Home » Berita » Nasional » Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Alissa Wahid Minta Pergub Poligami Dikaji Ulang

Redaksi 29 Jan 2025 230

Jakarta, Neropong.com – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang poligami tidak sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan, perlu dikaji ulang.

Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian diterbitkan dengan tujuan melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini atas nama Gusdurian, Itu berarti perda itu sebetulnya justru enggak selaras dengan norma Undang-Undang perkawinan Nomor 19 ya kalau enggak salah, jadinya sekarang nomor 19 tahun 2018 itu,” kata Alissa di Jakarta, Rabu (29/1/2025.

Oleh karenanya, Alissa meminta agar hal tersebut harus dikaji atau ditinjau ulang kembali. Apalagi, poligami disebutnya tidak adil terhadap kaum perempuan.

“Iya, kalau kita itu harus ditinjau ulang. Lalu kemudian yang kedua, enggak cukup hanya soal regulasinya. Tapi juga normalisasi pandangan masyarakat terkait poligami itu juga pemerintah harus bekerja lebih keras sih menurut saya,” sebutnya.

“Karena gini, poligami itu mau tidak mau kan dia sebetulnya tidak adil kepada perempuan dan kepada anak-anak dari pasangan itu yang sering enggak dilihat,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini poligami hanya selalu dipandang sebagai urusan syahwat saja. Akan tetapi, lupa bahwa dibalik hal itu adanya anak-anak.

“Poligami selama ini selalu dipandang urusannya urusan syahwat. Tapi lupa bahwa di balik poligami itu ada anak-anak yang harus hidup dengan hubungan dalam keluarga yang biasanya juga menimbulkan persoalan,” jelasnya.

“Nah hal-hal seperti ini kan harus ada perubahan nilai di masyarakat. Dulu normanya satu istri, satu bapak, satu ibu gitu ya, terus sekarang geser. Nah ini harus dikembalikan lagi, gitu loh gampangnya,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk melindungi keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS). []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sebanyak 8.000 Pengunjung Ramaikan Pameran Kaligrafi Internasional JIC Kendari

Redaksi

20 Okt 2025

Kendari, Neropong.com — Pameran Kaligrafi Internasional yang diselenggarakan oleh Jakarta Islamic Centre (JIC) di UPTD Museum Kendari resmi ditutup pada Sabtu 18 Oktober 2025. Selama delapan hari pelaksanaan, kegiatan ini sukses menarik lebih dari 8.000 pengunjung, baik yang hadir langsung di lokasi pameran maupun yang mengikuti secara virtual dan online dari berbagai daerah di Indonesia …

TPPI Dorong KPK Tangani Akar Masalah Kuota Haji Tambahan

Redaksi

17 Okt 2025

Bandung, Neropong.com — Tim Penyelamat PIHK Indonesia (TPPI) meminta agar penegakan hukum terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota tambahan haji difokuskan pada akar kebijakan, bukan kepada pelaksana di lapangan. TPPI menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Ketua TPPI H. Holil Aksan …

MUI Perihatin Tayangan Trans 7 Program ‘Xpose Uncersored’ 

Redaksi

16 Okt 2025

​Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap penayangan konten dalam program “Xpose Uncensored” di Trans 7 yang ditayangkan pada  Senin 13 Oktober 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Oktober 2025. “Tayangan tersebut, khususnya yang memuat narasi dan visualisasi terkait …

Sebanyak 35.000 Paket Bantuan Indonesia Masuk Gaza

Redaksi

14 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com -Sebanyak 35.000 paket bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akhirnya berhasil masuk ke Gaza, Palestina setelah sebelumnya sempat tertahan di perbatasan Rafah, Mesir. “Alhamdulillah, akhirnya bantuan kemanusiaan masyarakat Indonesia yang diamanatkan melalui Baznas bisa masuk ke Gaza. Setelah sekian lama tertahan di perbatasan, paket-paket ini …

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

Redaksi

11 Okt 2025

Kendari, Neropong.com – Nuansa seni dan spiritualitas Islam menyelimuti Kota Kendari seiring dengan dibukanya Pameran Internasional Kaligrafi Islam 2025 di Gedung UPTD Museum dan Taman Budaya Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 11 Oktober 2025. Acara bergengsi ini menjadi bagian dari rangkaian Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28, yang menghadirkan lebih dari 200 karya kaligrafi …

DPR: Pengelolah Zakat Kendaraanya Mewah, Rakyat Makan Beras Berkutu

Redaksi

08 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Harapan besar dalam tata kelola zakat di Indonesia muncul setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam putusannya, MK memerintahkan UU tersebut direvisi untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih baik. Forum Zakat (FOZ) secara khusus menggelar diskusi terkait hasil putusan MK tersebut di kampus UIN Syarif Hidayatullah …