Home » Nasional » Anggota DPR Minta Tersangka Konten Pornografi Anak Dihukum

Anggota DPR Minta Tersangka Konten Pornografi Anak Dihukum

Redaksi 14 Jun 2025 34

Jakarta, Neropong.com – Terkait jual beli konten pornografi anak, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka berinisial ASF, sekitar 2.500 video pornografi anak dijual melalui media sosial dan aplikasi percakapan daring.

“Tersangka harus dihukum karena penjualan konten tersebut, sekitar 2 tahun berjalan melibatkan anak dibawa umur jadi korban, memungkinkan melibatkan jaringan yang terorganisasi,” kata Abduh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu 14 Juni 2025.

“Diperparah anak yang menjadi korban tentu mengalami penderitaan fisik dan psikis.”

Menurutnya, peredaran konten pornografi anak bukan pertama kalinya dan kerap berulang terjadi di Tanah Air.

Ia juga menilai untuk mengatasi peredaran konten pornografi anak perlu melibatkan banyak pihak sebab merupakan kejahatan terorganisasi dan terjadi lintas negara.

“Artinya aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, mesti mengusut tuntas kasus konten pornografi anak ini melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan di luar negeri juga,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), segera memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap anak yang menjadi korban.

Hal tersebut, lanjut dia, dibutuhkan mengingat dampak negatif kepada anak yang menjadi korban dari konten pornografi tersebut sangatlah besar.

“Ini hal penting yang pemerintah atau negara tidak boleh abai, perlindungan dan pemulihan terhadap anak mesti dilakukan menyeluruh dan sampai tuntas. Jika tidak, trauma yang dialami anak yang menjadi korban akan mengganggu pertumbuhan mereka hingga dewasa,” tuturnya.

Legislator itu menegaskan bahwa data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) pada tahun 2022 yang menempatkan Indonesia pada peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi daring yang melibatkan anak wajib ditangani lebih serius.

Untuk menyelamatkan Indonesia dari darurat pornografi anak, kata dia, penanganan perlu lebih serius difokuskan pada bagian pencegahan peredaran konten tersebut di berbagai platform dan peningkatan edukasi atau literasi digital.

“Ini berperan besar untuk menguatkan ketahanan digital anak dan orang tua terhadap konten pornografi,” ucapnya.

Dalam hal pengawasan, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan kepolisian dapat bekerja sama dengan platform maupun media daring untuk mengetatkan penyaringan konten pornografi yang melibatkan anak, agar tidak mudah dibagikan.

“Sementara dalam edukasi literasi digital mesti ditingkatkan melalui keterlibatan anak dan orang tua untuk mencegah anak menjadi korban dan terpapar konten pornografi,” kata dia. []

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pemprov DKI Jakarta Dukung Ajang Jambore Pramuka Muslim Internasional

Redaksi

18 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan World Moslem Scout Jamboree (WMSJ) 2025, sebuah ajang jambore pramuka muslim internasional pertama di dunia yang akan digelar pada Selasa- Minggu 9–14 September 2025 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. Ketua Panitia WMSJ 2025, Riza Azhari, mengapresiasi atas keterlibatan Pemprov DKI …

MUI Dukung Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

Redaksi

15 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online,. Hal tersebut sudah sangat tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama. Demikian dikatakan Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Juli 2025. MUI sangat miris membaca …

Ketua MUI: Sound Horeg Haram Apabila Ganggu Orang Lain

Redaksi

15 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan, fenomena sound horeg haram apabila mengganggu orang lain. MUI Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa haram horeg dengan pertimbangan illa idza. “Illa idza adalah frasa bahasa Arab yang berarti “kecuali jika”. Frasa ini berarti ungkapan yang menunjukkan pengecualian atau kondisi …

Pertemuan Ngo International, DDII Usulkan Pengembangan Social Business di Dunia Islam

Redaksi

09 Jul 2025

Dhaka, Bangladesh, Neropong.com – Persatuan Organisasi Non-Pemerintah Dunia Islam The Union of NGOs of The Islamic World (UNIW) menggelar “Welcome Dinner” sebagai rangkaian Pertemuan Dewan ke-39 berlangsung di Dhaka, Bangladesh, pada Jumat 4 Juli 2025. Acara tersebut menjadi pembuka dari serangkaian kegiatan yang mempertemukan organisasi masyarakat sipil dari lebih 13 negara di dunia Islam. Acara …

Wanita Islam Gelar Deklarasi Nasional Boikot Produk Israel

Redaksi

05 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Pimpinan Pusat Wanita Islam (WI) dan Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI BP) menggelar ‘Pernyataan Sikap dan Deklarasi Nasional Boikot Perempuan Indonesia Untuk Palestina’, di Hotel Swiss Belinn, Jakarta Timur, Senin 7 Juli 2025, akan dihadiri oleh perwakilan 40 ormas perempuan, akademisi, ibu rumah tangga, komunitas lintas agama, aktivis dan seniman. Ketua …

Kemenag Bagikan Bingkisan Paket Dua Juta Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas 

Redaksi

05 Jul 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghadiahkan paket bingkisan kepada dua juta anak yatim dan penyandang disabilitas. Pemberian tersebut dilakukan serentak, oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar secara simbolik ke seluruh Indonesia dari Kantor Kemenag RI di Jakarta, Jumat 4 Juni 2025. Nasaruddin menjelaskan, momentum tersebut sebagai Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas dan dibagikan dalam rangka acara …