Home » Berita » Nasional » Propam Polri Umumkan Tujuh Anggota Brimob akan Jalani Sidang Etik atas Kematian Affan Kurniawan

Propam Polri Umumkan Tujuh Anggota Brimob akan Jalani Sidang Etik atas Kematian Affan Kurniawan

Redaksi 01 Sep 2025 96

Jakarta, Neropong.com – Divisi Propam Polri pada Senin (1/9/2025) mengumumkan bahwa tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga meninggal ditetapkan melakukan pelanggaran berat dan sedang.

Affan kehilangan nyawanya, karena dilindas rantis Rimueng Brimob yang ditumpangi tujuh personel Brimob tersebut di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025. Kejadian memilukan ini terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI berubah ricuh.

Tak berhenti sampai di sini, ketujuh personel Brimob tersebut selanjutnya akan menjalani Sidang Etik. “Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” kata kata Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Wabprof Divpropam) Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto kepada wartawan, Senin 1 September 2025.

Agus menjelaskan, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melakukan pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan rantis.

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang ialah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dipandang tak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” kata Agus.

Agus mengeklaim proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Agus menjamin Polri menegakkan keadilan tanpa pandang bulu melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Selain itu, Divpropam Polri telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai. Polri membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” kata Agus. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ustad Bobby Herwibowo Gagas Program Hidup Sesudah Hidup dan Al-Qur’an University

Redaksi

26 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Founder Metode Kauny Ustad Bobby Herwibowo (Usbob) memprakarsai program “Hidup Sesudah Hidup” untuk menopang berdirinya Al-Qur’an University, kampus gratis pertama di Indonesia. Program Hidup Sesudah Hidup menurut pendiri Yayasan Askar Kauny ini berangkat dari peran keyakinan bagi seseorang muslim bahwa hidup di dunia hanya sementara, sementara hidup yang kekal itu adalah hidup …

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Apresiasi Capaian Akreditasi Unggul UIKA Bogor

Redaksi

22 Okt 2025

Bogor, Neropong.com — Capaian Akreditasi Unggul Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Kedua lembaga ini menilai predikat tersebut sebagai bukti nyata komitmen UIKA dalam menjaga mutu pendidikan tinggi Islam yang berdaya saing dan berintegritas. Dalam sambutannya di acara …

Kemenag Salurkan Rp4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025

Redaksi

22 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk madrasah dab Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun. Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, …

Sebanyak 8.000 Pengunjung Ramaikan Pameran Kaligrafi Internasional JIC Kendari

Redaksi

20 Okt 2025

Kendari, Neropong.com — Pameran Kaligrafi Internasional yang diselenggarakan oleh Jakarta Islamic Centre (JIC) di UPTD Museum Kendari resmi ditutup pada Sabtu 18 Oktober 2025. Selama delapan hari pelaksanaan, kegiatan ini sukses menarik lebih dari 8.000 pengunjung, baik yang hadir langsung di lokasi pameran maupun yang mengikuti secara virtual dan online dari berbagai daerah di Indonesia …

TPPI Dorong KPK Tangani Akar Masalah Kuota Haji Tambahan

Redaksi

17 Okt 2025

Bandung, Neropong.com — Tim Penyelamat PIHK Indonesia (TPPI) meminta agar penegakan hukum terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota tambahan haji difokuskan pada akar kebijakan, bukan kepada pelaksana di lapangan. TPPI menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Ketua TPPI H. Holil Aksan …

MUI Perihatin Tayangan Trans 7 Program ‘Xpose Uncersored’ 

Redaksi

16 Okt 2025

​Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap penayangan konten dalam program “Xpose Uncensored” di Trans 7 yang ditayangkan pada  Senin 13 Oktober 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Oktober 2025. “Tayangan tersebut, khususnya yang memuat narasi dan visualisasi terkait …