Home » Berita » Nasional » Gebernur Jabar Akan Hapus Tunggakan Pajak Mobil dan Motor

Gebernur Jabar Akan Hapus Tunggakan Pajak Mobil dan Motor

Redaksi 20 Mar 2025 399

Bandung, Neropong.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat bagi masyarakat yang kini belum membayarkan kewajiban hingga 2024.

Dedi di Bandung, Rabu  19 Maret 2025, menyampaikan kebijakan tersebut berlaku dalam membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Masyarakat, diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret – 6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang,” ujar Dedi.

Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, di seluruh Jawa Barat.

Terkait kemungkinan hilangnya potensi pendapatan daerah akibat kebijakan ini, Dedi menegaskan jangan berpikir soal kehilangan potensi, karena hal ini akan menciptakan pembayar pajak baru.

Karena, kata Dedi, masyarakat tidak mau membayar pajak, karena tunggakannya sudah menumpuk dan tidak mampu bayar.

“Logikanya jangan potensi kehilangan pajak, tapi mendapatkan yang baru. Karena dia tidak bisa bayar. Dengan ini bisa ada pemotongan dan stimulus untuk semangat membayar pajak,” ujarnya.

Media sosial belakangan dihebohkan oleh isu pajak kendaraan bermotor yang tidak dibayar selama 2 tahun oleh pemilik kendaraan berakibat hingga disitanya kendaraan tersebut oleh pihak kepolisian. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun membantah isu ini.

“Info yang beredar itu adalah tidak benar,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku. Semua prosedur tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada.

Adapun dalam kabar yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa aturan tilang yang berlaku pada April 2025 adalah kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun akan disita. Selain kendaraan disita oleh petugas, data-data terkait kendaraan ‘bodong’ itu pun akan dihapus.

Terkait kabar tersebut, Brigjen Pol. Slamet mengatakan bahwa STNK memang harus disahkan setiap tahun. Namun, jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita. []

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPR: Pengelolah Zakat Kendaraanya Mewah, Rakyat Makan Beras Berkutu

Redaksi

08 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Harapan besar dalam tata kelola zakat di Indonesia muncul setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam putusannya, MK memerintahkan UU tersebut direvisi untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih baik. Forum Zakat (FOZ) secara khusus menggelar diskusi terkait hasil putusan MK tersebut di kampus UIN Syarif Hidayatullah …

UBN Ingatkan Pemerintah, Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta Langgar Amanat UUD 1945

Redaksi

08 Okt 2025

Jakarta, Neropong — Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) mendesak pemerintah Indonesia untuk tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi dengan menolak kehadiran delegasi Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025. Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) dan Ketua Pembina Global Peace Convoy Indonesia itu menilai, …

Aksi Damai Bela Palestina, Tuntut Zionis Israel Hentikan Genosida

Redaksi

07 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Massa aksi damai solidaritas untuk Palestina demo di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 7 Oktober 2025. Pantauan Neropong.com di lokasi, sekitar pukul 13.40 WIB, peserta aksi didominasi oleh pakaian berwarna gelap seperti hitam dan hijau tua. Banyak di antara mereka mengenakan syal keffiyeh khas …

Kemenag Akan Gelar STQH Nasional di Kendari pada 9-19 Oktober 2025

Redaksi

07 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan melaksanakan Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional Ke-28 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9-19 Oktober 2025. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menjelaskan bahwa STQH tahun ini tidak hanya sebatas kompetisi keagamaan, melainkan merupakan bagian dari upaya dalam menyebarluaskan nilai-nilai Al-Qur’an dan hadits …

Kemenag Luncurkan Buku Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Upaya Membangun Kesadaran Spiritual dalam Menjaga Bumi

Redaksi

06 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Kementerian Agama Republik Indonesia akan meluncurkan buku terbaru berjudul Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin 6 Oktober 2025. Karya yang disusun oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) ini hadir sebagai respon atas krisis ekologis global yang …

Dewan Dakwah Ajak Ribuan Khatib Sampaikan Khutbah tentang Palestina

Redaksi

03 Okt 2025

Jakarta, Neropong.com – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menyerukan kepada seluruh khatibnya di berbagai wilayah Indonesia untuk menjadikan Palestina sebagai tema khutbah Jum’at, pada Jumat siang 3 Oktober 2025. Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum DDII, Dr Adian Husaini. “Ribuan khatib di bawah naungan DDII kami serukan agar menyampaikan khutbah tentang Palestina. Umat harus terus diingatkan …