Sebanyak 50 Pasangan Catin Ikut Nikah Gratis Fest 2026

JAKARTA | NEROPONG – Sebanyak 50 pasangan calon pengantin mengikuti Nikah Fest 2026 yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Sabtu 27 Juni 2026. Program ini tidak hanya memfasilitasi akad nikah secara gratis, tetapi juga membantu seluruh proses administrasi hingga kebutuhan dasar pernikahan.

Dari jumlah tersebut, 31 pasangan melangsungkan akad nikah di lokasi acara, sedangkan 19 pasangan lainnya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili masing-masing.

Bacaan Lainnya

Nikah Fest 2026 bertajuk One Stop Nikah Solution diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bersamaan dengan Islamic Wedding Expo 2026 pada 27-28 Juni. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1448 Hijriah.

Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i mengatakan program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat yang ingin menikah, tetapi terkendala biaya maupun proses administrasi.

“Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah bertekad menikah, tetapi masih terbebani persoalan biaya dan proses administrasi,” kata Romo Syafi’i.

Menurutnya, pernikahan tidak berhenti pada prosesi akad. Tantangan sesungguhnya justru dimulai ketika pasangan membangun kehidupan rumah tangga.

Ia mengingatkan setiap pasangan telah dibekali dua fondasi utama dalam berkeluarga, yakni mawaddah dan rahmah atau cinta dan kasih sayang.

“Allah sudah membekali kita dengan cinta dan kasih sayang. Rasa itu tidak dipelajari, tidak bisa dibeli, dan bukan pemberian siapa pun. Itulah modal utama untuk merawat rumah tangga,” ujarnya.

Romo Syafi’i menambahkan, keluarga yang harmonis menjadi fondasi bagi lahirnya masyarakat dan bangsa yang kuat.

“Bangsa yang baik lahir dari keluarga-keluarga yang baik. Karena itu, pernikahan bukan hanya urusan dua orang, tetapi juga bagian dari membangun masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan seluruh peserta memperoleh layanan tanpa dipungut biaya. Fasilitas yang diberikan meliputi pengurusan administrasi dan pendaftaran nikah, layanan tata rias, hingga bantuan uang transportasi bagi para pasangan.

Melalui program ini, Kementerian Agama berharap semakin banyak pasangan yang tidak lagi menunda pernikahan karena alasan biaya maupun kerumitan administrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *