JAKARTA, NEROPONG.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat menangkap pelaku kekerasan berat terhadap Yuvita Tri Rezeki, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang diduga disekap dan mengalami penyiksaan selama tiga tahun.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Taufik Hidayat hingga kini masih melarikan diri.
MUI meyakini profesionalisme dan jaringan kepolisian mampu mengungkap keberadaan pelaku yang diduga masih berada di wilayah Indonesia.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Dr Siti Ma’rifah, menegaskan penangkapan pelaku harus menjadi prioritas untuk menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus memastikan kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Insya Allah, punya harapan besar polisi bisa menangani kasus seperti ini ya. Ini masih di wilayah Indonesia, Insya Allah bisa ditemukan dan memang harus dipercepat,” ujar Siti Ma’rifah di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat dilansir dari MUI Digital, Selasa 23 Juni 2026.
Pelanggaran Berlapis
Siti Ma’rifah menilai aparat kepolisian perlu bergerak cepat agar pelaku tidak memiliki ruang untuk terus bersembunyi.
Menurutnya, kasus kekerasan dalam hubungan, terlebih hubungan yang belum terikat dalam pernikahan resmi, merupakan persoalan serius yang menyangkut berbagai aspek kehidupan.
“Makanya di sini (ada) pelanggaran hukum, pelanggaran nilai agama, pelanggaran nilai sosial budaya, itu semuanya harus dihukum,” katanya.
Putri Wakil Presiden ke-13 RI itu juga meminta setelah pelaku berhasil diamankan dan proses hukum berjalan, aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal.
Menurutnya, sanksi berat diperlukan agar menjadi pelajaran dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Dia menegaskan, oleh karena itu hukuman memang harus dihukum sekeras-kerasnya dan harus hukuman maksimal supaya memunculkan efek jera.
“Kalau tidak, itu akan terulang kembali. Jadi dianggapnya kalau kita mengasihi seseorang, kita bisa memperlakukan orang itu semaunya. Nah, ini tidak boleh dilakukan,” lanjutnya.
Orang Tua Diminta Waspada
Belajar dari kasus yang menimpa Yuvita, MUI turut mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membangun perlindungan bagi anak-anak dan generasi muda.
Orang tua diminta memperkuat pengawasan terhadap hubungan asmara anak serta membekali mereka dengan nilai agama dan pemahaman agar mampu mengenali tanda-tanda hubungan yang tidak sehat.
Siti Ma’rifah mengingatkan generasi muda untuk berani mengambil keputusan apabila pasangan mulai menunjukkan perilaku toxic, memaksakan kehendak, atau mengarah pada tindakan kekerasan.
“Kalau orang yang dekat dengan kita ini sudah menunjukkan gejala-gejala dan memaksakan kehendak, tidak sehat, ya sudah harus segera ditinggalkan. Sekarang itu mari kita menjaga keluarga kita dan kita tidak sampai itu menjadi kekerasan kepada siapapun,” kata dia.
Kasus Yuvita menjadi pengingat kekerasan dalam relasi personal bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan, agama, dan tanggung jawab sosial bersama.






