Neropong.com – Dalam video yang beredar digroup Whatsapp Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto membuat geger warga Kota Bekasi. Ada video menunjukkan dirinya memimpin prosesi sumpah belasan warga diduga dari Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kelurahan Kaliabang Tengah.
“Rekaman berdurasi 2 menit 28 detik tersebut, ada kata-kata siap mendapatkan azab dari Allah jika para pengurus RW dan kader kelurahan melanggar janji,” demikian Warga Kaliabang Tengah tidak mau disebutkan namanya dalam keterangan tertulis, Senin 14 Oktober 2024.
“Apabila saya melanggar janji, maka akan menerima azab dari Allah,” ujarnya pada menit 1.30. Pernyataan itu bukan hanya mengundang kecaman, tetapi juga memicu pertanyaan serius tentang etika dan strategi kampanyenya.
Penggunaan agama dalam konteks ancaman ini dinilai telah melewati batas dan berpotensi melanggar aturan kampanye yang berlaku.
Ia menanggapi yang dilakukan Tri Adhianto mengerikan dan jauh dari rasa Pilkada yang sejuk. Ia menyebut ini memicu kecaman luas dan dianggap sebagai bentuk intimidasi dan politik identitas yang sangat tidak terpuji.
“Azab itu nggak main-main. Jelas ini mengerikan, pasti ada pengurus RW yang takut dengan pernyataan azab tapi dia juga takut dengan intimidasi dan ancaman kedepannya. Apakah ini cara seorang pemimpin membangun kepercayaan? Atau justru menakut-nakuti rakyat demi meraih kekuasaan?” tanya warga tersebut.
Tindakan Tri Adhianto ini patut dipertanyakan dan menjadi sorotan tajam dari publik Kota Bekasi.
“Pilkada Kota Bekasi seharusnya menjadi ajang demokrasi yang bersih, bukan ajang intimidasi dan ancaman. Apalagi menyangkut agama tertentu,” imbuhnya.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah menilai pernyataan sikap dari sekelompok masyarakat yang menyatakan sumpah dan janjinya siap mendukung pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe merupakan tindakan yang berlebihan.
Terlebih ada kata-kata jika sekelompok masyarakat itu melanggar janji maka siap menerima azab dari Allah SWT.
“Seharusnya bukan masyarakat yang disumpah, justru sebaliknya, bahwa calon pemimpin itu sendiri yang harus diambil sumpahnya. Seperti jika calon pemimpin tersebut tidak amanah maka ia harus siap menerima azab dari Allah Subhanahu Wata’ala,” ujar Iskandar kepada sejumlah wartawan di Bekasi.
Iskandar juga mempertanyakan, sejak kapan masyarakat bersumpah kepada calon pemimpinnya. “Ini justru di Kota Bekasi ada fenomena menarik, cakada mengarahkan kepada pendukungnya agar berjanji setia. Bahkan jika melanggar janjinya harus menerima konsekuensi mendapatkan azab Allah,” jelasnya.
“Masa masyarakat yang memiliki hak suara disuruh berjanji. Ini artinya ada kekhawatiran dari Tri Adhianto sendiri karena takut ditinggalkan oleh pendukungnya,” imbuhnya.
Pertanyaan yang mendasar lagi, kata dia, apakah Tri siap menerima azab dari Allah jika melanggar sumpah dan janjinya sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi?
Iskandar juga menilai bahwa masyarakat tidak pernah mempermasalahkan siapa yang akan memimpin Kota Bekasi dalam lima tahun kedepan.
Namun yang diinginkan masyarakat adalah hadirnya calon pemimpin yang amanah, bukan calon pemimpin berkedok “malaikat palsu”.
“Seharusnya yang disumpah itu Tri Adhianto. Apakah dia (Tri) bisa membantah atau menjawab sejumlah tudingan terkait kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh aktivis antikorupsi ke KPK dan Kejaksaan Agung,” katanya.
Menurut dia, jika pemimpin itu bersih, tak perlu harus menekan pendukungnya untuk mengucap janji setia. Sebab bila calon pemimpin itu amanah dan memenuhi segala janji politiknya, sudah dipastikan bakal dipilih. []







