Home » Berita » Nasional » BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Redaksi 10 Okt 2024 382

Neropong.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komite Fatwa menyepakati solusi masalah nama produk bersertifikat halal, setelah sebelumnya ada perbedaan pandangan dari ketiga lembaga tersebut.

“Konsolidasi hari ini untuk mengidentifikasi nama-nama produk yang disinyalir menyangkut penamaan-penamaan produk yang berkonotasi dan tidak diperbolehkan di dalam Fatwa MUI,” ujar Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024.

Sebelumnya terdapat produk berbubuhan nama “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” yang mendapat sertifikat halal. Penamaan produk ini mendapat respon dari masyarakat dan menimbulkan reaksi dari MUI.

Dalam upaya mencari solusi, pada Selasa (8/10) BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa akhirnya bertemu dan menyepakati solusi bagi 151 produk bersertifikat halal yang penamaannya bermasalah.

Pertemuan itu dihadiri Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa, serta jajaran pada masing-masing lembaga.

“Dari konsolidasi ini kita memperoleh data dari 5.314.453 produk (bersertifikat halal), (produk dengan) nama bermasalah sebanyak 151 produk. Persentasenya adalah 0,003 persen. Artinya, alhamdulillah kita cukup proper. Namun demikian, dari 151 itu kita identifikasi temuannya ada dua, yang dikecualikan berjumlah 30 dan tidak dikecualikan berjumlah 121,” kata Aqil.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengatakan merujuk Fatwa MUI nomor 44 tahun 2020, terdapat dua kondisi terkait penamaan produk.

Pertama, sesuai dengan fatwa, ada pengecualian terkait dengan penggunaan nama, bentuk, dan atau kemasan yang diatur di dalam fatwa nomor 44 tahun 2020.

Ia mencontohkan yang secara ‘urf atau kebiasaan di tengah masyarakat dikenal sesuatu yang biasa atau tidak terasosiasi dengan sesuatu yang haram, misalnya bir pletok, dikenal sebagai jenis minuman tradisional yang halal, suci, dan tidak terasosiasi dengan pengertian bir yang mengandung alkohol.

Demikian juga tidak semua jenis kata ‘wine’ itu kemudian terlarang. Misalnya, ‘red wine’ yang merujuk kepada jenis warna yang secara empirik digunakan di tengah masyarakat.

“Ini penting untuk dipahami secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di publik. Yang kedua, yang secara substansi memang tidak sejalan dengan fatwa. Karena itu, kita komitmen untuk melakukan perbaikan dan juga meminta pelaku usaha melakukan perbaikan dan perubahan sesuai dengan standar fatwa,” ujar Niam.

Mengenai mekanisme perbaikan penamaan produk tersebut, telah didiskusikan adanya jalan afirmatif untuk melakukan proses perbaikan untuk kepentingan penyesuaian dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga standar fatwa.

“Dengan demikian, konsolidasi ini akan semakin mengakselerasi proses penyelenggaraan sertifikasi halal dan dedikasi ini untuk kepentingan publik, kepentingan jaminan perlindungan halal, dan juga kepentingan ketepatan secara syar’i,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap sistem jaminan produk halal (SJPH) serta sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH yang diterbitkan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa (MUI) maupun Komite Fatwa Produk Halal.

“Karena pada dasarnya kami menggunakan acuan yang sama, standar fatwa yang sama, kemudian juga melalui proses audit yang sama, walaupun memang di produk reguler mungkin sedikit lebih rumit,” kata Zulfa. []

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kementerian HAM Berikan Pemulihan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Redaksi

08 Nov 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan negara memastikan pemulihan korban ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta yang terjadi pada 7 November 2025. Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta Mikael Azedo Harwito dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 7 November 2025, mengatakan kementeriannya berkomitmen memastikan negara hadir dalam menjamin rasa …

Kiai Mahmud Lantik Pengurus MUI Tambun Utara, Ajak Sinergi Tangani Masalah Sosial

Redaksi

01 Nov 2025

Bekasi, Neropong.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud menegaskan perlunya dibuat peraturan daerah tentang pelarangan minuman keras untuk mengatasi permasalahan sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan dalam acara pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Tambun Utara di Bekasi, Sabtu 1 November 2025. Menurut Kiai Mahmud, selama ini …

Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

Redaksi

27 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Vatikan, Roma untuk menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Komunitas Sant’ Egidio di Koloseum. Menag bertolak dari Jakarta pada Sabtu 25 Oktober 2025. Tiba di Roma, Menag menghadiri undangan KBRI di Vatikan. Menag bertemu ratusan diaspora Indonesia yang ada di Vatikan dan Italia. …

Ustad Bobby Herwibowo Gagas Program Hidup Sesudah Hidup dan Al-Qur’an University

Redaksi

26 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Founder Metode Kauny Ustad Bobby Herwibowo (Usbob) memprakarsai program “Hidup Sesudah Hidup” untuk menopang berdirinya Al-Qur’an University, kampus gratis pertama di Indonesia. Program Hidup Sesudah Hidup menurut pendiri Yayasan Askar Kauny ini berangkat dari peran keyakinan bagi seseorang muslim bahwa hidup di dunia hanya sementara, sementara hidup yang kekal itu adalah hidup …

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Apresiasi Capaian Akreditasi Unggul UIKA Bogor

Redaksi

22 Okt 2025

Bogor, Neropong.com — Capaian Akreditasi Unggul Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Kedua lembaga ini menilai predikat tersebut sebagai bukti nyata komitmen UIKA dalam menjaga mutu pendidikan tinggi Islam yang berdaya saing dan berintegritas. Dalam sambutannya di acara …

Kemenag Salurkan Rp4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025

Redaksi

22 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk madrasah dab Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun. Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, …