyentuh langsung masyarakat:
- Layanan kesehatan gratis dan pembangunan RS tipe D di Bantargebang.
- Beasiswa penuh hingga perguruan tinggi untuk anak-anak warga ring 1.
- Pemberdayaan UMKM dan padat karya, agar masyarakat mendapat nilai ekonomi dari keberadaan TPST.
Dengan begitu, warga tidak lagi menjadi korban, tetapi bagian dari solusi.

Politik: Uji Keadilan Metropolitan
Jakarta tidak bisa bersih tanpa Bekasi. Sebaliknya, Bekasi tidak boleh diperlakukan hanya sebagai “tempat buangan”. Kerjasama ini adalah uji keadilan dalam tata kelola metropolitan Jabodetabek.
Bekasi harus tampil sebagai mitra strategis Jakarta, bukan sub-ordinatnya. Maka, kontrak baru harus menjamin:
- Kompensasi layak minimal Rp100.000 per ton sampah (±Rp270 miliar per tahun).
- Program lintas sektor (kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan) yang langsung dirasakan warga.
- Mekanisme evaluasi tahunan bersama Pemkot Bekasi, DPRD, dan perwakilan warga Bantargebang.
Rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bekasi
Agar posisi tawar lebih kuat, saya merekomendasikan langkah konkret berikut:
- Bentuk Tim Negosiasi Khusus: terdiri dari Pemkot, DPRD, akademisi, ahli lingkungan, dan perwakilan masyarakat Bantargebang.
- Audit Lingkungan Independen: lakukan pemetaan dampak polusi udara, air, dan kesehatan masyarakat sebagai dasar ilmiah tuntutan kompensasi.
- Model Kompensasi Hybrid: gabungkan kompensasi uang dengan program nyata (kesehatan, pendidikan, ekonomi).
- Perkuat Regulasi Daerah: buat Perda khusus yang mengatur pemanfaatan kompensasi agar tepat sasaran dan transparan.
- Strategi Komunikasi Publik: tunjukkan bahwa Bekasi bukan menolak kerjasama, tetapi memperjuangkan hak warganya atas lingkungan hidup yang sehat (Pasal 28H UUD 1945).
Penutup
Warga Bantargebang adalah pahlawan lingkungan yang telah menjaga Jakarta tetap bersih. Kini saatnya mereka dihargai dengan kompensasi yang adil, program yang nyata, dan kebijakan yang berpihak.
Perpanjangan kontrak TPST Bantargebang bukan sekadar administrasi. Ia adalah momentum untuk menegakkan keadilan hukum, keadilan lingkungan, dan keadilan sosial. Karena menjaga martabat Bantargebang, sama artinya menjaga martabat Kota Bekasi.
(Oleh: Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB
Anggota DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman)
Redaksi
06 Jul 2025
Depok, Neropong.com – Indonesia sebagai negara yang berada di atas jalur Cincin Api Pasifik memiliki risiko tinggi terhadap bencana gempa bumi dan tsunami. Salah satu ancaman paling nyata adalah gempa megathrust, yakni gempa besar yang terjadi di zona subduksi lempeng bumi, dengan kekuatan yang bisa melebihi magnitudo 9,0. Potensi bencana ini tidak hanya berdampak pada …
Redaksi
06 Apr 2025
Ibtihal Abu Saad adalah seorang insinyur dan programmer Maroko yang lulus dari Universitas Harvard, ia lahir pada tahun 1999. Dia memiliki spesialisasi dalam bidang kecerdasan buatan dan bekerja untuk Microsoft. Pada ulang tahun ke-50 perusahaan, dalam sebuah upacara untuk menandai kesempatan tersebut, Abu Saad memprotes dan mengecam apa yang dia sebut sebagai “kolusi” Microsoft dengan …
Redaksi
25 Mar 2025
Lailatul Qadar, malam yang penting terjadi pada bulan suci Ramadan. Dalam Al-Qur’an, malam ini digambarkan sebagai lebih baik dari seribu bulan. Lailatul Qadar adalah malam ketika Tuhan, pertama kali menurunkan wahyu berupa ayat-ayat Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril. Nabi Muhammad mengisyaratkan bahwa Lailatul Qadar datang pada sepuluh hari akhir Ramadhan. Karenanya, Rasul memperbanyak …
Redaksi
07 Nov 2024
Para nabi dan rasulullah memanjakan doa kepada Allah yang diabadikan dalam isi kandungan kitab suci Al-Quran, dan termasuk doa yang sangat mustajab bagi kaum muslimin yang membacanya dan mengamalkanya. Doa mustajab yang pernah dipanjatkan para nabi dan rasul tercantum dalam ayat-ayat Al-Qur’an, dengan begitu kaum muslim bisa dengan mudah mengamalkannya. Berikut sejumlah bacaan doanya!. Syaikh …
Redaksi
30 Okt 2024
Oleh: Bachtiar Nasir (seorang Da’i dan Ulama’ mengkaji dan mendalami Ilmu-Ilmu Al-Qur’an) MENYEDIHKAN. Demikian ungkapan perasaan ketika penulis mendengar kabar peristiwa pengeroyok dan penusukan santri Krapyak Yogyakarta oleh sekelompok orang dengan kondisi mabuk yang terjadi 23 Oktober 2024 pekan lalu. Yogyakarta pun menyala. Tagar YogyakartaDaruratMiras bergema. Ribuan massa. Ada yang menyebut 14 ribu massa santri. …
Redaksi
23 Okt 2024
Oleh: Bachtiar Nasir MENYIMAK susunan Menteri dan Wakil Menteri pada kabinet Merah Putih pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang baru saja diumumkan, tidak terlihat nama Retno Marsudi. Menlu dua periode pada masa Presiden Joko Widodo ini tidak tercatat di pos manapun. Berbeda dengan Sri Mulyani yang kembali ditunjuk menjadi Menteri Keuangan. Tentu penunjukan Menteri dan …
24 Jul 2024 2.236 views
Sejarah suku Betawi adalah kisah yang kaya dan beragam, mulai dari era kerajaan kuno hingga menjadi bagian integral dari Jakarta modern. Orang Betawi, yang merupakan penduduk asli Jakarta, memiliki warisan budaya yang beragam, terbentuk melalui pengaruh berbagai kerajaan, bangsa, dan era yang berbeda. Artikel ini akan mengeksplorasi perjalanan sejarah suku Betawi dari zaman Kerajaan Salakanagara …
25 Okt 2023 1.519 views
Jakarta Utara adalah salah satu wilayah terbesar dan paling beragam di ibu kota Indonesia, Jakarta. Dengan sejarah yang kaya, keanekaragaman budaya, dan pesona alamnya, wilayah ini adalah pusat kehidupan di Jakarta. Dalam artikel ini, kami akan menjelajahi sejarah hingga tempat-tempat wisata terkenal, sehingga Anda dapat memahami keunikan dan pesona wilayah ini. Letak Geografis Terletak di …
07 Nov 2024 1.328 views
Bekasi, Neropong.com – Publik meminta kepolisian memeriksa aliran dana judi online ke seluruh calon kepala daerah dari PDIP, hal ini setelah diketahui salah satu terduga pelaku mafia judi online yang ditangkap ternyata tim sukses resmi DPP PDIP untuk Pilkada 2024. “Terima kasih responnya. Sehubungan adanya dugaan salah satu tersangka menjadi tim nasional pemenangan pilkada 2024 …
03 Apr 2024 921 views
Dunia binatang sangat menarik untuk kita amati. Selain tingkah laku mereka, juga banyak hal yang perlu kita ketahui, bahkan bisa bikin kita terpana bila mengetahuinya. Coba perhatikan fakta Hewan Tercepat dan Terkuat di Bumi berikut ini : Cheetah dan Burung Peregrine Kalau kita berbicara tentang hewan tercepat di muka Bumi, maka seringkali kita mengaitkannya dengan …
29 Mar 2023 916 views
Daerah Cirebon terletak di sebelah Selatan Pulau Jawa. Kawasan Cirebon dihuni sejak zaman prasejarah. Sejarah Cirebon pernah menjadi bagian dari Kerajaan Kanjuruhan yang berada di bawah pemerintahan Raja Garung. Pada abad ke-9, Kerajaan Kanjuruhan berada dalam tekanan dari Kerajaan Sunda. Berikut sekilas sejarah Cirebon yang patut Anda simak. Sejarah Kerajaan Cirebon Raja Kanjuruhan, Sangguraha, lalu …


Comments are not available at the moment.