Home » Nasional » Anggota DPR Minta Tersangka Konten Pornografi Anak Dihukum

Anggota DPR Minta Tersangka Konten Pornografi Anak Dihukum

Redaksi 14 Jun 2025 79

Jakarta, Neropong.com – Terkait jual beli konten pornografi anak, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka berinisial ASF, sekitar 2.500 video pornografi anak dijual melalui media sosial dan aplikasi percakapan daring.

“Tersangka harus dihukum karena penjualan konten tersebut, sekitar 2 tahun berjalan melibatkan anak dibawa umur jadi korban, memungkinkan melibatkan jaringan yang terorganisasi,” kata Abduh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu 14 Juni 2025.

“Diperparah anak yang menjadi korban tentu mengalami penderitaan fisik dan psikis.”

Menurutnya, peredaran konten pornografi anak bukan pertama kalinya dan kerap berulang terjadi di Tanah Air.

Ia juga menilai untuk mengatasi peredaran konten pornografi anak perlu melibatkan banyak pihak sebab merupakan kejahatan terorganisasi dan terjadi lintas negara.

“Artinya aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, mesti mengusut tuntas kasus konten pornografi anak ini melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan di luar negeri juga,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), segera memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap anak yang menjadi korban.

Hal tersebut, lanjut dia, dibutuhkan mengingat dampak negatif kepada anak yang menjadi korban dari konten pornografi tersebut sangatlah besar.

“Ini hal penting yang pemerintah atau negara tidak boleh abai, perlindungan dan pemulihan terhadap anak mesti dilakukan menyeluruh dan sampai tuntas. Jika tidak, trauma yang dialami anak yang menjadi korban akan mengganggu pertumbuhan mereka hingga dewasa,” tuturnya.

Legislator itu menegaskan bahwa data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) pada tahun 2022 yang menempatkan Indonesia pada peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi daring yang melibatkan anak wajib ditangani lebih serius.

Untuk menyelamatkan Indonesia dari darurat pornografi anak, kata dia, penanganan perlu lebih serius difokuskan pada bagian pencegahan peredaran konten tersebut di berbagai platform dan peningkatan edukasi atau literasi digital.

“Ini berperan besar untuk menguatkan ketahanan digital anak dan orang tua terhadap konten pornografi,” ucapnya.

Dalam hal pengawasan, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan kepolisian dapat bekerja sama dengan platform maupun media daring untuk mengetatkan penyaringan konten pornografi yang melibatkan anak, agar tidak mudah dibagikan.

“Sementara dalam edukasi literasi digital mesti ditingkatkan melalui keterlibatan anak dan orang tua untuk mencegah anak menjadi korban dan terpapar konten pornografi,” kata dia. []

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wasekjen MUI: Rumah Rakyat Tidak Semestinya Berpagar Tinggi dan Digembok

Redaksi

06 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com — Aksi demonstrasi yang berujung kericuhan hingga menimbulkan korban jiwa pada akhir Agustus lalu masih menyisakan keprihatinan. Agar peristiwa serupa tidak kembali terulang, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.   Ikhsan mengkritik keras sikap DPR yang …

Pernyataan Forum Ormas Islam Untuk Solusi Bangsa

Redaksi

05 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Pernyataan bersama forum Organisasi Islam untuk solusi bangsa, para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam yang tergabung dalam Forum Ormas Islam untuk Solusi Bangsa yang bersilaturahim dengan Presiden Republik Indonesia pada Sabtu 30 Agustus 2025, dengan ini menyatakan: 1. Meneguhkan komitmen kebangsaan untuk menjaga persatuan, keutuhan, dan kedaulatan NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka …

Program Da’i Nusantara, Wahdah Islamiyah Lepas 464 Alumni Sekolah Dai dan IAI STAIBA kepelosok Indonesia

Redaksi

05 Sep 2025

Makassar, Neropong.com — Wahdah Islamiyah melepas sebanyak 464 alumni Sekolah Dai dan IAI STIBA Makassar ke daerah pelosok Indonesia dalam program tahunan Tebar Da’i Nusantara. Program tahunan Tebar Da’i Nusantara dengan mengutus 464 alumni Sekolah Dai dan IAI STIBA Makassar ke berbagai daerah pelosok Indonesia. Program tersebut, menjadi salah satu ikhtiar Wahdah Islamiyah dalam memperluas …

JIC Adakan Jakarta Islamic Education Fair 2025

Redaksi

02 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ), atau yang lebih dikenal dengan nama Jakarta Islamic Centre (JIC) mengadakan Jakarta Islamic Education Fair (JIEF) dengan mengangkat tema “Pendidikan Berakar Iman, Bertumbuh Inovasi”, di Convention Hall JIC, Jakarta Utara,  selama Selasa-Rabu, 2-3 September 2025. Dalam sambutan, Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan (PPIJ), H Rasyidi …

Propam Polri Umumkan Tujuh Anggota Brimob akan Jalani Sidang Etik atas Kematian Affan Kurniawan

Redaksi

01 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Divisi Propam Polri pada Senin (1/9/2025) mengumumkan bahwa tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga meninggal ditetapkan melakukan pelanggaran berat dan sedang. Affan kehilangan nyawanya, karena dilindas rantis Rimueng Brimob yang ditumpangi tujuh personel Brimob tersebut di Pejompongan, Jakarta …

MUI Prihatin Situasi Aksi Massa yang Anarkis

Redaksi

01 Sep 2025

Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan penuh keprihatinan mencermati perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di berbagai daerah akibat aksi massa yang anarkistis. MUI mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan, anarkisme, dan vandalisme yang telah terjadi. “Kami sangat menyayangkan tindakan yang merusak, melanggar hukum, serta bertentangan dengan nilai-nilai moral, Pancasila dan ajaran …