Home » Berita » Nasional » Gebernur Jabar Akan Hapus Tunggakan Pajak Mobil dan Motor

Gebernur Jabar Akan Hapus Tunggakan Pajak Mobil dan Motor

Redaksi 20 Mar 2025 417

Bandung, Neropong.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat bagi masyarakat yang kini belum membayarkan kewajiban hingga 2024.

Dedi di Bandung, Rabu  19 Maret 2025, menyampaikan kebijakan tersebut berlaku dalam membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Masyarakat, diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret – 6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang,” ujar Dedi.

Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, di seluruh Jawa Barat.

Terkait kemungkinan hilangnya potensi pendapatan daerah akibat kebijakan ini, Dedi menegaskan jangan berpikir soal kehilangan potensi, karena hal ini akan menciptakan pembayar pajak baru.

Karena, kata Dedi, masyarakat tidak mau membayar pajak, karena tunggakannya sudah menumpuk dan tidak mampu bayar.

“Logikanya jangan potensi kehilangan pajak, tapi mendapatkan yang baru. Karena dia tidak bisa bayar. Dengan ini bisa ada pemotongan dan stimulus untuk semangat membayar pajak,” ujarnya.

Media sosial belakangan dihebohkan oleh isu pajak kendaraan bermotor yang tidak dibayar selama 2 tahun oleh pemilik kendaraan berakibat hingga disitanya kendaraan tersebut oleh pihak kepolisian. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun membantah isu ini.

“Info yang beredar itu adalah tidak benar,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku. Semua prosedur tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada.

Adapun dalam kabar yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa aturan tilang yang berlaku pada April 2025 adalah kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun akan disita. Selain kendaraan disita oleh petugas, data-data terkait kendaraan ‘bodong’ itu pun akan dihapus.

Terkait kabar tersebut, Brigjen Pol. Slamet mengatakan bahwa STNK memang harus disahkan setiap tahun. Namun, jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Apresiasi Capaian Akreditasi Unggul UIKA Bogor

Redaksi

22 Okt 2025

Bogor, Neropong.com — Capaian Akreditasi Unggul Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Kedua lembaga ini menilai predikat tersebut sebagai bukti nyata komitmen UIKA dalam menjaga mutu pendidikan tinggi Islam yang berdaya saing dan berintegritas. Dalam sambutannya di acara …

Kemenag Salurkan Rp4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025

Redaksi

22 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk madrasah dab Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun. Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, …

Sebanyak 8.000 Pengunjung Ramaikan Pameran Kaligrafi Internasional JIC Kendari

Redaksi

20 Okt 2025

Kendari, Neropong.com — Pameran Kaligrafi Internasional yang diselenggarakan oleh Jakarta Islamic Centre (JIC) di UPTD Museum Kendari resmi ditutup pada Sabtu 18 Oktober 2025. Selama delapan hari pelaksanaan, kegiatan ini sukses menarik lebih dari 8.000 pengunjung, baik yang hadir langsung di lokasi pameran maupun yang mengikuti secara virtual dan online dari berbagai daerah di Indonesia …

TPPI Dorong KPK Tangani Akar Masalah Kuota Haji Tambahan

Redaksi

17 Okt 2025

Bandung, Neropong.com — Tim Penyelamat PIHK Indonesia (TPPI) meminta agar penegakan hukum terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota tambahan haji difokuskan pada akar kebijakan, bukan kepada pelaksana di lapangan. TPPI menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Ketua TPPI H. Holil Aksan …

MUI Perihatin Tayangan Trans 7 Program ‘Xpose Uncersored’ 

Redaksi

16 Okt 2025

​Jakarta, Neropong.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap penayangan konten dalam program “Xpose Uncensored” di Trans 7 yang ditayangkan pada  Senin 13 Oktober 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Oktober 2025. “Tayangan tersebut, khususnya yang memuat narasi dan visualisasi terkait …

Sebanyak 35.000 Paket Bantuan Indonesia Masuk Gaza

Redaksi

14 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com -Sebanyak 35.000 paket bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akhirnya berhasil masuk ke Gaza, Palestina setelah sebelumnya sempat tertahan di perbatasan Rafah, Mesir. “Alhamdulillah, akhirnya bantuan kemanusiaan masyarakat Indonesia yang diamanatkan melalui Baznas bisa masuk ke Gaza. Setelah sekian lama tertahan di perbatasan, paket-paket ini …