BEKASI | NEROPONG.COM – Debu pekat, ceceran beton, hingga lalu lalang truk mixer membuat warga, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, geram. Mereka pun harus turun ke jalan mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi bertindak tegas terhadap sejumlah perusahaan batching plant yang diduga menjadi sumber pencemaran dan mengancam keselamatan warga.
Aksi protes itu digelar ratusan warga di sekitar Jalan Tegaldanas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Jumat 7 Agustus 2026.
Mereka menilai aktivitas sejumlah perusahaan batching plant di kawasan tersebut telah menimbulkan dampak yang semakin dirasakan masyarakat.
Debu tebal disebut beterbangan dari aktivitas produksi maupun mobilitas kendaraan berat yang keluar masuk perusahaan. Debu bahkan menutupi badan jalan dan terbawa hingga ke rumah-rumah warga.
Tak hanya debu, warga juga mengeluhkan ceceran adukan beton dari truk mixer yang melintas. Material yang tercecer di badan jalan dinilai membahayakan pengendara sekaligus berpotensi mempercepat kerusakan jalan yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Bekasi.
Dalam aksi tersebut, perwakilan warga mendatangi perusahaan untuk menyerahkan surat pernyataan sikap sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan agar perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Koordinator Aksi Forum Warga Kandang Gereng, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Andi Mardani, menegaskan warga tidak menolak keberadaan dunia usaha maupun investasi. Namun, aktivitas usaha harus tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat serta lingkungan.
Hari ini masyarakat masih menghadapi debu yang mengganggu kesehatan, kebisingan yang mengurangi kenyamanan, lalu lintas kendaraan berat yang membahayakan, serta dugaan pencemaran lingkungan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan aparat penegak hukum,” kata Andi.
Menurutnya, sejumlah batching plant beroperasi di sekitar Cikarang Pusat, termasuk di kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga.
Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya aktivitas truk mixer yang keluar masuk perusahaan. Kendaraan berat tersebut disebut kerap melintasi jalan yang berdekatan dengan permukiman sehingga debu kembali beterbangan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami juga menyoroti aktivitas kendaraan pengangkut beton (mixer truck) yang masih diduga sering meninggalkan ceceran material beton di badan jalan. Material tersebut membahayakan pengguna jalan, mengganggu aktivitas masyarakat, dan berpotensi mempercepat kerusakan jalan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Andi menegaskan jalan umum merupakan fasilitas masyarakat yang dibangun menggunakan uang rakyat. Karena itu, warga meminta perusahaan bertanggung jawab apabila aktivitasnya terbukti menyebabkan kerusakan maupun pencemaran.
Warga juga meminta pemerintah tidak ragu memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
“Hentikan sementara operasional perusahaan bila belum memenuhi kewajiban hukum hingga seluruh persyaratan dipenuhi. Lalu perketat pengawasan terhadap seluruh kendaraan mixer agar tidak lagi mencemari dan mengotori jalan umum. Karena ini sangat merugikan kami,” tegas Andi.





